Warga Tak Perlu Panik, Kini 8 Puskesmas di Depok Sediakan Layanan Rabies Center

ARY
Ilustrasi Dinkes Depok menunjuk delapan Puskesmas sebagai Rabies Center. (Foto: Unsplash/Ayla Verschueren)

adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi penularan rabies di wilayahnya.

Sebagai langkah konkret, sebanyak delapan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kota Depok kini resmi ditetapkan sebagai Rabies Center.

Hal itu berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Nomor 443.1/00J/KPTS/P2P/III/2025.

Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem respons cepat terhadap kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR), yang masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah Indonesia, termasuk Jawa Barat.

Delapan Puskesmas yang ditunjuk sebagai Rabies Center tersebut meliputi Puskesmas Tapos, Cimanggis, Sukmajaya, Pancoran Mas, Ratu Jaya, Beji, Bojongsari, dan Cinere.

Tujuan Pembentukan Rabies Center

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, menjelaskan bahwa penunjukan delapan Puskesmas sebagai Rabies Center bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi.

Kemudian juga mutu pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam hal pencegahan dan penanganan kasus rabies.

“Penyakit rabies dapat dicegah melalui penanganan kasus gigitan hewan penular rabies sedini mungkin,” kata Mary dikutip Kamis (16/10/2025).

“Sehingga kami menetapkan delapan Puskesmas sebagai Rabies Center untuk melakukan upaya penanganan sedini mungkin,” imbuhnya.

Menurut Mary, rabies hingga kini masih menjadi penyakit yang sangat berbahaya karena belum ada pengobatan yang benar-benar efektif untuk menyembuhkannya.

Oleh karena itu, tindakan cepat melalui pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) merupakan satu-satunya cara paling efektif untuk mencegah kematian akibat rabies.

Pelayanan Cepat dan Tepat untuk Kasus Gigitan

Mary menjelaskan bahwa pembentukan Rabies Center merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat yang mengalami gigitan hewan penular rabies bisa segera mendapatkan layanan medis sesuai prosedur.

Setiap Rabies Center telah dilengkapi tenaga kesehatan terlatih, logistik medis, serta stok vaksin anti rabies yang memadai.

Proses penanganan dilakukan sesuai pedoman nasional penanggulangan rabies.

“Kami ingin memastikan masyarakat yang mengalami gigitan hewan dapat segera tertangani di fasilitas kesehatan terdekat sehingga risiko penularan rabies bisa ditekan,” pungkasnya.

Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan suntikan vaksin anti rabies.

Hal tersebut dikarenakan layanan itu kini tersedia di delapan kecamatan utama di Kota Depok.

Akses Masyarakat Semakin Mudah

Dengan hadirnya delapan Rabies Center di berbagai wilayah, masyarakat Kota Depok kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan kesehatan darurat terkait rabies.

Sistem rujukan antar-Puskesmas juga diperkuat agar pasien dengan luka berat dapat segera dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Langkah Dinas Kesehatan ini disambut positif oleh warga, terutama mereka yang memiliki hewan peliharaan.

Selain memberikan rasa aman, keberadaan Rabies Center juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah.

Komitmen itu adalah dalam mewujudkan kota yang sehat, tanggap, dan bebas penyakit zoonosis.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *