Terkait Pelantikan Kepala Daerah, KPU Depok Sampaikan Ini
adainfo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengonfirmasi bahwa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hampir selesai, KPU hanya tinggal menunggu pelantikan kepala daerah yang kemungkinan pelaksanaannya pada bulan Maret 2025.
Proses Pilkada kini memasuki tahap akhir, yakni penetapan hasil pemilihan, meskipun masih menunggu penyelesaian beberapa perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota KPU Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Achmad Firdaus, menjelaskan bahwa tahapan Pilkada sudah hampir tuntas.
Namun, penetapannya masih menunggu keputusan dari MK.
Proses Penetapan dan Sidang di Mahkamah Konstitusi
Achmad Firdaus mengungkapkan bahwa meskipun gugatan yang masuk ke MK telah dicabut, proses hukum atau persidangan masih terus berjalan.
Rencananya, sidang pencabutan perkara gugatan sengketa Pilkada akan berlangsung pada 17 Januari 2025.
“Gugatan tersebut sempat diajukan, namun setelah dibaca di MK, pihak penggugat mencabutnya. Meskipun begitu, karena perkara sudah terdaftar, proses hukum tetap berlanjut, dan sidang pencabutan perkara akan digelar sekitar tanggal 17 Januari,” ujar Firdaus, Rabu (15/1/2025).
Setelah semua proses di MK selesai, KPU akan segera menyelesaikan serangkaian administrasi untuk mengakhiri tahapan Pilkada dan mempersiapkan pelantikan.
Pelantikan Kepala Daerah: Maret 2025 Menjadi Kemungkinan Terbesar
Terkait pelantikan kepala daerah, Achmad Firdaus menegaskan bahwa proses ini bukan lagi kewenangan KPU, melainkan berada di ranah DPRD.
Namun, ia memberikan informasi bahwa pelantikan kepala daerah kemungkinan akan berlangsung pada bulan Maret 2025, meskipun sebelumnya pelantikan dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
“Awalnya, pelantikan dijadwalkan pada 10 Februari. Namun, karena masih ada beberapa daerah yang sedang berperkara, Komisi II DPR RI berencana untuk menunda pelantikan hingga Maret, agar pelantikan dapat dilakukan serentak di seluruh daerah. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah,” jelas Firdaus.
Pelantikan Berdasarkan Wilayah Provinsi
Firdaus juga menyampaikan kemungkinan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan secara terpisah berdasarkan wilayah provinsi.
Untuk Kota Depok, pelantikan direncanakan akan digelar di Bogor, sebagai lokasi yang dianggap strategis.
Meski demikian, keputusan akhir terkait pelantikan masih belum pasti, menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah dan DPRD.
Fokus KPU Untuk Kedepannya
Melihat ke depan, Achmad Firdaus mengungkapkan bahwa KPU RI tengah merencanakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai fokus utama pada tahun 2025.
Program peningkatan partisipasi pemilih akan menjadi salah satu prioritas utama bagi KPU.
“Sosialisasi kepada masyarakat akan menjadi fokus kami. Namun, rencana ini masih dalam tahap pembahasan dan akan diputuskan pada bulan Agustus mendatang. Selain itu, perencanaan untuk Pilkada 2027 juga sudah mulai disiapkan,” ungkap Firdaus.
Evaluasi Kinerja Pilkada di Kota Depok
Sebagai bagian dari tahapan pasca-Pemilu, KPU Depok akan melakukan evaluasi terhadap kinerja dan pelaksanaan Pilkada di Kota Depok.
Evaluasi ini direncanakan untuk digelar pada pertengahan atau akhir Januari 2025.
Tujuan evaluasi ini adalah untuk menilai proses yang telah berjalan dan memperbaiki prosedur pada Pilkada berikutnya.
“Kami akan mengevaluasi seluruh proses Pilkada yang telah berlangsung, untuk melihat apakah ada kekurangan yang perlu diperbaiki. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses Pemilu dan Pilkada di masa depan,” tutur Firdaus.
Persiapan Pelantikan dan Tahapan Akhir
Achmad Firdaus juga menambahkan bahwa KPU Depok kini tengah menunggu tahapan penetapan hasil Pilkada serta undangan resmi dari DPRD untuk pelantikan kepala daerah.
Pihaknya berharap agar tahapan akhir dapat berjalan lancar, sehingga pemerintahan baru bisa segera terbentuk dan mulai bekerja.
“Setelah tahapan penetapan dan administrasi selesai, kami berharap proses pelantikan berjalan dengan baik. Semua pihak yang terlibat sudah siap untuk menyukseskan tahapan ini,” tutup Firdaus.