Wali Kota Depok Dorong Satpol PP dan Linmas Aktif Identifikasi Rokok Ilegal
adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus memperkuat langkah pencegahan terhadap peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) sangat penting dalam mengidentifikasi pita cukai palsu maupun rokok tanpa izin edar di wilayahnya.
Ia menyampaikan hal itu saat membuka acara Peningkatan Kapasitas SDM Anggota Satpol PP dan Linmas Kota Depok dalam Mengidentifikasi Cukai dan Rokok Ilegal pada Senin (13/10/2025).
Dalam arahannya, Supian menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian penting dari tanggung jawab daerah untuk menyelamatkan pendapatan negara yang bersumber dari cukai.
Peredaran rokok ilegal, kata dia, tidak hanya merugikan kas negara, tetapi juga merusak tatanan ekonomi serta persaingan industri tembakau yang sehat.
“Hari ini adalah bagian dari upaya untuk menyelamatkan keuangan negara dengan mengetahui rokok ilegal agar tidak beredar di Kota Depok,” ungkap Supian.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemkot Depok dalam mendukung kebijakan nasional terkait pengawasan barang kena cukai.
Cukai rokok merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Linmas Jadi Kunci
Supian menekankan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Satpol PP dan Linmas menjadi elemen kunci dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
Aparat di lapangan dituntut untuk memiliki ketelitian dan pemahaman mendalam agar mampu membedakan antara rokok legal dan ilegal.
Menurutnya, pelatihan ini bukan hanya tentang mengenali pita cukai palsu.
Akan tetapi juga memahami berbagai modus yang sering digunakan pelaku peredaran rokok ilegal.
Dalam praktiknya, beberapa produk tampak memiliki pita cukai, namun setelah diteliti, pita tersebut palsu atau milik perusahaan lain.
Dengan begitu, kemampuan identifikasi menjadi hal yang sangat penting agar tindakan penegakan hukum bisa dilakukan dengan tepat sasaran.
Upaya Kolaboratif Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Kota Depok
Pemkot Depok tidak ingin bekerja sendiri dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Supian mendorong sinergi lintas sektor antara Satpol PP, Linmas, aparat kepolisian, dan instansi bea cukai untuk memperkuat sistem pengawasan di lapangan.
Menurutnya, keberhasilan pengawasan akan bergantung pada koordinasi dan komunikasi antarlembaga.
Terutama dalam hal pertukaran informasi dan pelaporan kegiatan di lapangan.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Satpol PP dan Linmas tidak hanya menjadi pelaksana teknis.
Namun juga mitra strategis dalam mendeteksi pelanggaran cukai secara dini.
“Harapannya dengan peningkatan kapasitas SDM ini, Satpol PP dan Linmas dapat memahami keberadaan rokok ilegal sehingga dapat menjadi kontribusi positif bagi keuangan negara,” tukasnya.
Rokok Ilegal: Ancaman Nyata bagi Daerah dan Negara
Peredaran rokok ilegal sendiri memang masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah, termasuk Kota Depok.
Produk-produk tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, atau menggunakan pita cukai milik perusahaan lain, terus beredar secara masif di pasaran karena menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi.
Kondisi ini menyebabkan dua dampak serius. Pertama, potensi kehilangan pendapatan negara dari sektor cukai rokok mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
Kedua, industri rokok legal yang taat pajak menjadi dirugikan karena harus bersaing secara tidak sehat dengan produk ilegal.
Dampaknya pun meluas ke daerah. Sebagian besar dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan untuk pemerintah daerah bergantung pada penerimaan cukai nasional.
Dengan meningkatnya peredaran rokok ilegal, dana tersebut otomatis menurun dan berpengaruh pada kemampuan pemerintah daerah membiayai berbagai program publik.
Depok Fokus Perkuat Pengawasan di Tingkat Lapangan
Langkah Pemkot Depok memperkuat peran Satpol PP dan Linmas dinilai strategis karena kedua satuan ini memiliki jangkauan langsung ke masyarakat.
Mereka sering berinteraksi dengan warga, pelaku usaha, serta lingkungan pasar dan toko kelontong yang menjadi titik rawan peredaran rokok ilegal.
Melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas, para petugas akan dilatih untuk mengidentifikasi tanda-tanda pita cukai asli dan palsu.
Kemudian juga memahami regulasi cukai, serta mengenali pola distribusi yang mencurigakan.
Ke depan, mereka juga diharapkan dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari menjual rokok ilegal.
Selain pengawasan langsung, Pemkot Depok berencana memanfaatkan teknologi informasi dalam pemantauan.
Data dan laporan masyarakat akan dihimpun melalui kanal resmi pengaduan publik yang terintegrasi dengan Satpol PP.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Komitmen Daerah
Upaya Pemkot Depok sejalan dengan program nasional pemberantasan barang kena cukai ilegal yang digalakkan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dukungan dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk pelatihan, sosialisasi, maupun sarana operasional, menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan tugas di tingkat daerah.
Pemerintah daerah pun terus berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme aparatnya agar tindakan di lapangan selalu sesuai ketentuan hukum.
Dengan memperkuat kapasitas SDM dan sinergi lintas instansi, diharapkan peredaran rokok ilegal di Depok dapat ditekan secara signifikan pada tahun-tahun mendatang.
Langkah nyata seperti pelatihan identifikasi cukai ini menjadi bukti bahwa Pemkot Depok tidak hanya fokus pada penegakan hukum.
Tetapi juga pada pencegahan, edukasi, dan perlindungan kepentingan masyarakat serta negara.