Wanita di Depok Mengaku Dibegal, Ternyata Motor Dijual untuk Bayar Pinjol

ARY
Wanita di Depok minta maaf setelah ketahuan membuat laporan palsu begal motor. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Seorang wanita berinisial TK (21) nekat membuat laporan palsu ke polisi dengan mengaku menjadi korban begal motor.

Namun, faktanya, motor yang dilaporkan hilang justru dijual sendiri demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkapkan bahwa TK mendatangi Polsek Beji pada Minggu (15/09/2025) untuk melaporkan dirinya dibegal.

“Tetapi setelah anggota Satreskrim Polsek Beji melakukan penyelidikan dan menggali informasi terkait kasus tersebut, ternyata laporan dari saudari TK terkait menjadi korban begal itu fiktif atau palsu,” kata Made dalam keterangannya, Rabu (17/09/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan. Motor yang dilaporkan dirampas begal ternyata telah dijual oleh TK kepada tetangganya seharga Rp13,5 juta.

“Saudari TK ternyata punya utang pinjol, jadi uang hasil jual motor itu digunakan untuk melunasi utang,” ungkap Made.

Menurut Made, alasan TK membuat laporan palsu berawal dari tekanan pinjol yang menjerat dirinya.

Namun, langkah yang diambilnya justru salah besar dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Berita Palsu Terlanjur Viral

Made menyayangkan tindakan TK yang tidak hanya membuat laporan palsu, tetapi juga menyebarkan kabar bohong tersebut hingga menjadi viral.

“Terlebih, pelapor menyebarkan informasi palsu itu kepada seseorang yang kemudian melaporkannya ke media. Sehingga kabar tersebut sempat menjadi viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelas Made.

Made menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyebarkan berita bohong maupun membuat laporan palsu sesuai pasal 220 KUHP.

“Saat ini kami minta wajib lapor. Namun, kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan kepolisian demi kepentingan pribadi,” beber Made.

“Selain merugikan banyak pihak, tindakan seperti ini juga dapat berimplikasi hukum bagi pelakunya,” tambah Made.

Permintaan Maaf TK

Setelah kasus ini terbongkar, TK akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada warga Depok melalui unggahan resmi di akun Instagram Polres Metro Depok.

“Padahal aslinya saya tidak benar-benar dibegal, motor saya, saya jual kepada tetangga saya sebesar Rp13,5 juta dan BPKB yang saya gadai sebesar Rp4 juta,” ucap TK.

Dalam pengakuannya, ia menegaskan bahwa motif di balik laporan palsu tersebut adalah karena terlilit pinjaman online.

“Motif saya membuat laporan palsu tersebut karena saya terlilit pinjol,” sambungnya.

Pihak kepolisian menyampaikan adanya kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak main-main dengan hukum.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *