Sudah Diumumkan, Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru yang Berlaku April 2026

ARY
Ilustrasi daftar harga listrik terbaru per April 2026. (Foto: PLN)

adainfo.id – Pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik untuk periode triwulan II atau April hingga Juni 2026 tidak mengalami kenaikan sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno, yang menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui perhitungan berdasarkan parameter ekonomi makro.

“Masyarakat tidak perlu cemas karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II-2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro,” papar Tri dikutip Selasa (31/03/2026).

Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Dalam regulasi tersebut, evaluasi tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Penyesuaian tarif didasarkan pada sejumlah indikator ekonomi makro, antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price, tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan.

Untuk triwulan II tahun 2026, pemerintah menggunakan realisasi parameter ekonomi pada periode November 2025 hingga Januari 2026.

Dalam periode tersebut, nilai tukar rupiah tercatat sebesar Rp16.743,46 per dolar AS, Indonesian Crude Price berada di level 62,78 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,22 persen, serta Harga Batubara Acuan sebesar 70 dolar AS per ton.

Berdasarkan perhitungan tersebut, secara formula sebenarnya tarif listrik memiliki potensi untuk mengalami perubahan.

Namun demikian, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif yang ada demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat yang masih membutuhkan dukungan, serta upaya menjaga daya saing industri nasional agar tetap kompetitif di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Pemerintah Prioritaskan Daya Beli dan Industri

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan dunia usaha.

Selain untuk pelanggan non-subsidi, pemerintah juga memastikan bahwa tarif listrik bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap tekanan ekonomi.

Kebijakan ini juga memberikan kepastian bagi pelaku industri yang sangat bergantung pada biaya energi dalam operasionalnya.

Dengan tarif listrik yang stabil, pelaku usaha dapat lebih mudah melakukan perencanaan bisnis dan menjaga efisiensi biaya produksi.

Dalam konteks yang lebih luas, stabilitas tarif listrik menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga inflasi tetap terkendali.

Biaya energi yang stabil akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa, sehingga membantu menjaga daya beli masyarakat secara keseluruhan.

Pemerintah juga melihat bahwa menjaga tarif listrik tetap stabil merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global.

Peran PLN dalam Menjaga Keandalan Pasokan Listrik

Seiring dengan kebijakan tarif yang tidak mengalami kenaikan, pemerintah juga menekankan pentingnya peran PT PLN (Persero) dalam memastikan keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah Indonesia.

PLN diminta untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan serta mengoptimalkan efisiensi operasional.

Hal ini penting agar penyediaan tenaga listrik tetap andal dan berkelanjutan tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.

Selain itu, perusahaan listrik negara tersebut juga didorong untuk memperkuat infrastruktur kelistrikan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan energi yang terus meningkat.

Pemerintah menilai bahwa keandalan pasokan listrik menjadi faktor krusial dalam mendukung aktivitas ekonomi, mulai dari sektor rumah tangga hingga industri.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Efisiensi penggunaan listrik tidak hanya membantu mengurangi beban biaya rumah tangga, tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan sistem energi nasional.

Rincian Tarif Listrik April hingga Juni 2026

Dalam kebijakan terbaru ini, tarif listrik untuk berbagai golongan pelanggan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku tanpa perubahan harga.

Berikut Ini Daftar Tarif Listrik April-Juni 2026:

– Tarif listrik golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh.

– Tarif listrik golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

– Tarif listrik golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

– Tarif listrik golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

– Tarif listrik golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

– Tarif listrik golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh.

– Tarif listrik golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.

– Tarif listrik golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.

– Tarif listrik golongan I-4/TT daya 30.000 KVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh.

– Tarif listrik golongan P-1/TR daya 6.600 VA -200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

– Tarif listrik golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh.

– Tarif listrik golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

– Tarif listrik golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh.

Penetapan tarif ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pelanggan listrik, baik rumah tangga, bisnis, maupun industri, dalam menghadapi kondisi ekonomi yang dinamis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *