WFH ASN Pemdaprov Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sarankan Pemda Kabupaten dan Kota Ikuti Hal Serupa
adainfo.id – Kebijakan baru di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kembali menarik perhatian publik.
Mulai Kamis (06/11/2025), Pemdaprov Jabar resmi menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini bukan semata soal fleksibilitas kerja, tetapi juga menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran dan pengurangan kemacetan di wilayah perkotaan.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengurangi tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan publik.
Melainkan juga menyesuaikan dengan kebutuhan efisiensi dan produktivitas di era digital.
Alasan Penerapan WFH ASN Jawa Barat
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menekan pengeluaran operasional pemerintah.
Menurutnya, efisiensi bisa dilakukan dengan cara sederhana, yakni mengurangi aktivitas tatap muka yang tidak esensial di kantor.
WFH mengurangi penumpukan pegawai di kantor, pengurangan penggunaan listrik air, hingga mengurangi kemacetan di jalan raya.
Pola kerja fleksibel bukan hanya menghemat biaya, tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan
Penggunaan energi di gedung-gedung pemerintahan dapat ditekan secara signifikan, sementara polusi udara akibat kemacetan bisa berkurang.
Sistem Kinerja dan Tunjangan ASN Saat WFH
Penerapan WFH ASN Jawa Barat bukan berarti pegawai bekerja tanpa pengawasan.
Gubernur memastikan bahwa sistem berbasis kinerja akan menjadi dasar utama dalam pengawasan dan evaluasi.
“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” papar Dedi Mulyadi dikutip Minggu (09/11/2025).
Dengan sistem ini, ASN yang bertugas langsung di lapangan akan menerima tunjangan lebih tinggi dibanding mereka yang bekerja dari rumah.
Kebijakan ini dinilai adil karena mempertimbangkan tingkat risiko dan beban kerja masing-masing pegawai.
Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
Salah satu kekhawatiran publik terhadap penerapan WFH adalah potensi terganggunya pelayanan masyarakat.
Namun, Gubernur memastikan bahwa layanan publik yang bersifat langsung tidak akan terkena dampak kebijakan ini.
ASN yang bertugas di sektor pelayanan tetap bekerja secara tatap muka penuh waktu.
Hanya pegawai administratif dan non-layanan langsung yang mendapatkan kesempatan menjalankan WFH.
Dengan demikian, seluruh urusan masyarakat tetap dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Efisiensi dan Produktivitas ASN di Era Digital
Penerapan WFH ASN Jawa Barat menjadi cerminan adaptasi birokrasi terhadap perubahan zaman.
Dunia kerja modern menuntut efisiensi, kolaborasi digital, dan fleksibilitas.
Efisiensi bukan berarti pemangkasan kegiatan, melainkan optimalisasi sumber daya yang sudah ada.
Dengan bekerja dari rumah, ASN diharapkan lebih fokus, terukur, dan mampu mengelola waktu secara mandiri.
Ajakan untuk Pemda Kabupaten dan Kota di Jawa Barat
Kebijakan efisiensi ini tidak hanya berlaku di tingkat provinsi.
Dedi Mulyadi juga mengimbau agar pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat meniru langkah serupa.
Sistem kerja berbasis rumah sudah terbukti efektif selama pandemi dan kini bisa diterapkan kembali dengan lebih matang.
WFH dianggap sebagai langkah konkret untuk menghadapi tantangan ekonomi dan efisiensi di tengah fluktuasi anggaran pemerintah daerah.
Oleh karena itu Dedi Mulyadi menyarankan pemda kabupaten/kota di Jawa Barat untuk menerapkan kebijakan serupa, yakni WFH.
Efisiensi anggaran justru diharapkan dapat membuat kinerja ASN lebih adaptif.











