Tukang Sayur Di Acak Acak Preman, Polisi Tangkap Pelaku
adainfo.id – Jagat maya kembali di hebohkan oleh video aksi premanisme yang terjadi di area Pasar Baru Bekasi.
Video yang beredar luas di berbagai platform media sosial memperlihatkan seorang pria berkaus merah marun melakukan tindakan intimidasi terhadap para pedagang sayur kecil.
Aksi tak terpuji tersebut sontak memicu kemarahan warganet dan memancing reaksi keras dari berbagai kalangan.
Dalam unggahan video tersebut, sang pengunggah menyertakan keterangan penuh harap kepada pihak kepolisian untuk segera bertindak.
“Tolong pak diusut untuk premanisme di Pasar Baru samping Ramayana, kami pedagang sayur kecil sering di mintai 2 ribu atau 5 ribu tergantung permintaan premannya.” tulis dalam Sebuah postingan.
“Jika tidak di kasih, marah dan bahkan melarang jualan. Besoknya saya di tandain tidak bisa jualan di sana lagi pak,” lanjut pengunggah dalam caption-nya.
Viralnya Video Memperkuat Seruan Pedagang Kecil
Tidak butuh waktu lama, video tersebut langsung viral dan menjadi sorotan publik.
Banyak warganet yang memberikan dukungan moral kepada para pedagang sekaligus mendesak pihak berwenang untuk tidak tinggal diam terhadap aksi semena-mena yang di lakukan oleh oknum preman tersebut.
Pasar seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi semua pelaku usaha, terutama para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari hasil berdagang.
Namun, kenyataan di lapangan sering kali berkata lain.
Premanisme yang merajalela menjadi momok menakutkan bagi pedagang kecil, yang kerap kali terpaksa memberikan sejumlah uang agar bisa tetap berjualan dengan tenang.
Kapolsek Rawalumbu: Pelaku Sudah Di amankan
Menanggapi viralnya kasus ini, pihak kepolisian bergerak cepat.
Menurut keterangan resmi dari Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, pelaku yang terekam dalam video dan viral karena menendang dagangan pedagang telah berhasil di amankan.
“Alhamdulillah pelaku (premanisme) sudah di amankan oleh Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu beserta anggotanya,” ujar AKP Ririn kepada wartawan, Jumat, 4 April 2025.
Penangkapan ini merupakan langkah cepat dan tegas dari kepolisian yang mendapat banyak apresiasi dari masyarakat.
Tidak sedikit yang menganggap ini sebagai angin segar bahwa hukum masih berdiri tegak dan berpihak pada rakyat kecil.
Akar Permasalahan Premanisme di Pasar Tradisional
Premanisme bukanlah isu baru di pasar-pasar tradisional.
Fenomena ini terjadi karena adanya celah sosial dan ekonomi yang belum teratasi secara sistemik.
Ketika otoritas pasar tidak mampu menyediakan sistem keamanan dan perlindungan, maka muncul aktor-aktor informal yang mencoba mengambil keuntungan lewat pemalakan atau intimidasi.
Tindakan preman seperti meminta uang keamanan, mengatur siapa yang boleh berjualan, hingga mengancam jika tidak menuruti permintaannya, adalah bentuk nyata dari pungutan liar (pungli) yang harus di berantas tuntas.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam menjamin keadilan dan perlindungan bagi para pedagang pasar.
Reaksi Publik dan Seruan untuk Penegakan Hukum Tegas
Respons publik atas kejadian ini sangat masif. Di berbagai kolom komentar.
warganet mengungkapkan kemarahan sekaligus harapan agar tidak ada lagi kejadian serupa.
Mereka mendesak aparat untuk tidak hanya menghukum pelaku yang tertangkap, tetapi juga melakukan razia menyeluruh terhadap praktik premanisme lainnya yang mungkin masih terjadi di banyak pasar tradisional.
Langkah Polsek Rawalumbu patut di apresiasi, namun tindakan preventif juga perlu di perkuat.
Sosialisasi kepada para pedagang untuk segera melapor bila mengalami tindakan intimidasi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pasar yang bersih dari praktik pungli.
Harapan dan Tindakan Selanjutnya
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan harus hadir di tempat-tempat yang sering kali terpinggirkan, seperti pasar tradisional.
Para pedagang yang mencari nafkah secara halal tidak seharusnya di bayangi rasa takut karena ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Ke depan, perlu ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV), patroli rutin dari Satpol PP dan kepolisian, serta pembentukan posko aduan cepat tanggap di setiap pasar.
Selain itu, pendidikan hukum kepada para pedagang kecil juga sangat penting.
agar mereka tahu hak-haknya dan berani bersuara bila mengalami tekanan atau pemerasan.