Wali Kota Depok Resmikan Gedung Taman Secawan

YAD

Adainfo.id – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, meresmikan Gedung Taman Secawan yang berlokasi di Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas. Gedung dua lantai ini dihadirkan untuk mendukung pengembangan bina usaha mandiri dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Gedung ini dibangun untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat,” ungkap Wali Kota Idris saat peresmian pada Selasa 18 Februari 2025.

Fasilitas Gedung Taman Secawan

Gedung Taman Secawan, yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan

Ruang (PUPR) Kota Depok, memiliki berbagai fasilitas untuk menunjang kegiatan warga, seperti:

  1. Sarana Olahraga
    Gedung ini dilengkapi dengan area jogging yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga dan menjaga kesehatan.
  2. Mendukung Kegiatan Ekonomi
    Lantai dasar gedung diisi oleh 14 stan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)dan 16 pedagang ikan hias, yang bertujuan untuk mendukung perekonomian lokal.
  3. Sarana Pendidikan dan Lingkungan
    Gedung ini juga dirancang untuk menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya dalam bidang lingkungan dan pemberdayaan ekonomi.

“(Gedung dibangun) Substansi mensejahterakan masyarakat. Ekonomi masuk. Pendidikan lingkungan, bisa dijadikan sarana pendidikan juga,” jelas Idris.

Retribusi untuk Tingkatkan PAD

Selain menjadi pusat kegiatan ekonomi, Gedung Taman Secawan juga akan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok melalui retribusi yang dikenakan kepada pelaku usaha bina mandiri.

“(Nanti ada pemungutan) Retribusi, ini dalam rangka bukan komersial. Untuk pendapatan asli daerah,” ungkap Idris.

Menurut Idris, saat ini PAD Kota Depok telah mencapai Rp 2,3 triliun yang sebagian besar berasal dari retribusi yang dipungut dari warga Depok. Dengan adanya Gedung Taman Secawan, PAD diharapkan dapat terus meningkat guna mendukung pembangunan di Kota Depok.

“PAD Depok 2,3 T dari retribusi,” tambahnya.

Dukungan Dinas PUPR Kota Depok

Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra, menyebutkan bahwa Gedung Taman Secawan terdiri dari dua lantai dengan fungsi yang berbeda:

  • Lantai Dasar:Diisi oleh stan-stan pelaku UMKM dan pedagang ikan hias.
  • Lantai Dua:Dikhususkan untuk kegiatan lain yang mendukung program bina usaha mandiri.

“Gedung Secawan ini terdiri dari dua lantai. Lantai dasar diisi dengan 14 stan UMKM dan 16 pedagang ikan hias,” kata Citra.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *