Tambahan Saldo dan Bonus untuk Bansos PKH dan BPNT di Awal Tahun 2025
adainfo.id – Memasuki awal tahun 2025, kabar gembira datang bagi para penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pencairan tahap pertama untuk kedua bansos ini telah dimulai, dengan beberapa penerima bahkan mendapati adanya tambahan saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.
Validasi Data Penerima Bantuan
Sebelum proses pencairan bantuan dimulai, pemerintah melakukan validasi ulang data penerima manfaat untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak. Validasi ini melibatkan sinkronisasi data dari akhir 2024 dengan awal 2025. Hasilnya, ada beberapa perubahan status penerima manfaat. Sebagian keluarga yang sebelumnya hanya menerima BPNT kini terdaftar sebagai penerima PKH, yang berarti bantuan yang diterima menjadi lebih besar.
Penambahan Bantuan bagi Penerima PKH dan BPNT
Bagi penerima PKH, terdapat tambahan bantuan sembako senilai Rp400 ribu. Sementara itu, bagi mereka yang sebelumnya hanya menerima BPNT, kini bisa menerima bantuan lebih besar, yang mencakup tambahan bantuan hingga Rp800 ribu. Hal ini merupakan kabar baik bagi mereka yang mengalami perubahan status dan bagi penerima bantuan secara umum.
Proses Pencairan Bantuan Sosial
Pencairan bantuan sosial dilakukan melalui beberapa tahap penting, yang meliputi:
- Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM): Dokumen ini menjadi dasar hukum untuk pencairan dana bantuan.
- Pembaruan Sistem Data: Status penerima akan diperbarui dalam sistem e-PKH atau aplikasi yang relevan.
- Instruksi ke Bank Penyalur: Bank yang ditunjuk akan menerima instruksi untuk menyalurkan dana ke rekening KKS penerima.
Perbedaan Pencairan Melalui KKS dan PT Pos
Bagi penerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Meskipun pencairan melalui PT Pos lebih jarang dibandingkan metode KKS, jumlah bantuan yang diterima tetap sama. Penerima yang menggunakan KKS dapat mencairkan dana setiap dua bulan, memudahkan mereka untuk memantau saldo dan pengeluaran.
Metode pencairan melalui PT Pos lebih cocok bagi penerima di daerah terpencil yang sulit mengakses layanan perbankan. Sementara itu, KKS menawarkan kemudahan bagi penerima yang lebih mudah mengakses layanan perbankan atau ATM.
Bonus Tambahan pada Pencairan Tahap Pertama 2025
Pada pencairan tahap pertama tahun 2025, beberapa penerima mendapat bonus tambahan. Misalnya, KPM BPNT yang naik status menjadi penerima PKH mendapatkan tambahan bantuan hingga Rp800 ribu. Sementara itu, KPM PKH yang juga menerima BPNT akan mendapatkan tambahan sembako senilai Rp400 ribu.
Bagi penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan di akhir 2024, kemungkinan besar bantuan akan disalurkan pada pencairan tahap pertama 2025. Oleh karena itu, penting bagi penerima untuk memeriksa status bantuan mereka secara rutin melalui aplikasi resmi atau kantor penyalur bantuan.