THR Sebelum H-10, Menhub Minta Pengusaha Taat
adainfo.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta para pengusaha untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) lebih awal, yakni paling lambat H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Langkah ini bertujuan untuk memberi pekerja waktu lebih dalam mempersiapkan perjalanan mudik.
Sekaligus mengurangi kepadatan arus mudik yang biasanya memuncak menjelang Lebaran.
“Kami berharap agar pembayaran THR dapat dilakukan lebih awal, untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja mempersiapkan perjalanan mudik dan memenuhi kebutuhan mereka sebelum merayakan Lebaran,” ujar Menhub pada Kamis (6/3/2025).
Dengan kebijakan ini, di harapkan pekerja memiliki dana yang cukup untuk mengatur perjalanan lebih awal.
Sehingga tidak terjadi lonjakan pemudik pada hari-hari terakhir menjelang Idul Fitri.
Manfaat Ganda dari Pembayaran THR Lebih Awal
Menhub menekankan bahwa percepatan pembayaran THR bukan hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga bagi kelancaran arus mudik.
“Pembayaran THR yang lebih cepat akan membantu pekerja dalam mengatur anggaran guna perjalanan mudik dan mengurangi potensi kepadatan lalu lintas, jadi bisa memperlancar arus mudik secara keseluruhan,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, di harapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang.
Tentu saja tanpa harus khawatir dengan kemacetan ekstrem yang sering terjadi akibat lonjakan pemudik dalam waktu bersamaan.
Pemerintah Apresiasi Dukungan Pengusaha
Pemerintah, kata Menhub, mengapresiasi kerja sama para pengusaha yang berperan dalam mendukung kelancaran arus mudik serta kesejahteraan pekerja.
“Semoga dengan langkah ini, kita bisa menciptakan situasi Lebaran yang lebih aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga berusaha untuk menciptakan kebijakan yang mendukung kelancaran arus mudik melalui berbagai inisiatif.
Termasuk penyesuaian jam kerja bagi ASN dan pegawai BUMN.
WFA untuk ASN dan Pegawai BUMN
Menhub juga berterima kasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).
Lalu juga Menteri BUMN yang telah menerapkan skema work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi pekerja yang ingin mudik lebih awal.
Sehingga dapat membantu mengurangi kepadatan menjelang Lebaran 2025.
“Pada tahun ini Hari Raya Nyepi berdekatan dengan Idul Fitri, yakni pada 29 dan 31 Maret,” jelasnya.
“Dengan adanya SE tersebut, ASN dan pegawai BUMN yang ingin mudik akan melaksanakan perjalanan lebih awal. Dengan begitu, kami memiliki waktu lebih untuk mengurai para pemudik,” imbuhnya.
Menurut SE MenPANRB Nomor 2 Tahun 2025, penyesuaian kedinasan dapat dilakukan pada 24-27 Maret 2025.
Pada tanggal ini, PNS bisa bekerja dari kantor (work from office), dari rumah (work from home), atau lokasi lain (work from anywhere).
Kementerian BUMN juga telah mengeluarkan imbauan agar pegawainya bisa menerapkan WFA sebelum dan sesudah Lebaran, mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.
WFA untuk Sektor Swasta
Selain untuk ASN dan pegawai BUMN, Menhub juga mengusulkan kepada pengusaha swasta agar mempertimbangkan penerapan WFA bagi pekerjanya selama periode Lebaran 2025.
Menurutnya, kebijakan WFA dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan dan karyawan.
“WFA memberikan kesempatan bagi pekerja untuk merayakan Lebaran dengan keluarga tanpa perlu khawatir tentang kehadiran fisik di tempat kerjanya,” pungkasnya.
Menhub percaya, kebijakan ini akan menciptakan keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan sosial para pekerja, terutama selama musim Lebaran.