Anggaran Pengadaan Kaos Kaki Dinilai Mubazir, Begini Kata Kepala BGN
adainfo.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, buka suara terkait polemik pengadaan sejumlah barang yang menjadi sorotan publik, termasuk kaos kaki, laptop, dan alat makan, yang sebelumnya dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial, sekaligus memastikan publik memahami mekanisme pengadaan yang sebenarnya dilakukan dalam program-program yang berjalan.
Sorotan terhadap pengadaan barang oleh BGN muncul setelah sejumlah informasi beredar di ruang digital yang menyebut adanya pembelian barang dalam jumlah besar yang dinilai tidak wajar.
Isu ini kemudian memicu perdebatan publik terkait transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Menanggapi hal tersebut, Dadan menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia secara khusus menyoroti pengadaan kaos kaki yang disebut-sebut berasal dari anggaran BGN.
Menurutnya, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar karena pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh lembaga yang ia pimpin.
“Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan,” ungkapnya dikutip, Selasa (14/04/2026).
Mekanisme Pengadaan Melalui Pendidikan SPPI
Dadan menjelaskan bahwa pengadaan perlengkapan seperti kaos kaki tersebut merupakan bagian dari kebutuhan pendidikan dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Program ini dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai penyelenggara pendidikan.
Dalam skema pelaksanaannya, anggaran memang bersumber dari BGN, namun penggunaan anggaran tersebut dilakukan melalui mekanisme swakelola tipe 2.
Artinya, pihak penyelenggara kegiatan memiliki kewenangan dalam mengelola kebutuhan operasional, termasuk pengadaan perlengkapan peserta.
“Jadi perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI,” jelasnya.
Selain meluruskan mekanisme pengadaan, Dadan juga membantah anggapan bahwa pengadaan barang dilakukan secara berlebihan atau tidak tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa setiap pengadaan telah disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Barang-barang seperti laptop dan alat makan, menurutnya, merupakan bagian dari kebutuhan operasional yang mendukung pelaksanaan program.
Oleh karena itu, pengadaan dilakukan secara terukur dan tidak dalam jumlah fantastis seperti yang ramai diperbincangkan.
Dadan menekankan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran di lingkungan BGN telah melalui tahapan yang jelas, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pelaksanaan program dan masyarakat secara luas.
Pentingnya Transparansi dan Pengawasan Publik
Dalam menghadapi polemik yang berkembang, BGN menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Dadan menyampaikan bahwa lembaganya terbuka terhadap pengawasan dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, guna memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan.
Keterbukaan ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara, khususnya dalam program-program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, transparansi juga diharapkan dapat mencegah munculnya informasi yang tidak akurat yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Menanggapi derasnya arus informasi di media sosial, Dadan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Ia menekankan pentingnya verifikasi sebelum mempercayai suatu informasi yang beredar.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayai informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Imbauan ini menjadi relevan di tengah meningkatnya penyebaran informasi yang belum tentu memiliki dasar yang jelas.
Dalam konteks pengadaan barang, kesalahpahaman dapat berdampak pada persepsi publik terhadap kinerja lembaga pemerintah.
Dengan adanya klarifikasi ini, BGN berharap masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya dari pengadaan barang yang menjadi perbincangan, sekaligus mendukung upaya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.












