Warga GPP Desak Developer Serah Terimakan Perumahan
adainfo.id – Puluhan warga Perumahan Griya Permai Pamengkang (GPP) di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menggelar aksi damai dengan membentangkan spanduk tuntutan di depan gerbang masuk perumahan, Kamis (29/5/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes dan desakan terhadap pihak developer agar segera melakukan serah terima pengelolaan perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, selama 27 tahun berdiri, perumahan GPP belum juga diserahkan ke pemerintah daerah. Akibatnya, warga tidak mendapat akses maksimal terhadap layanan publik, terutama dalam hal perbaikan infrastruktur jalan, yang saat ini berada dalam kondisi rusak parah dan membahayakan.
Jalan Rusak, Warga Jadi Korban
Salah satu warga, Dede, mengatakan bahwa akibat jalan yang tak kunjung diperbaiki karena masih menjadi tanggung jawab pengembang, banyak warga mengalami kecelakaan hingga kejadian tragis seperti ibu melahirkan di jalan dan meninggal dunia.
“Data kami menunjukkan ada satu korban jiwa, 17 luka-luka, dan satu ibu melahirkan di jalan karena tidak sempat dibawa ke fasilitas kesehatan. Semua itu karena akses jalan rusak parah,” ungkap Dede.
Ia menegaskan bahwa warga selalu membayar pajak, sehingga sudah semestinya mendapat hak atas infrastruktur yang memadai.
“Kami bukan menuntut yang aneh-aneh, kami hanya ingin jalan yang layak dan keselamatan bagi keluarga kami. Sudah saatnya developer menyerahkan aset ini ke Pemkab,” tuturnya.
Kuwu: Wewenang Developer, Pemerintah Desa Terbatas
Kuwu Desa Pamengkang, H. Kosasih, menyatakan pihak desa telah berupaya maksimal, termasuk menyampaikan kondisi tersebut ke dinas terkait. Namun karena status perumahan belum diserahkan ke Pemkab, pemerintah desa tidak dapat melakukan intervensi anggaran untuk perbaikan infrastruktur.
“Kami sangat prihatin. Tapi, karena masih menjadi aset pengembang, kami tidak bisa mengalokasikan dana desa untuk membangun jalan tersebut,” ujar Kosasih.
Ia mendukung penuh aksi warga dan berharap segera ada tindakan konkrit dari pihak pengembang.
DPRD Cirebon Siap Dorong Developer Serahkan Aset
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Ade Irawan, menuturkan bahwa beberapa waktu lalu telah difasilitasi audiensi antara warga, developer, dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) di gedung DPRD. Namun hasilnya belum memuaskan.
“Komisi III sudah menindaklanjuti dan kami dari Komisi II juga mendukung. Tapi memang belum ada keputusan final. Kami minta developer segera serahkan ke Pemkab,” kata Ade yang mewakili Dapil VII.
27 Tahun Tanpa Kejelasan, Warga Tuntut Perubahan
Menurut catatan warga, selama hampir tiga dekade, jalan perumahan tidak pernah diperbaiki secara menyeluruh. Jalan yang rusak dan berlubang menjadi pemandangan sehari-hari, menyulitkan akses keluar masuk perumahan, terutama saat hujan turun.
Warga mengaku lelah dengan janji-janji developer yang tidak pernah terealisasi. Mereka hanya ingin kejelasan status pengelolaan agar fasilitas umum seperti jalan, drainase, dan penerangan jalan umum (PJU) bisa segera ditangani oleh dinas terkait.
Sebagai bagian dari langkah lanjutan, warga berencana untuk mengumpulkan petisi dan melaporkan persoalan ini ke Ombudsman RI dan Komisi Informasi Publik, bila dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari pihak developer.
“Kami ingin agar suara kami didengar dan ada solusi konkrit. Jangan tunggu ada korban jiwa lagi baru bergerak,” pungkas Dede.











