SPMB SMPN 1 Lemahabang Tolak Titipan dan Pungli

KIM
SMPN 1 Lemahabang (foto: istimewa)

adainfo.id – Komitmen terhadap transparansi dan integritas pendidikan kembali ditegaskan oleh SMP Negeri 1 Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, sekolah ini menolak tegas segala bentuk pungutan liar (pungli) dan titipan calon siswa.

Dengan kuota penerimaan hanya untuk 360 siswa baru, pihak sekolah memastikan seluruh proses berjalan adil, objektif, dan akuntabel, tanpa intervensi dari pihak luar.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan yang juga Ketua Panitia SPMB, Imam Mulyadi, S.Pd, pada Selasa (24/6/2025).

“Kami pastikan SPMB di SMPN 1 Lemahabang bebas pungli dan titipan. Ini adalah prinsip yang tidak bisa ditawar demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” tegas Imam.

Empat Jalur Penerimaan, Semua Terbuka dan Sah

Pendaftaran gelombang pertama telah dibuka sejak Senin, 23 Juni 2025 hingga Sabtu, 28 Juni 2025, untuk tiga jalur utama; Afirmasi (20%), Prestasi (30%), dan Mutasi (5%).

Sementara itu, jalur Domisili (45%) dijadwalkan mulai dibuka pada 3 hingga 8 Juli 2025. Imam menegaskan bahwa tidak ada jalur khusus, jalur belakang, atau praktik sogokan dalam proses penerimaan ini.

“Semua prosedur kami umumkan secara terbuka. Tidak ada jalur belakang, tidak ada amplop. Kami ingin memastikan bahwa kesempatan diterima di sekolah negeri ini sepenuhnya berdasarkan sistem yang sah,” katanya.

Seluruh informasi pendaftaran dan hasil seleksi disampaikan secara terbuka melalui papan pengumuman dan sistem informasi sekolah, sehingga dapat diakses oleh siapa pun tanpa batasan.

Dengan langkah ini, sekolah ingin memastikan semua calon siswa dan orang tua memiliki hak dan akses yang sama dalam memperoleh informasi.

Menurut Imam, penerapan sistem yang transparan ini merupakan bagian dari komitmen sekolah dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan pendidikan yang berkeadilan.

“Selama ini banyak orang tua pesimis bisa masuk sekolah negeri karena merasa ada titipan dari oknum. Kami ingin menghapus stigma itu,” tegasnya.

Apresiasi dari Masyarakat dan Orang Tua

Langkah tegas SMPN 1 Lemahabang dalam menolak praktik pungli dan intervensi mendapat apresiasi luas dari masyarakat dan para orang tua siswa.

Banyak dari mereka yang menyatakan rasa lega dan percaya diri karena peluang diterima di sekolah negeri kini ditentukan oleh kemampuan dan kelayakan calon siswa, bukan “siapa yang dikenal”.

“Saya sangat mengapresiasi langkah SMPN 1 Lemahabang. Ini yang kami harapkan dari dulu, sekolah negeri yang benar-benar adil,” ujar Anita, salah satu orang tua pendaftar.

Membangun Sekolah Berintegritas Sejak Proses Awal

Lebih dari sekadar urusan administratif, Imam menegaskan bahwa reformasi pendidikan dimulai dari proses penerimaan siswa baru. Ketika siswa diterima melalui proses yang jujur dan sah, mereka akan tumbuh dengan rasa percaya diri dan tanggung jawab moral yang lebih tinggi.

“Kami ingin menjadikan SMPN 1 Lemahabang sebagai lembaga pendidikan yang berintegritas, di mana anak-anak bisa belajar dan tumbuh dengan kepercayaan diri karena diterima secara sah dan murni,” pungkasnya.

Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Cirebon dan wilayah sekitarnya untuk menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan integritas dalam sistem pendidikan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *