Warga Jabar Bisa Nikmati Layanan Cicilan Pajak Kendaraan via T-Samsat, Begini Caranya

ARY
Ilustrasi warga Jabar saat ini bisa membayar pajak kendaraan dengan metode cicilan melaluiT-Samsat. (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Masyarakat Jawa Barat (Jabar) kini tidak perlu lagi menunggu waktu jatuh tempo penuh untuk melunasi pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah Provinsi Jabar resmi menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan dengan sistem cicilan melalui aplikasi T-Samsat, yang terintegrasi dengan perbankan daerah.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari inovasi digital dalam sektor pelayanan publik.

Khususnya untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kegiatan pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat bisa dengan cara menyicil melalui aplikasi T-Samsat,” tutur Dedi, dikutip Minggu (26/10/2025).

Dengan hadirnya sistem cicilan ini, masyarakat tidak lagi terbebani dengan pembayaran pajak dalam jumlah besar sekaligus.

Inovasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak serta menekan angka tunggakan yang selama ini cukup tinggi di wilayah Jawa Barat.

Program cicilan pajak ini mencakup kendaraan roda dua dan roda empat, baik pribadi maupun niaga, dengan mekanisme pembayaran yang terintegrasi secara digital.

Kolaborasi Pemerintah dan Bank Daerah

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bank BJB sebagai mitra perbankan.

“Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), skema cicilan ini juga berlaku untuk pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” terang Asep.

Asep menambahkan, masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini perlu memenuhi beberapa syarat administratif.

Salah satunya adalah memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB, menggunakan aplikasi BJB DIGI, serta memastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan sebelumnya.

Dengan skema ini, Pemprov Jabar berharap tingkat kepatuhan pajak kendaraan meningkat signifikan tanpa menambah beban bagi masyarakat.

Proses Pembayaran yang Lebih Mudah dan Aman

Asep menerangkan, sistem T-Samsat dirancang agar proses pembayaran lebih cepat, transparan, dan efisien.

Warga tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat karena seluruh transaksi bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi yang sudah terhubung langsung dengan sistem database Samsat Jawa Barat.

“Melalui T-Samsat, proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis dan efisien karena sistem ini telah terhubung langsung dengan Samsat Jawa Barat,” ujar Asep.

Lebih lanjut, Asep memastikan bahwa pembayaran melalui aplikasi ini tidak dikenakan biaya tambahan apa pun.

Baik dalam bentuk biaya administrasi maupun denda keterlambatan, semua sudah disesuaikan dengan sistem autodebit yang berlaku.

Sistem autodebit ini memungkinkan pembayaran dilakukan secara otomatis dari rekening wajib pajak pada tanggal yang telah ditentukan.

Dengan begitu, tidak ada lagi alasan keterlambatan pembayaran karena seluruh proses dilakukan secara otomatis.

“Melalui sistem autodebit, pembayaran pajak akan dilakukan secara otomatis dari rekening tabungan wajib pajak, sehingga memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang ditentukan,” papar Asep.

Fleksibilitas Waktu dan Keamanan Data

Dalam mekanisme barunya, wajib pajak dapat menentukan sendiri tanggal pembayaran cicilan sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.

Fleksibilitas ini menjadi nilai tambah yang sangat membantu masyarakat menengah ke bawah yang memiliki keterbatasan dana untuk melunasi pajak secara penuh.

Selain itu, keamanan data pengguna menjadi prioritas utama.

Aplikasi T-Samsat dan sistem perbankan yang digunakan telah memenuhi standar keamanan digital untuk melindungi data pribadi dan transaksi pengguna dari potensi penyalahgunaan.

Langkah ini juga dinilai sebagai upaya mendukung percepatan transformasi digital di sektor pelayanan publik.

Sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam penguatan ekonomi digital.

Panduan Registrasi T-Samsat

Untuk memulai pembayaran pajak kendaraan dengan sistem cicilan, wajib pajak dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Masuk ke aplikasi BJB DIGI yang telah terinstal di gawai pengguna.

2. Pilih menu Administrasi, lalu pilih opsi Registrasi T-Samsat.

3. Tentukan jenis registrasi serta jenis kendaraan yang akan didaftarkan.

4. Masukkan nomor polisi kendaraan dan data yang diminta oleh sistem.

5. Setelah berhasil, bukti registrasi T-Samsat akan dikirimkan melalui inbox aplikasi BJB Mobile.

Langkah-langkah tersebut memastikan bahwa proses administrasi dilakukan secara aman dan dapat diverifikasi langsung oleh sistem tanpa perlu interaksi manual.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *