Yudi Triadi Resmi Menjabat Sebagai Kajati Aceh

adainfo.id – Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Yudi Triadi resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Pengangkatan Yudi Triadi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 17 Maret 2025.

Yudi Triadi bersama lima pejabat lain untuk wilayah Jawa Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Bengkulu, dan Daerah Istimewa Yogyakarta dilantik langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, pada Rabu, 23 April 2025 di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Momen ini menjadi sorotan, bukan hanya karena pergantian posisi strategis, tetapi juga karena figur Yudi Triadi yang dikenal luas atas integritas, inovasi, dan dedikasinya dalam dunia penegakan hukum.

Karier Gemilang dan Jejak Prestasi

Yudi Triadi bukanlah sosok baru di lingkup Kejaksaan. Ia telah meniti karier dari bawah dengan komitmen yang luar biasa terhadap keadilan dan profesionalisme. Pada tahun 2023, saat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, ia sukses membawa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyabet posisi juara kedua nasional dalam penanganan perkara korupsi.

Penghargaan dari Jaksa Agung itu menjadi batu loncatan kariernya, yang kemudian mengantarkannya sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Selain itu, Yudi pun pernah menempati posisi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tengah dan Kalimantan Selatan. Posisi strategis tersebut memperkuat reputasinya sebagai jaksa yang handal dan penuh dedikasi.

Gebrakan saat Menjabat Kajari Depok

Saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Yudi Triadi langsung menunjukkan gebrakan nyata. Dalam kurun waktu sepuluh bulan, ia melakukan transformasi besar, baik dari segi pelayanan publik maupun internal organisasi. Ia meluncurkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan konsep pelayanan yang lebih ramah dan modern.

Yudi pun menginisiasi digitalisasi proses perkara melalui aplikasi penanganan perkara berbasis digital, sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan kasus dengan transparan serta meberikan keterbukaan informasi melalui media sosial dan website resmi Kejaksaan Negeri Depok.

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Di bidang penegakan hukum, Yudi telah berhasil menangkap tiga buronan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk Agus Suyanto Bin Marsidi, pelaku penganiayaan yang telah divonis Pengadilan Tinggi Bandung. Tak hanya itu, dalam kasus narkotika, ia mencetak rekor dengan menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa, termasuk dua anggota Polri.

Langkah tegasnya ini tidak hanya menunjukkan keberanian, tapi juga menjadi bukti komitmennya dalam mewujudkan keadilan tanpa pandang bulu.

Peran Aktif Yudi dalam Masyarakat dan Pemerintahan Daerah

Selain perannya dalam ranah pidana, Yudi juga aktif memberikan bantuan hukum perdata dan tata usaha negara kepada seluruh SKPD Kota Depok. Ia menggandeng bidang intelijen untuk mengadakan penyuluhan hukum dan edukasi ke masyarakat, menyebarkan kesadaran hukum hingga ke tingkat akar rumput.

Atas kontribusi ini, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, secara terbuka mengapresiasi peran Yudi dalam membantu capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat penguatan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Yudi Sosok Religius dan Teladan

Menariknya, Yudi Triadi bukan hanya dikenal karena ketegasannya. Ia juga dikenal sebagai pribadi yang religius dan rendah hati. Di lingkungan Kejari Depok, ia sering menjadi imam salat berjamaah, baik bagi pegawai kejaksaan maupun masyarakat yang berkunjung. Sosoknya dianggap sebagai teladan yang menyatukan profesionalisme dan nilai-nilai spiritual.

Harapan Baru untuk Kejaksaan Tinggi Aceh

Kini, dengan amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, publik menaruh harapan besar kepada Yudi Triadi. Daerah istimewa dengan tantangan sosial dan hukum yang kompleks ini membutuhkan figur pemimpin yang tidak hanya kuat secara teknis, tapi juga memiliki integritas dan visi kemajuan.

Dengan jejak rekam yang telah ia tunjukkan, tidak berlebihan jika masyarakat Aceh dan dunia hukum nasional berharap pada Yudi Triadi untuk membangun zona integritas yang lebih solid, memberantas korupsi, dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di tanah Rencong.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *