Tarik Menarik Usulan UMP 2026 di Jakarta Kian Menguat, Finalisasi Menanti Titik Temu
adainfo.id – Keputusan mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 memasuki tahap akhir dan ditargetkan selesai pada pekan ini.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan finalisasi dilakukan setelah pembahasan intensif antara pemerintah daerah, unsur buruh, dan pengusaha.
“Jadi pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ungkap Pramono dikutip Senin (08/12/2025).
Meski prosesnya mendekati akhir, penyusunan UMP belum bisa ditetapkan karena masih terdapat perbedaan signifikan mengenai besaran kenaikan.
Perbedaan itu muncul dari dua kelompok utama yang terlibat langsung dalam pembahasan: buruh dan pengusaha.
Perbedaan Buruh dan Pengusaha Jadi Faktor Penghambat Finalisasi
Pramono menjelaskan bahwa hingga saat ini kedua kelompok masih mempertahankan usulannya masing-masing.
Usulan buruh dan pengusaha memiliki rentang nilai yang cukup jauh.
Sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk menyatukan posisi.
“Tetapi belum final karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha. Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil,” terangnya.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.
Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara hak pekerja untuk mendapatkan upah layak.
Kemudian juga kemampuan dunia usaha dalam mempertahankan keberlangsungan operasional.
Pemerintah Menjaga Keadilan, Kelangsungan Usaha Tetap Dipertimbangkan
Pramono menegaskan bahwa penentuan UMP tidak hanya mempertimbangkan tuntutan dari satu pihak.
Pemerintah harus memastikan keputusan yang diambil dapat menjawab kebutuhan biaya hidup pekerja, namun tetap realistis agar tidak membebani pelaku industri.
Pramono menyebut, pertimbangan utama yang digunakan mencakup kelayakan hidup pekerja, keberlanjutan dunia usaha hingga aspek keadilan.
“Dan kami akan memutuskan secara adil untuk itu,” tutupnya.
Baik buruh maupun pengusaha memiliki tekanan ekonomi masing-masing.
Pekerja menghadapi mahalnya biaya hidup perkotaan, sementara pelaku usaha menghadapi tantangan pemulihan ekonomi.
Dengan finalisasi yang dijanjikan dalam pekan ini, masyarakat pekerja di Jakarta menantikan keputusan yang dianggap mampu memberikan kepastian dan keseimbangan.











