Viral Dugaan Pesta Seks TKA di Cirebon, Polisi Tegaskan Hanya Libatkan Dua Orang

KIM
Warga Desa Kalibuntu grebek rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat pesta seks oleh TKA asing, Kamis, (30/07/25) (foto: adainfo.id)

adainfo.id – Jagat media sosial digemparkan oleh beredarnya informasi mengenai dugaan pesta seks yang melibatkan seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Desa Kalibuntu, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.

Kejadian yang berlangsung pada Kamis malam, 30 Juli 2025, tersebut memicu kepanikan dan reaksi cepat dari warga sekitar, yang kemudian melakukan penggerebekan.

Beredarnya informasi itu menyebar cepat di berbagai platform digital, termasuk WhatsApp, TikTok, dan Facebook.

Dalam narasi yang tersebar luas, disebutkan bahwa sejumlah perempuan kerap terlihat keluar-masuk rumah kontrakan milik pria asing, sehingga memicu kecurigaan publik akan aktivitas yang dianggap menyimpang.

Warga Gerebek Rumah Kontrakan

Kepala Dusun Blok Pon, Ahmad Yani, membenarkan bahwa rumah kontrakan tersebut disewa oleh seorang pria asing yang diketahui merupakan TKA asal Tiongkok.

Ia mengaku, penggerebekan dilakukan oleh warga setelah adanya laporan dari anak pemilik rumah yang mengaku curiga terhadap lalu-lalang tamu perempuan di rumah tersebut.

“Ini rumah dikontrak oleh TKA. Kalau ini kejadian yang sering atau baru kali ini, saya tidak bisa memastikan. Tapi warga memang curiga karena aktivitas di sana mencurigakan,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Kecurigaan itu kemudian memuncak hingga akhirnya warga secara kolektif melakukan penggerebekan, berharap bisa menggagalkan aktivitas yang mereka anggap tidak wajar.

Namun, informasi soal dugaan pesta seks yang viral tersebut segera dibantah oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Pabedilan, AKP Mulyadi, dalam keterangannya menegaskan bahwa hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan tidak adanya pesta seks seperti yang ramai disebutkan.

“Setelah kami datangi lokasi dan lakukan pemeriksaan, hanya ada dua orang di dalam rumah, yaitu seorang TKA berinisial Mr. J dan seorang perempuan berinisial N asal Indramayu. Tidak ada pesta seks,” tegasnya.

Mulyadi menyebut bahwa Mr. J merupakan seorang teknisi luar negeri yang sedang menjalani kunjungan kerja ke PT Longrich, dan rumah tempat kejadian bukanlah milik pribadinya, melainkan dikontrak oleh rekan kerjanya yang sedang berada di luar kota.

Pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa perempuan asal Indramayu tersebut diduga datang ke rumah Mr. J karena dihubungi melalui sebuah aplikasi digital.

Polisi menduga kuat bahwa pertemuan itu merupakan pertemuan pribadi yang tidak melibatkan pihak ketiga lainnya, apalagi pesta seperti yang ditudingkan.

“Kami belum bisa menyebut aplikasinya, tapi besar kemungkinan komunikasi terjadi melalui aplikasi chatting,” imbuh Mulyadi.

Klarifikasi PT Longrich

Klarifikasi juga datang dari pihak perusahaan. Dody, selaku Humas PT Longrich, menyampaikan bahwa Mr. J bukan bagian dari staf tetap perusahaan mereka.

“Yang bersangkutan adalah supplier teknisi yang datang untuk menangani pemasangan mesin. Dia bukan pegawai tetap atau manajer di perusahaan kami,” ujar Dody saat dikonfirmasi.

Pihak PT Longrich juga menyesalkan kejadian tersebut dan memastikan akan mengevaluasi kembali mekanisme kerja sama dengan tenaga teknis dari luar negeri agar kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Isu Viral Jadi Sorotan Publik, Polisi Ingatkan Warga Tidak Sebar Hoaks

Kasus ini dengan cepat menyedot perhatian publik, utamanya karena keterlibatan WNA dan nuansa dugaan asusila yang menyertainya.

Meski fakta menyatakan sebaliknya, narasi yang telah terlanjur tersebar di media sosial telah menimbulkan kegaduhan.

Kapolsek Pabedilan pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di dunia digital. Ia mengingatkan bahwa menyebarkan informasi hoaks bisa dikenai sanksi pidana sesuai UU ITE.

“Kami minta masyarakat tetap tenang. Jangan menyebarkan kabar yang belum diverifikasi. Kami terus pantau kondisi kamtibmas dan akan bertindak bila ada pelanggaran hukum,” tandasnya.

Kejadian ini juga memperlihatkan sensitivitas tinggi masyarakat terhadap isu moralitas, apalagi jika melibatkan warga negara asing.

Keresahan yang muncul bisa berujung pada kesimpulan yang prematur, terlebih jika informasi awal tidak ditindaklanjuti secara objektif.

Sosiolog dari Universitas Swadaya Gunung Jati, Dr. Ujang Firmansyah, mengatakan bahwa fenomena ini mencerminkan tingkat literasi digital yang masih rendah.

“Ketika informasi belum jelas tapi langsung disebar, itu tanda bahwa masyarakat belum terbiasa dengan verifikasi. Ini bisa memicu stigmatisasi terhadap pihak-pihak yang sebenarnya tidak bersalah,” jelasnya.

Polisi memastikan bahwa pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing, termasuk tenaga kerja asing di wilayah hukum Polsek Pabedilan, akan ditingkatkan.

Rumah kontrakan yang digunakan Mr. J kini dalam pemantauan aparat, dan aktivitas di dalamnya diawasi demi menjaga ketertiban umum.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *