Wawali Cirebon Dorong Kepatuhan Pajak demi Pembangunan Kota
adainfo.id – Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menyerukan pentingnya kesadaran dan kepatuhan pajak dalam rangka memperkuat pendanaan pembangunan daerah. Hal itu ia sampaikan dalam acara Edukasi dan Sosialisasi Ketaatan dan Kepatuhan Wajib Pajak Tahun 2025 di KPP Pratama Cirebon 1, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara Pemerintah Kota Cirebon dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha, terhadap kewajiban perpajakan yang menjadi pilar utama pendanaan daerah.
Dalam sambutannya, Siti Farida mengungkapkan bahwa pajak memegang peranan vital dalam membiayai berbagai aspek pembangunan, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya.
“Kontribusi masyarakat dalam bentuk pajak adalah tulang punggung pembangunan. Tanpa penerimaan pajak yang kuat, mustahil kita bisa meningkatkan kesejahteraan warga dan menghadirkan layanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Ia mengapresiasi peran aktif wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dengan tertib, serta berharap semakin banyak warga Kota Cirebon yang menyadari pentingnya membayar pajak secara tepat waktu dan transparan.
Perkuat Sinergi Pajak Pusat dan Daerah
Farida juga menjelaskan bahwa Pemkot Cirebon terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah, termasuk dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti pajak restoran, hotel, hiburan, jasa parkir, dan tenaga listrik.
Lebih lanjut, Pemkot telah memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
“Kerja sama ini adalah langkah konkret untuk memperkuat sinergi pemungutan antara pajak pusat dan daerah. Tujuannya membangun sistem perpajakan yang berkeadilan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” jelasnya.
Farida menambahkan bahwa saat ini tengah melakukan transformasi digital dalam sistem pengelolaan pajak, termasuk dengan menerapkan sistem pelaporan dan pembayaran online guna memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan penerimaan pajak daerah.
Dorongan Kepada Pelaku Usaha dan Generasi Muda
Acara sosialisasi ini juga mengundang pelaku usaha dan generasi muda agar menjadi garda depan dalam membangun budaya sadar pajak.
Wakil Wali Kota menekankan bahwa pengusaha lokal dan pelaku UMKM harus menjadi teladan dalam kepatuhan pajak, karena sektor tersebut menjadi salah satu penyumbang pendapatan daerah yang cukup besar.
“Kepatuhan pelaku usaha, sekecil apapun kontribusinya, sangat berarti bagi pembangunan. Kami juga berharap generasi muda melek pajak, karena mereka adalah masa depan ekonomi daerah,” tambah Farida.
Dalam kesempatan tersebut pun, Pemkot juga menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang selama ini menunjukkan konsistensi dalam melaporkan dan membayar pajak secara tepat waktu. Pemerintah berharap dapat terus meningkatkan kolaborasi yang sudah terbangun guna menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan berdaya saing.
Siti Farida optimistis bahwa dengan dukungan penuh dari masyarakat dalam bentuk kepatuhan pajak, Pemkot Cirebon mampu mempercepat berbagai program pembangunan prioritas.
Mulai dari peningkatan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, semua memerlukan dukungan finansial dari penerimaan pajak yang optimal.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat adalah investasi nyata untuk masa depan Kota Cirebon,” tutup Farida.











