Soroti Rencana Pengiriman Pasukan ke Gaza, Amnesty International Indonesia Sampaikan Ini

AZL
Ilustrasi Amnesty International Indonesia soroti rencana pengiriman ribuan tentara ke Gaza. (Foto: Unsplash/CHUTTERSNAP)

adainfo.id – Rencana pemerintah mengirim sekitar 8.000 personel TNI ke Jalur Gaza, Palestina, sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional atau International Stabilization Force (ISF), mendapat sorotan dari Amnesty International Indonesia.

Organisasi hak asasi manusia tersebut menilai kebijakan itu berisiko tinggi dan perlu ditinjau ulang secara menyeluruh sebelum direalisasikan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan hanya soal komitmen perdamaian, tetapi juga menyangkut konsekuensi politik dan hukum internasional yang kompleks.

“Rencana pemerintah mengirimkan 8.000 personel TNI ke Gaza di bawah payung Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) adalah pertaruhan berbahaya. Saat banyak negara menolak, Indonesia malah mendukung lewat pengiriman pasukan ke sana. Ini janggal dan harus ditinjau ulang,” kata Usman dikutip dalam siaran pers, Jum’at (13/02/2026).

Menurut Usman, meskipun pemerintah menyebut misi tersebut sebagai langkah perdamaian.

Keterlibatan pasukan nasional di Gaza di bawah skema Dewan Perdamaian (BoP) dinilai berpotensi memberikan legitimasi terhadap situasi pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.

Amnesty International Indonesia menilai bahwa persoalan utama bukan terletak pada niat menjaga stabilitas, melainkan pada mandat dan struktur akuntabilitas operasi tersebut.

“Masalahnya bukan pada niat ingin menjaga perdamaian, melainkan pada mandat dan akuntabilitas,” ujar Usman.

Organisasi tersebut mengingatkan bahwa setiap misi perdamaian yang melibatkan pasukan nasional harus memiliki dasar hukum internasional yang kuat, mekanisme pengawasan yang transparan, serta kepastian perlindungan terhadap warga sipil.

Keterlibatan dalam skema yang dinilai tidak sepenuhnya berbasis mandat multilateral PBB dikhawatirkan dapat memunculkan persepsi keberpihakan politik tertentu.

Skema ISF dan Resolusi PBB

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Indonesia berencana mengirim sekitar 8.000 personel TNI ke Gaza untuk bergabung dalam ISF.

Rencana tersebut masih berada pada tahap persiapan dan menunggu kesepakatan internasional sebagai dasar resmi penugasan.

ISF disebut beroperasi di bawah arahan Dewan Perdamaian (BoP) yang dibentuk pemerintah Amerika Serikat dan telah disepakati melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 tertanggal 17 November 2025.

Pemerintah menyatakan belum mengumumkan jadwal pengiriman maupun rincian teknis terkait mandat operasi, durasi penugasan, serta mekanisme operasional pasukan di lapangan.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga menyatakan TNI AD tengah menyiapkan pasukan untuk kemungkinan misi perdamaian tersebut.

Namun demikian, Amnesty menilai bahwa keterlibatan dalam struktur ISF yang tidak sepenuhnya berbasis mekanisme tradisional penjaga perdamaian PBB dapat memunculkan pertanyaan mengenai legitimasi internasional dan netralitas pasukan.

Potensi Dilema Diplomatik

Amnesty International Indonesia menilai keterlibatan Indonesia dalam skema tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi politik dan hukum internasional.

Indonesia selama ini dikenal konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomatik serta hukum internasional.

Partisipasi dalam ISF dinilai dapat memunculkan dilema diplomatik di forum global jika struktur dan mandat operasinya dianggap tidak sepenuhnya netral.

Pemerintah didorong agar lebih memprioritaskan upaya penegakan hukum internasional dan akuntabilitas atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Gaza dibandingkan terlibat dalam mekanisme stabilisasi yang masih menjadi perdebatan.

Dalam konteks geopolitik yang sensitif, pengiriman pasukan dalam jumlah besar ke wilayah konflik aktif memerlukan pertimbangan matang dari sisi keamanan, diplomasi, hingga perlindungan terhadap personel yang ditugaskan.

Sorotan Internasional

Sejumlah laporan media asing menyebut Indonesia berpotensi menjadi negara pertama yang mengirim pasukan asing ke Gaza dalam kerangka ISF.

Informasi tersebut menyebut kemungkinan penempatan pasukan berada di area antara Rafah dan Khan Younis.

Meski demikian, informasi terkait lokasi penempatan tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pemerintah Indonesia.

Di tengah perdebatan tersebut, Amnesty International Indonesia menegaskan pentingnya transparansi, kejelasan mandat, serta mekanisme akuntabilitas yang kuat sebelum keputusan final diambil.

Pemerintah diminta bisa membuka ruang dialog publik dan mempertimbangkan berbagai risiko strategis yang mungkin timbul dari keterlibatan militer di wilayah konflik yang masih memanas.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *