Usai OTT, Bupati Cilacap Diperiksa di Mapolresta Banyumas, KPK Amankan 27 Orang
adainfo.id – Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/3/2026).
Syamsul tiba di Mapolresta Banyumas sekitar pukul 16.15 WIB menggunakan sebuah bus bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Kedatangan rombongan tersebut mendapat pengawalan dari petugas kepolisian.
Seorang anggota Polresta Banyumas yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa kendaraan yang membawa Syamsul berisi cukup banyak orang.
“Ada banyak orang di bus,” ujar anggota polisi tersebut.
Selain bus yang membawa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan sejumlah pejabat daerah, rombongan dari KPK juga tiba menggunakan beberapa kendaraan lain.
Kehadiran rombongan tersebut langsung menuju area Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal.
Pemeriksaan Awal di Mapolresta Banyumas
Sumber di lingkungan kepolisian menyebutkan bahwa kegiatan yang berlangsung di Mapolresta Banyumas masih sebatas pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
“Masih pemeriksaan awal,” kata sumber tersebut.
Hingga sekitar pukul 16.50 WIB, Syamsul bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Pemeriksaan awal ini menjadi bagian dari proses klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum nantinya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan.
Selama proses tersebut berlangsung, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
Dugaan Kasus Proyek di Cilacap
Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengungkap dugaan kasus yang membuat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menduga adanya penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Cilacap.
Dugaan ini kini tengah didalami oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa tim penindakan menemukan indikasi adanya aliran penerimaan yang diduga diterima oleh pihak bupati dari proyek yang berlangsung di wilayah tersebut.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kasus OTT Bupati Cilacap ini langsung menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah yang baru menjabat pada periode 2025–2030.
27 Orang Diamankan dalam OTT
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Sebanyak 27 orang turut diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Cilacap dan sekitarnya.
Jumlah tersebut terdiri dari berbagai pihak yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki oleh penyidik KPK.
“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Budi Prasetyo.
Puluhan orang yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara negara hingga pihak swasta.
KPK kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan guna mendalami peran masing-masing dalam dugaan perkara tersebut.
ASN dan Pihak Swasta Ikut Diperiksa
Menurut KPK, beberapa pihak yang diamankan dalam OTT tersebut berasal dari kalangan aparatur sipil negara atau ASN.
Selain itu terdapat pula sejumlah pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek-proyek yang sedang menjadi objek penyelidikan.
“Dari penyelenggara negara ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana,” ujar Budi.
Penyidik KPK saat ini masih mengumpulkan berbagai keterangan dari pihak-pihak yang diamankan.
Dalam sejumlah kasus operasi tangkap tangan sebelumnya, KPK biasanya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai, dokumen proyek, hingga perangkat elektronik.
Namun hingga saat ini KPK belum merinci secara terbuka barang bukti yang diperoleh dari operasi tangkap tangan tersebut.
Wakil Bupati Tidak Ikut Diamankan
Dalam perkembangan awal kasus ini, muncul berbagai spekulasi mengenai kemungkinan adanya pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang turut terlibat.
Namun KPK memastikan bahwa Wakil Bupati Cilacap tidak termasuk dalam pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
“Sejauh ini informasi yang kami terima wakil bupati tidak ada,” kata Budi Prasetyo.
Meski demikian, penyidik masih membuka kemungkinan untuk mendalami keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti tambahan dalam proses penyidikan.
Karier Politik Syamsul Auliya Rachman
Nama Syamsul Auliya Rachman dikenal sebagai salah satu kepala daerah muda di Indonesia.
Pria kelahiran Cilacap pada 30 November 1989 ini memiliki latar belakang pendidikan pemerintahan.
Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Kemudian ia melanjutkan pendidikan magister di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Syamsul juga menempuh pendidikan doktoral atau S3 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Sebelum terjun ke dunia politik, ia sempat berkarier sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Syamsul pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah dan Kerja Sama pada Bagian Tata Pemerintahan pada periode 2013 hingga 2016.
Ia juga pernah menjadi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan Kedungreja pada periode 2012 hingga 2013.
Kariernya mulai mendapat perhatian ketika dipercaya menjadi ajudan Bupati Cilacap saat itu, Tatto Suwarto Pamuji pada periode 2009 hingga 2012.
Karier politik Syamsul mulai melejit saat Pilkada Cilacap 2017.
Saat itu Bupati petahana Tatto Suwarto Pamuji menggandeng Syamsul sebagai calon wakil bupati.
Pasangan tersebut berhasil memenangkan kontestasi politik dan memimpin Kabupaten Cilacap.
Syamsul kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap untuk periode 2017 hingga 2022.
Setelah menyelesaikan masa jabatannya, ia kembali maju dalam pemilihan kepala daerah berikutnya.
Syamsul yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa akhirnya terpilih sebagai Bupati Cilacap untuk periode 2025 hingga 2030.
Selain menjabat sebagai kepala daerah, ia juga aktif dalam struktur organisasi partai.
Ia diketahui menjabat sebagai Ketua DPC PKB Cilacap periode 2024 hingga 2029.
Syamsul juga memegang posisi sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Cilacap periode 2021 hingga 2026.
Harta Kekayaan Bupati Cilacap
Harta kekayaan Syamsul Auliya Rachman juga menjadi sorotan setelah dirinya terjaring OTT KPK.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN tahun 2025, ia tercatat memiliki sejumlah aset dengan nilai miliaran rupiah.
Di sektor tanah dan bangunan, total nilai aset yang dilaporkan mencapai sekitar Rp8,15 miliar.
Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 3.234 meter persegi dengan luas bangunan 1.000 meter persegi di Kabupaten Cilacap dengan nilai sekitar Rp8 miliar.
Selain itu terdapat pula sebidang tanah seluas 140 meter persegi di Kabupaten Cilacap dengan nilai sekitar Rp150 juta.
Syamsul juga melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp1,4 miliar.
Kendaraan tersebut terdiri dari mobil Toyota minibus tahun 2021 dengan nilai sekitar Rp900 juta serta mobil Toyota jenis SUV tahun 2024 senilai sekitar Rp500 juta.
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya yang dilaporkan bernilai sekitar Rp360 juta.
Kasus OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman saat ini masih terus didalami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan dari pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.












