Warga Gerebek Kontrakan Diduga Jadi Tempat Open BO di Depok, Polisi Turun Tangan
adainfo.id – Warga di kawasan Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi online atau dikenal dengan istilah “open BO”.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/6/2025) malam dan sempat mengundang perhatian publik usai videonya beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak warga mengepung sebuah kosan dan kemudian pihak kepolisian turun tangan untuk mengamankan situasi.
“Ini mah cabe-cabean ngantuk,” celetuk salah satu warga dalam rekaman video yang beredar saat proses penggerebekan.
Polisi Temukan Tiga Pasangan, Hanya Satu Diduga Open BO
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra, menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kontrakan.
“Warga menduga tempat tersebut menjadi lokasi transaksi prostitusi online, sehingga melaporkannya ke pengurus RW,” jelas Rizky, Kamis (12/6/2025).
Pihak Polsek Sukmajaya yang menerima laporan kemudian segera merapat ke lokasi bersama pengurus lingkungan untuk melakukan pengecekan langsung.
Hasilnya, ditemukan tiga pasangan laki-laki dan perempuan di dalam kontrakan.
Namun, setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa satu pasangan merupakan suami istri sah, satu pasangan lainnya adalah kakak-adik.
Kemudian, satu pasangan diduga merupakan wanita tuna susila dan pria pemesannya.
“Yang satu wanita lagi bersama pemesannya, pria hidung belang itu belum sempat atau belum sampai masuk ke kamar,” kata Kapolsek.
Hasil Mediasi dan Kesepakatan Warga
Setelah memastikan tidak ada tindak pidana berat, pihak Polsek Sukmajaya melakukan mediasi antara warga, pengurus lingkungan, dan pemilik kosan.
“Itu hasilnya, mereka diminta untuk pergi dari tempat tersebut. Jadi ya tidak kontrak di situ lagi,” pungkasnya.