Target 2028, IKN Bakal Jadi Ibu Kota Politik

ARY
Ilustrasi Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres terkait IKN yang akan menjadi Ibu Kota Politik 2028 mendatang. (Foto: Otorita IKN)

adainfo.id – Rencana besar pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi Ibu Kota politik Indonesia pada tahun 2028.

Ketetapan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Berdasarkan salinan yang diperoleh, aturan tersebut diteken Prabowo pada 30 Juni 2025 dan diterbitkan pada Jumat (19/09/2025).

Isi lampiran Perpres itu menegaskan bahwa perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke IKN dilakukan sebagai upaya mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan politik di tahun 2028.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota politik di tahun 2028,” bunyi lampiran Perpres yang dikutip Minggu (21/09/2025).

Syarat IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Dalam dokumen tersebut, ditetapkan sejumlah indikator yang harus terpenuhi agar IKN dapat resmi berfungsi sebagai Ibu Kota politik.

Yang pertama, terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan luas mencapai 800-850 hektar.

Lalu, persentase pembangunan gedung atau perkantoran di IKN yang sudah mencapai 20 persen.

Sementara untuk persentase pembangunan hunian atau rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di IKN mencapai 50 persen, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan IKN mencapai 50 persen.

Lalu terkait indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan Ibu Kota Nusantara menjadi 0,74.

“Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang kawasan inti, pembangunan gedung perkantoran, pembangunan hunian, sarana prasarana pendukung, serta aksesibilitas dan konektivitas,” bunyi lampiran itu.

Pemindahan ASN Jadi Penentu

Pemindahan penyelenggaraan pemerintahan di IKN ditetapkan jika terdapat 1.700-4.100 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah pindah ke kawasan tersebut.

Selain itu, layanan kota cerdas di IKN harus mencakup minimal 25 persen dari keseluruhan wilayah.

“Untuk terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, dilakukan pemindahan ASN/hankam ke Ibu Kota Nusantara, serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas Ibu Kota Nusantara,” bunyi lampiran lanjutan.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah menyusun strategi pemindahan ASN dan kementerian ke IKN.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa langkah tersebut perlu penyesuaian matang.

“Karenanya terkait pemindahan K/L dan ASN ke IKN perlu dilakukan penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintah ke depan,” terang Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada April lalu.

Rini menambahkan bahwa perubahan kementerian dan lembaga di era Kabinet Merah Putih menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam penempatan SDM dan aset kelembagaan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan pihaknya sudah menyiapkan layanan khusus berbasis digital.

“Layanan ini merupakan layanan yang berfungsi untuk memproses kepindahan ASN mulai dari pengusulan oleh masing-masing instansi sampai dengan ASN masuk pada Kawasan IKN,” jelas Zudan.

Dukungan Anggaran Besar

Untuk mewujudkan target 2028, pemerintah mengalokasikan anggaran besar.

Istana menyebut pembangunan IKN mendapat kucuran dana Rp48,8 triliun untuk periode 2025-2029.

Dana tersebut diarahkan sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan sejak awal.

Saat ini, pembangunan difokuskan pada kawasan legislatif dan yudikatif.

Beberapa infrastruktur penunjang juga dipercepat agar proses pemindahan pemerintahan bisa berlangsung lancar sesuai target.

Komitmen ini menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak hanya melanjutkan proyek warisan pemerintahan sebelumnya.

Akan tetapi juga menekankan akselerasi agar IKN benar-benar menjadi pusat politik baru Indonesia pada 2028.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *