Transparansi Anggaran di Media Sosial Jadi Sorotan, Begini Kata Wali Kota Depok
adainfo.id – Keterbukaan pengelolaan anggaran pemerintah daerah kini menjadi perhatian serius setelah muncul kebijakan baru yang mewajibkan publikasi penggunaan anggaran secara terbuka kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan pengawasan publik terhadap penggunaan dana yang bersumber dari pajak rakyat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur kewajiban bagi pemerintah daerah di seluruh tingkatan untuk mempublikasikan informasi anggaran belanja secara terbuka.
Surat edaran ini ditujukan kepada kepala daerah hingga aparatur pemerintahan di tingkat desa.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah diminta secara rutin menyampaikan informasi terkait penggunaan anggaran serta capaian kinerja melalui berbagai platform digital.
Dengan cara ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses langsung data mengenai pengelolaan anggaran daerah.
Publikasi informasi anggaran tersebut dilakukan melalui berbagai kanal media sosial seperti YouTube, Facebook, Instagram, serta platform digital lainnya.
Langkah ini dinilai menjadi salah satu strategi pemerintah dalam meningkatkan transparansi pemerintahan di era digital.
Keterbukaan informasi keuangan publik juga dianggap penting untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan daerah.
Dengan akses yang lebih luas terhadap data anggaran, masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana publik digunakan oleh pemerintah.
Pemerintah Daerah Diminta Aktif Publikasikan Anggaran
Kebijakan keterbukaan anggaran ini menegaskan bahwa pemerintah di seluruh tingkatan memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi pengelolaan keuangan kepada masyarakat.
Publikasi tersebut tidak hanya mencakup angka anggaran, tetapi juga program dan kegiatan yang dibiayai oleh dana publik.
Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperlihatkan secara transparan bagaimana anggaran digunakan untuk berbagai program pembangunan.
Hal tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Selain itu, publikasi melalui media sosial dinilai menjadi metode yang efektif karena dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan cepat.
Masyarakat juga dapat mengikuti perkembangan program pemerintah secara langsung melalui berbagai platform digital.
Dengan meningkatnya akses informasi, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga ikut berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Keterlibatan publik dinilai dapat membantu mencegah penyalahgunaan anggaran serta meningkatkan akuntabilitas pemerintah.
Pemerintah Kota Depok Klaim Sudah Jalankan
Wali Kota Depok Supian Suri menyatakan bahwa Pemerintah Kota Depok sudah menjalankan praktik pelaporan anggaran kepada masyarakat melalui media sosial.
Menurutnya, laporan mengenai penerimaan dan penggunaan anggaran daerah telah disampaikan secara berkala setiap bulan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
“Terkait hal itu, di tiap bulan kita sudah melaporkan penerimaan kita, termasuk dengan pemanfaatannya. Dan pelaporan itu sudah di-upload, termasuk di media sosial pribadi saya juga,” kata Supian saat ditemui usai kegiatan Tarawih Keliling tingkat Kota Depok di Masjid Raya Cinere, Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, Jumat (06/03/2026).
Media sosial dinilai memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
Dengan memanfaatkan kanal digital, pemerintah dapat memberikan informasi secara lebih cepat dan mudah diakses oleh publik.
Selain itu, media sosial juga memungkinkan terjadinya interaksi langsung antara pemerintah dan masyarakat.
Warga dapat memberikan tanggapan, kritik, maupun masukan terhadap kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah.
Keterbukaan informasi anggaran juga membantu masyarakat memahami latar belakang pengambilan kebijakan pemerintah.
Dengan demikian, warga dapat mengetahui alasan di balik berbagai program pembangunan yang dijalankan.
Publikasi Anggaran dan Kinerja Wajib Dilakukan Setiap Bulan
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa surat edaran yang diterbitkan pemerintah provinsi mengatur kewajiban pemerintah di semua level untuk mengumumkan penggunaan anggaran secara terbuka melalui media sosial.
“Isi surat edaran itu adalah anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, kelurahan, dan desa untuk diumumkan melalui jaringan media sosial, baik Youtube, Facebook, maupun Instagram serta perangkat media sosial lainnya agar diketahui publik secara terbuka,” ujar Dedi Mulyadi dalam akun Instagram pribadinya, dikutip Jumat (09/01/2026).
Selain mempublikasikan informasi anggaran, pemerintah daerah juga diwajibkan menyampaikan capaian kinerja secara berkala kepada masyarakat.
Laporan tersebut disampaikan setiap bulan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan program pemerintah.
Dengan adanya laporan kinerja secara rutin, masyarakat tidak hanya mengetahui jumlah anggaran yang digunakan, tetapi juga hasil dari program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Dalam setiap bulan, kita wajib untuk menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan, sehingga publik bisa menilai kinerja dan merasakan apa yang kita lakukan,” jelas Dedi Mulyadi.
Pengelolaan Anggaran Harus Terbuka untuk Publik
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh anggaran pemerintah pada dasarnya berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, penggunaan anggaran tersebut harus dapat diketahui oleh publik secara terbuka.
Keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara dinilai sebagai salah satu prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Transparansi juga menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kita harus memahami sepenuhnya bahwa uang yang kita kelola adalah uang yang bersumber dari pajak rakyat di semua tingkatan,” tegas Dedi Mulyadi.
Melalui kebijakan keterbukaan anggaran ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat praktik pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Publikasi informasi anggaran secara rutin juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana publik.












