ST Burhanudin: Bohong Jika di Daerah Tidak Ada Korupsi
adainfo.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di daerah. Dalam pernyataannya pada Rabu (4/6/2025), ia menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran kejaksaan di daerah untuk tidak setengah hati dalam menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayahnya masing-masing.
Menurut Burhanuddin, korupsi saat ini tidak lagi terpusat di ibu kota. Dengan sistem otonomi daerah yang berlaku, potensi penyalahgunaan anggaran kini meluas hingga ke tingkat desa. Oleh karena itu, ia menilai penguatan institusi kejaksaan di daerah menjadi sangat penting.
“Bohong besar kalau di daerah tidak ada korupsi,” tegas Jaksa Agung dalam pernyataan terbukanya.
Dalam refleksinya terhadap sistem desentralisasi, Burhanuddin menilai bahwa meskipun otonomi daerah membawa banyak manfaat bagi pembangunan, sistem ini juga membuka peluang baru bagi praktik korupsi.
“Dulu dana terpusat di Jakarta, maka korupsinya pun terpusat. Sekarang dana mengalir hingga ke daerah, bahkan ke desa. Jadi, sangat mungkin terjadi korupsi di lapisan bawah. Oleh karena itu, perlu penguatan kejaksaan di daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya pemahaman bahwa keberadaan jaksa bukan sekadar simbol kehadiran negara di daerah, melainkan sebagai garda hukum yang harus mampu menjamin akuntabilitas dan keadilan dalam pengelolaan dana publik.
Koordinasi dan Kekompakan Antar Lembaga Jadi Kunci
Lebih lanjut, ST Burhanuddin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan efektif tanpa kerja sama antar lembaga penegak hukum. Ia mengajak semua unsur, baik kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja kompak dan sinergis.
“Pengungkapan kasus korupsi tidak akan bisa berjalan tanpa kerja sama. Karena itu, saya harap ada kekompakan dari semua pihak yang berwenang,” kata Burhanuddin.
Ia menyebutkan bahwa tugas penegakan hukum bukan ajang saling menonjolkan diri, melainkan misi bersama demi kepentingan bangsa.
“Kami tidak merasa terdepan, tidak juga. Senjata kami sama, dalam hal ini undang-undang yang kami pakai juga sama dengan teman-teman polisi dan KPK,” katanya menegaskan.
Fokus pada Mental Berjuang, Bukan Popularitas
Dalam pernyataan yang juga sarat semangat nasionalisme ini, Jaksa Agung menekankan bahwa hal paling penting dari seorang penegak hukum adalah mental berjuang. Ia mengingatkan bahwa integritas dan komitmen harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah penegakan hukum, khususnya dalam kasus korupsi yang melibatkan dana publik.
“Yang terpenting bagi saya adalah mental berjuang. Bukan seberapa besar kasus yang ditangani, tapi bagaimana kita konsisten dan berani menjalankan hukum demi kebaikan bersama,” ujar dia.
Dorongan Moril bagi Jaksa di Daerah
Pernyataan ini secara tidak langsung menjadi dorongan moril bagi para jaksa di daerah yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam mengungkap kasus-kasus korupsi lokal. Mulai dari tekanan politik, keterbatasan sumber daya, hingga potensi konflik kepentingan.
Jaksa Agung ingin para jaksa tidak hanya sebagai eksekutor hukum, tetapi juga sebagai pelopor dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.