Tutupi Saluran Air, Bangunan Semi Permanen di Depok Dibongkar Satpol PP

ARY
Penertiban bangunan semi permanen diatas saluran air di kawasan Kemiri Muka oleh Satpol PP Kota Depok, Selasa (16/12/25). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Bangunan semi permanen atau bangunan liar yang berdiri diatas saluran air di kawasan Kemiri Muka ditertibkan untuk mengembalikan fungsi drainase dan menekan risiko banjir yang kerap terjadi saat hujan.

Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok pada Selasa (16/12/2025).

Saluran air yang ditertibkan berada sejajar dengan rel kereta api dan menjadi jalur penting aliran air menuju Kali Cabang Timur.

Selama ini, keberadaan bangunan di atas saluran tersebut dinilai menghambat aliran air.

Sehingga kerap memicu genangan bahkan luapan air ke jalan dan permukiman warga.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, mengatakan bangunan-bangunan yang berdiri tepat di atas saluran air menjadi penyebab utama terganggunya fungsi drainase.

“Kita hari ini melakukan penertiban bangunan semi permanen atau bangli yang berdiri diatas saluran air, tepatnya di sejajar rel ya,” papar Dede kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Saluran Tersumbat Picu Genangan Saat Hujan

Dede menjelaskan, saluran air seharusnya menjadi jalur utama pembuangan air hujan.

Namun, tertutupnya saluran oleh bangunan menyebabkan aliran air tidak lancar.

“Bisa dilihat sendiri, ini kalau hujan air akan meluap dan mengakibatkan air tergenang di sini,” bebernya.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, banyak bangunan berdiri tepat di atas jalur air yang seharusnya steril dari aktivitas pembangunan.

“Karena apa? Karena di lokasi ini ada bangunan-bangunan yang membuat saluran tersumbat, sehingga air melimpas ke jalan dan permukiman warga,” ungkapnya.

Dede menegaskan, penertiban dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum.

“Kita tertibkan sesuai dengan standar operasional yang ada dan Perda Nomor 5 tahun 2022, agar ini bisa dinormalisasi kembali untuk menjadi saluran air yang benar,” ungkapnya.

Dengan normalisasi tersebut, diharapkan aliran air dapat kembali berfungsi optimal dan mengalir lancar menuju Kali Cabang Timur.

“Diharapkan air yang melintasi saluran ini bisa mengalir lancar ke arah Kali Cabang Timur,” tambah Dede.

Protes Warga Ditanggapi, Penertiban Sesuai SOP

Terkait adanya protes dari salah satu RW karena pos jaga wilayah ikut dibongkar, Dede memastikan seluruh tahapan telah dilalui sesuai prosedur.

“Ini kan mau dinormalisasi, SOP kita sudah jelas,” katanya.

Ia menegaskan, sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP telah melayangkan peringatan secara bertahap dan melakukan pendekatan persuasif.

“Sudah peringatan 1, 2, 3. Lalu kita tertibkan secara persuasif tapi tetap tegas dengan melaksanakan sesuai SOP yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Dede, kondisi saluran air yang tersumbat membuat air cepat meluap meskipun hujan dengan intensitas rendah.

“Hujan kecil saja airnya naik ke atas, ada limpasan. Apalagi hujan seperti kemarin-kemarin, ini air bisa tergenang di jalan,” ungkapnya.

Selain di Kemiri Muka, Satpol PP Kota Depok juga melakukan penertiban bangunan liar di beberapa titik lain.

“Tadi di GDC ada 28, di sini (Kemiri Muka) ada 15 ya. Kalau ditambah dengan (penertiban) kemarin di Jalan Komodo sama Kukusan jumlahnya ada 90 yang ditertibkan,” tutupnya.

Satpol PP menegaskan penertiban serupa akan terus dilakukan di lokasi lain yang dinilai melanggar ketentuan dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan lingkungan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *