Wawalkot Depok Soroti Penumpukan hingga Retibusi Sampah di Pasar Kemiri Muka

ARY
Wawalkot Depok Chandra Rahmansyah saat meninjau kondisi pengelolaan sampah di Pasar Kemiri Muka, Senin (17/11/25). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Upaya pembenahan pasar tradisional di Kota Depok kembali menjadi sorotan setelah inspeksi mendadak dilakukan oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, di Pasar Kemiri Muka, Senin (17/11/2025).

Dalam hal ini, Chandra menemukan sejumlah pelanggaran serius terkait pengelolaan sampah dan keberadaan bangunan liar di atas aliran Kali Cabang Tengah yang berpotensi memicu banjir.

“Jadi dari pertama saya turun, saya juga melihat sendiri saluran air Kali Cabang Tengah itu dipenuhi banyak sampah dan juga di atasnya banyak berdiri bangunan,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa bangunan yang berdiri di atas aliran air tersebut harus segera ditertibkan.

“Saya mengimbau kepada yang memiliki bangunan di atas Kali Cabang Tengah itu untuk segera membongkar bangunannya. Kemudian di pasar ini sendiri tadi saya lihat penumpukkan sampah,” jelasnya.

Pengelolaan Sampah Dinilai Buruk

Chandra menilai pengelolaan sampah di Pasar Kemiri Muka belum tertata dengan baik

Ia menyebut apa yang ditemukan di lapangan baru merupakan analisa awal sebelum tindakan lebih lanjut diterapkan.

“Jadi manajemen pengelolaan sampahnya di sini ternyata menurut saya masih buruk. Sehingga manajemen pengelolaan sampah ini akan kita benahi di Pasar Kemirimuka ini,” ungkapnya.

Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok segera melakukan penanganan cepat agar penumpukan sampah tidak terus terjadi.

“Nah ini (sampah) akan dinolkan dulu nih secepatnya, akan diberesin. Tapi next kita akan bekerja bersama, berkolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak terulang kembali,” jelasnya.

Temuan Aduan Banjir dan Bangunan Liar Akan Ditindaklanjuti

Selain persoalan sampah, Chandra juga menerima laporan mengenai banjir yang diduga dipicu sedimentasi dan penumpukan sampah di saluran air pasar.

“Ternyata terjadi sedimentasi yang sangat tinggi, pendangkalan dan di atas saluran tuh banyak bangunan liar, makanya nanti saya akan tindaklanjuti juga dengan Pol PP kita, kita akan lihat apakah bangunan liar itu memiliki izin atau tidak. Pasti akan kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Chandra memastikan penertiban akan dilakukan secara menyeluruh apabila ditemukan pelanggaran izin atau pengerjaan ilegal.

Sidak Chandra tidak berhenti pada persoalan fisik. Ia juga menyinggung dugaan ketidakwajaran dalam aliran dana retribusi kebersihan di Pasar Kemirimuka.

“Nah ini makanya saya akan cek. Tadi kan sempat masih ada, namanya masih baru kita melihat berdasarkan menindaklanjuti keluhan masyarakat, maka tadi kan saya cek semua aspek. Jadi nanti ada semua aspeknya,” terangnya.

Ia menegaskan akan memeriksa tata letak, izin lingkungan, hingga sistem penarikan retribusi pasar.

“Dari masalah retribusinya, juga tata letaknya. Maka saya cek juga tadi izin lingkungannya mana nih pasar, saya mau cek juga nanti semuanya. Kita akan cek secara komprehensif. Baru kemudian kita akan ambil kesimpulan setelah kita analisa,” bebernya.

Chandra kemudian menyampaikan laporan sementara yang ia terima di lapangan bahwa sampah yang menumpuk tidak hanya berasal dari pedagang pasar.

“Makanya retribusi dari pasar kita akan lihat. Ternyata juga ada yang membuang sampah di sini bukan hanya pembayar retribusi. Tadi laporan yang saya dapat ya,” terangnya.

Ia menegaskan siap melakukan langkah hukum jika ditemukan pungutan liar atau pelanggaran pidana.

“Kalau perlu saya cek satu-satu nih ke pedagang pasar berapa bayar retribusi nanti. Jangan-jangan dari RW-RW udah dipungutin, buangnya ke sini. Nah itu kan bisa dikatakan pungli. Pungli-pungli di bidang persampahan itu nggak kita benarkan,” tegasnya.

Polisi Menunggu Hasil Rapat Terkait Retribusi Sampah

Wakapolres Metro Depok, AKBP Akmal, yang mendampingi Chandra dalam peninjauan tersebut, memastikan pihak kepolisian akan memantau perkembangan hasil rapat evaluasi lintas instansi sebelum melakukan penyelidikan.

“Tentunya kami dari kepolisian akan menunggu hasil dari rapat-rapat yang tentunya akan dilakukan oleh Pak Wakil dengan instansi terkait. Dari sana kami bergerak untuk melakukan penyelidikan. Jadi sementara kami masih menunggu dulu,” tuturnya.

Ia menyampaikan ada permasalahan yang terlihat baik dalam aspek kebersihan maupun pengelolaan sampah yang tidak berjalan optimal.

“Tentunya ada indikasi-indikasi, tapi kan kami intinya masih menunggu lebih lanjut hasil rapat-rapat nantinya. Kalau dilihat ini jelas ada persoalan,” katanya.

“Artinya ada sampah baik dari pasar sendiri, dari masyarakat sendiri, tidak terkelola dengan baik, sehingga terjadi penumpukan. Itu aja sih sementara,” tutupnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *