Viral Debt Collector Diduga Ingin Tarik Paksa Motor Warga di Depok, Kasus Diselidiki Polisi
adainfo.id – Jagat media sosial kembali digemparkan dengan video viral berdurasi pendek yang menampilkan sekelompok pria diduga debt collector merampas paksa sebuah motor dari warga di Jalan Raya Bogor, Sukmajaya, Kota Depok.
Peristiwa itu memicu reaksi publik dan segera mendapat perhatian dari pihak kepolisian.
Dalam video yang beredar pada Selasa (15/7/2025), tampak empat orang pria mengenakan pakaian preman terlibat adu argumen panas dengan seorang pria yang diduga pemilik motor.
Salah satu dari mereka bahkan tampak mencoba menaiki kendaraan korban secara paksa.
Korban sendiri terlihat masih menggunakan helm dan berusaha merebut kunci motor dari tangan salah satu pelaku.
Meskipun sempat berhasil mendapatkan kembali motornya, keributan tetap berlanjut hingga menarik perhatian warga sekitar.
Kapolsek Cimanggis: Polisi Sudah Cek Lokasi Kejadian
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono membenarkan adanya peristiwa dugaan perampasan sepeda motor oleh debt collector.
Ia mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi sehari sebelumnya, pada Senin (14/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Korban diberhentikan oleh beberapa debt collector atau mata elang, diketahui oleh saksi terkait masalah angsuran sepeda motor yang dikendarainya,” kata Jupriono dalam keterangan resminya, Selasa (15/7/2025).
Korban Klaim Angsuran Sudah Lunas, Terjadi Perselisihan
Namun, berdasarkan informasi awal dari korban, sepeda motor tersebut sebenarnya telah dilunasi angsurannya.
Hal inilah yang memicu perselisihan antara kedua belah pihak. Menurut Kapolsek, korban mendapat bantuan dari pengendara lain yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
“Namun korban dibantu oleh pengemudi yang melintas hingga akhirnya korban bisa melanjutkan perjalanan,” jelas Jupriono.
Polisi Lakukan Penyelidikan Lanjutan
Pihak kepolisian pun tidak tinggal diam. Kapolsek memastikan bahwa unsur pimpinan wilayah dan sejumlah anggota dari berbagai unit telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya Pawas, Kanit Patroli, Kanit Provos, Ka SPKT, dan anggota piket fungsi melakukan cek TKP guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Jupriono.