Tandatangani Kesepakatan, Jemaah Haji Indonesia yang Diberangkatkan Tahun Ini 221 Ribu Orang

ARY
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk pelaksanaan haji tahun ini. (Foto: Kemenag)

adainfo.id – Kesepakatan perhajian atau MoU untuk musim haji 1446 H/2025 M telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

“Alhamdulillah hari ini (kemarin) baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi,” ujar Menag dikutip pada Senin (13/1/2025).

“Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya yakni jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji tahun ini sebanyak 221 ribu orang,” imbuhnya.

Menag Nasaruddin menjelaskan keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji nantinya akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi.

“Sebanyak 110.500 jemaah haji akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang dari Bandara King Abdul Aziz di Jeddah,” terangnya.

“Sementara untuk setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang lewat Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah,” tambahnya.

Pada salah satu klausul MoU itu juga disebutkan jika Kementerian Haji dan Umrah punya hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan.

Hal tersebut akan diperbarui selepas diselesaikannya tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

MoU Menag RI dan Menhaj Saudi pun mengatur masalah terkait keamanan.

Seluruh jemaah haji diminta untuk mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk dengan pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Jemaah haji juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum.

Sebaliknya, jemaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.

Aturan lainnya berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk juga telepon genggam, supaya tak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Larangan lainnya diantaranya mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.

“Kami juga telah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji,” paparnya.

“Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap untuk bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di tanah suci,” sambungnya.

Selain menandatangani MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi ini dalam rangka menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah.

Menag pun akan bertemu dengan sejumlah pihak di Arab Saudi guna memastikan kesiapan pelayanan jemaah.

“Fokus kita yakni bagaimana jemaah haji Indonesia bisa mendapatkan layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan dari awal,” tukasnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *