Truk Tronton Tersangkut Terowongan Astanajapura
adainfo.id – Sebuah truk tronton dengan nomor polisi BE 8326 AAU menjadi penyebab kemacetan parah di wilayah Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Jumat pagi (11/7/2025).
Kendaraan bertonase besar tersebut tersangkut tepat di bawah terowongan rel kereta api yang menghubungkan Kecamatan Lemahabang dan Astanajapura.
Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas dari dua arah terhenti total, menyebabkan antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter. Banyak pengendara yang terjebak tanpa bisa berbuat banyak selama berjam-jam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, truk tronton tersebut diduga kuat mengabaikan rambu batas ketinggian kendaraan yang telah terpasang beberapa meter sebelum terowongan. Rambu batas tersebut dengan jelas menyebutkan batas maksimal ketinggian kendaraan adalah 3,75 meter.
Namun, sopir kendaraan yang berasal dari luar daerah tetap nekat melintasi jalur tersebut. Akibatnya, bagian atas truk menghantam rangka besi pembatas terowongan dan membuat kendaraan tersangkut.
Sejumlah warga menyebut, kejadian seperti ini bukan yang pertama. Sudah beberapa kali kendaraan besar mencoba memaksakan diri melintasi terowongan meskipun ada rambu yang melarang.
Sopir Memaksakan Melintas Meski Sudah Diperingatkan
Petugas dari Polsek Astanajapura, Aiptu Dion, mengonfirmasi bahwa insiden ini murni akibat kelalaian pengemudi.
“Tinggi kendaraan tersebut melebihi batas maksimal, namun sepertinya tetap dipaksakan hingga kap mobil bagian atas tersangkut. Besi pembatas pun rusak, dan posisi kendaraan yang besar membuatnya tidak bisa bergerak sama sekali,” jelas Aiptu Dion saat diwawancara langsung di lokasi.
Menurut Dion, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian materil dan dampak terhadap pengguna jalan sangat terasa. Selain itu, waktu tempuh yang harusnya hanya beberapa menit, berubah menjadi berjam-jam karena arus lalu lintas benar-benar lumpuh.
Kemacetan Parah, Pengendara Desak Tindakan Tegas
Warga yang terjebak di tengah kemacetan menumpahkan kekecewaannya. Salah satunya, Asrori, pengendara asal Desa Kendal, menyatakan kekesalannya atas kelalaian sopir.
“Ini jelas kelalaian sopir. Rambu batas tinggi ada, besi pembatas juga terlihat, tapi tetap dilanggar. Kami minta ada penegakan hukum agar pengemudi lain lebih disiplin,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah dan kepolisian bisa lebih tegas dalam menertibkan sopir truk, khususnya yang berasal dari luar daerah dan tidak mengenal kontur jalan lokal.
Evakuasi truk tronton berlangsung sangat sulit karena ukuran kendaraan yang besar dan posisi tersangkut yang tepat berada di bawah terowongan sempit. Hingga siang hari, upaya untuk menarik mundur kendaraan masih dilakukan menggunakan alat berat.
Untuk mengurangi kemacetan yang semakin parah, petugas lalu lintas melakukan rekayasa jalur secara manual, dengan mengalihkan arus lalu lintas ke jalur alternatif di sekitarnya secara bergantian. Meski demikian, kemacetan tetap tidak bisa dihindari, karena jalan alternatif pun memiliki kapasitas terbatas.
Petugas mengerahkan tambahan personel dari Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon untuk membantu kelancaran lalu lintas di titik-titik rawan.
Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi pengemudi kendaraan bertonase besar agar tidak gegabah saat berkendara di jalan yang tidak mereka kenali. Kepolisian meminta sopir untuk selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, terutama rambu yang menunjukkan batasan teknis seperti tinggi maksimal kendaraan.
“Kami minta kepada seluruh pengemudi truk besar, khususnya yang berasal dari luar Cirebon, agar tidak mengabaikan rambu. Ini bukan hanya soal peraturan, tapi juga menyangkut keselamatan banyak orang,” tegas Aiptu Dion.
Catatan Lama: Terowongan Astanajapura Sering Jadi Perangkap
Terowongan rel kereta api di Kecamatan Astanajapura memang dikenal sebagai salah satu titik rawan bagi kendaraan besar. Ketinggian maksimal yang terbatas serta desain jalan menurun membuat banyak pengemudi salah memperkirakan kemampuan kendaraan mereka.
Menurut warga setempat, insiden truk tersangkut bukanlah hal baru. Dalam lima tahun terakhir, setidaknya lima kali kendaraan besar mengalami kejadian serupa.
Hal ini memunculkan wacana dari masyarakat agar Dinas Perhubungan memasang portal pengaman tambahan yang lebih jelas dan tidak bisa diabaikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon terkait insiden ini. Warga berharap agar ada langkah konkret, baik berupa penguatan regulasi ataupun penambahan sarana pengamanan fisik di sekitar terowongan.
Masyarakat juga meminta agar ada peningkatan pengawasan dan patroli rutin di jalur-jalur rawan, termasuk pemasangan CCTV dan sensor tinggi kendaraan agar kejadian serupa tidak terus berulang.