Wali Kota Depok Buatkan Perwal Soal Pesantren
Adainfo.id – Pemerintah Kota Depok memperhatikan lebih kepada pendidikan keagamaan yakni pesantren di kota tersebut dengan menyiapkan peraturan wali kota atau Perwal.
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan perwal ini dibentuk untuk mendukung keberadaan dan perkembangan pesantren di kota tersebut.
“Perwal ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi pemerintah dalam mendukung keberadaan dan perkembangan ponpes yang jumlahnya lebih dari 130 pesantren di Kota Depok,” kata Supian, Selasa 11 Maret 2025.
Supian mengatakan perwal pondok sudah ada di kita. Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap lembaga keagamaan, khususnya pondok yang telah berperan penting dalam pendidikan masyarakat Depok.
Ia menambahkan bahwa regulasi mengenai ponpes sebenarnya telah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah (PP).
Namun, Depok masih membutuhkan perwal sebagai dasar teknis pelaksanaan di tingkat kota.
“Undang-undangnya sudah ada, peraturannya juga sudah ada, tapi perwalnya belum ada. Nah, dengan perwal ini, kita ingin memastikan pemerintah hadir dan memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren,” jelasnya.
Supian Suri menegaskan bahwa Pemkot Depok berupaya untuk segera merealisasikan kebijakan ini.
“Kita minta dukungan dari semua pihak. Insya Allah, tahun ini perwalnya selesai, dan mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren,” ujarnya.