Solusi Kemacetan di Ciledug, Wahyudi Usulkan Pengadaan Bus Karyawan

KIM
Kemacetan di wilayah Ciledug, Cirebon (foto: adainfo.id)

adainfo.id – Menyandang status sebagai wilayah yang tengah digadang-gadang menjadi zona industri baru di Kabupaten Cirebon, Kecamatan Ciledug justru menghadapi persoalan pelik yang menghambat mobilitas dan aktivitas ekonomi, yaitu kemacetan lalu lintas yang kian parah.

Menanggapi situasi tersebut, Wahyudi, seorang pemerhati wilayah dan kebijakan publik, mengusulkan solusi konkret yang dinilainya dapat mereduksi kemacetan tanpa harus menunggu proyek infrastruktur jangka panjang rampung.

Dalam keterangannya pada Senin, (23/06/2025), Wahyudi menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah daerah dalam mengatur dan menekan perusahaan-perusahaan di kawasan industri Ciledug agar mengadakan bus karyawan, sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap lingkungan sosial dan lalu lintas sekitar.

Peran Pemerintah Daerah: Perda Transportasi Karyawan Mendesak Dibentuk

Wahyudi menyatakan bahwa kehadiran regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) sangat diperlukan untuk mewajibkan setiap perusahaan industri di Ciledug memiliki sarana transportasi kolektif bagi karyawannya. Menurutnya, tanpa payung hukum, dorongan seperti ini sulit terealisasi.

“Pemerintah daerah harus tampil dan membuat Perda yang mewajibkan perusahaan mengadakan bus karyawan. Ini langkah nyata mengurai kemacetan yang terjadi setiap pagi dan sore di kawasan industri Ciledug,” tegasnya.

Ia menilai bahwa kebijakan seperti ini bukan hal baru dan telah diterapkan di beberapa kawasan industri besar seperti di Bekasi dan Karawang. Di sana, pengadaan transportasi karyawan menjadi salah satu syarat izin operasional untuk industri berskala besar.

Kondisi Jalan Ciledug Dinilai Tak Layak, CSR Perusahaan Jadi Solusi Alternatif

Lebih jauh, Wahyudi juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Ciledug yang menurutnya masih jauh dari kata layak untuk menopang beban lalu lintas kawasan industri.

Jalan-jalan yang sempit, kualitas aspal yang buruk, dan ketiadaan jalur alternatif membuat arus kendaraan, terutama di jam sibuk, menjadi terhambat.

“Banyak ruas jalan tidak diperhitungkan sebagai akses zona industri. Akibatnya, kendaraan berat dan mobil pribadi bercampur di jalan yang sama, menambah titik kemacetan,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengusulkan agar pengadaan bus karyawan juga dimasukkan dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) masing-masing perusahaan.

Tidak hanya sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga untuk meningkatkan produktivitas perusahaan itu sendiri melalui efisiensi waktu perjalanan kerja karyawan.

Ciledug Belum Siap Jadi Zona Industri, Perlu Penataan Menyeluruh

Wahyudi juga menilai bahwa wacana menjadikan Ciledug sebagai zona industri baru belum sepenuhnya siap dijalankan.

Ia menyebut perlunya penataan ruang yang terintegrasi, penguatan infrastruktur dasar, serta manajemen transportasi yang cermat sebelum label zona industri benar-benar bisa diterapkan secara efektif.

“Kalau kita membandingkan dengan Karawang atau Bekasi, mereka memiliki sistem yang sudah tertata: jalur industri, jalur logistik, perumahan karyawan, dan transportasi publiknya jelas. Ciledug belum mengarah ke sana,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pengembangan zona industri tidak cukup hanya dengan menarik investor dan membangun pabrik, tetapi juga harus dibarengi dengan perencanaan jangka panjang yang matang.

Transportasi Kolektif Lebih Efektif daripada Infrastruktur Saja

Menariknya, Wahyudi berpendapat bahwa pembangunan jalan baru atau pelebaran ruas jalan tidak selalu menjadi jawaban utama atas kemacetan.

Menurutnya, solusi berbasis transportasi kolektif, seperti bus karyawan atau shuttle antar-zona, bisa lebih cepat dan lebih hemat dari sisi anggaran.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan fisik infrastruktur. Transportasi kolektif adalah solusi jangka menengah yang sudah bisa dijalankan sekarang, dan efeknya langsung terasa,” ujarnya.

Wahyudi juga mendorong keterlibatan lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan warga dalam mengawasi implementasi rencana pengembangan kawasan Ciledug, agar tidak semata mengejar aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan warga.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *