Wawan Setiawan Soroti Minimnya Keterlibatan Pengusaha Lokal di Kawasan Industri Cirebon Timur
adainfo.id – Suara kekecewaan disampaikan dengan tegas oleh Wawan Setiawan, seorang pengusaha lokal yang telah bertahun-tahun berkiprah di sekitar zona industri Cirebon Timur, Kabupaten Cirebon.
Dalam pernyataannya pada Senin (23/06/2025), Wawan menyoroti minimnya pelibatan pelaku usaha lokal oleh sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di kawasan tersebut, baik dalam hal pengadaan barang, jasa, hingga pengelolaan limbah.
Wawan secara terbuka menyebut beberapa nama perusahaan, seperti Long Rich, Takewang, Chenlee, dan Dinamik, yang menurutnya cenderung mengabaikan potensi lokal dan lebih memilih vendor dari luar daerah untuk berbagai kebutuhan operasionalnya, termasuk extra fooding bagi karyawan.
“Banyak pengusaha lokal yang sudah punya kapasitas, pengalaman, dan legalitas lengkap. Tapi yang terjadi, semuanya ditangani oleh pihak luar. Kami di sini justru tidak pernah dilibatkan,” ujar Wawan.
Potensi Lokal Tersisihkan di Halaman Sendiri
Wawan, yang dikenal sebagai salah satu pelaku usaha di bidang pengadaan logistik dan makanan untuk industri, menyebut bahwa fenomena ini bukan hanya terjadi pada dirinya, tetapi juga dirasakan oleh banyak pelaku UMKM dan pengusaha lain di Cirebon Timur.
“Mereka datang, berinvestasi, tapi nyaris tidak ada transfer manfaat langsung bagi lingkungan ekonomi sekitar. Ini sangat disayangkan,” katanya.
Padahal, lanjut Wawan, keterlibatan pengusaha lokal akan menciptakan efek domino ekonomi yang positif bagi masyarakat sekitar. Dari pembukaan lapangan kerja hingga peningkatan daya beli lokal, semuanya bisa tumbuh secara simultan jika rantai pasok industri dibuka untuk pelaku usaha daerah.
“Kami bukan minta belas kasihan, tapi minta kesempatan yang adil dan profesional. Kalau memang ada tender atau kebutuhan tertentu, buka informasinya, beri ruang persaingan yang sehat,” tegasnya.
Transparansi Tender Jadi Masalah Utama
Menurut Wawan, masalah krusial lainnya adalah tidak adanya transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Banyak pelaku usaha lokal bahkan tidak mengetahui kapan pengadaan dilakukan, bagaimana proses seleksinya, dan siapa saja yang terlibat dalam vendor list.
“Semua dilakukan secara tertutup. Tidak pernah ada pengumuman terbuka atau forum komunikasi antara perusahaan dan pengusaha lokal,” ujarnya.
Wawan mencurigai bahwa sistem pengadaan yang berjalan di kawasan industri Cirebon Timur lebih condong ke arah eksklusif dan relasional, di mana perusahaan lebih memilih vendor yang sudah memiliki “jalur” atau koneksi tertentu.
Hal ini dinilai menciptakan kesenjangan dan ketidakadilan ekonomi, terlebih bagi pelaku usaha lokal yang secara geografis jauh lebih dekat dan mampu merespons kebutuhan industri dengan lebih efisien.
Peran Pemerintah Daerah Dinilai Belum Maksimal
Dalam pandangannya, pemerintah daerah—dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon—memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan agar industri yang masuk ke wilayahnya tidak hanya menjadi pusat produksi, tetapi juga motor pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kalau hanya jadi penonton, untuk apa ada dinas? Pemerintah harus hadir. Jangan sampai industri besar cuma mengeruk keuntungan tanpa memberi ruang kepada pelaku ekonomi lokal,” ucap Wawan dengan nada kritis.
Ia berharap adanya regulasi konkret yang bisa mengatur kewajiban keterlibatan pengusaha lokal dalam rantai pasok industri, baik melalui Peraturan Bupati (Perbup) maupun Perda yang memberikan porsi khusus kepada UMKM lokal.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya akan memperkuat daya saing lokal, tetapi juga akan menciptakan iklim investasi yang lebih adil dan inklusif.
Kawasan Industri Butuh Ekosistem yang Kolaboratif
Wawan percaya bahwa kawasan industri seharusnya dikembangkan sebagai ekosistem ekonomi, bukan sebagai enclave tertutup yang hanya memberi manfaat pada kelompok tertentu. Pelaku usaha lokal harus menjadi bagian dari ekosistem tersebut, bukan sekadar penonton dari luar pagar.
“Kalau tidak dimulai dari sekarang, maka yang akan tumbuh hanya industri-industri besar, sementara UMKM kita justru makin terpinggirkan,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa pelaku usaha lokal siap bertransformasi dan memenuhi standar industri, asal diberikan akses informasi dan kesempatan yang adil.
“Jangan anggap kami tidak mampu. Kami siap bersaing dan meningkatkan kualitas. Tapi bagaimana bisa bersaing jika masuk pun tidak diberi jalan?” ujar Wawan.
Ia juga mengusulkan agar perusahaan-perusahaan di kawasan industri Cirebon Timur mengadakan forum kemitraan rutin dengan pelaku UMKM lokal. Melalui forum ini, kedua belah pihak bisa berdiskusi, menyampaikan kebutuhan, dan membangun relasi yang saling menguntungkan.