Info SIM Keliling Jumat 21 Februari di Kota Depok

YAD

Adainfo.id – Info SIM Keliling hari ini, Jumat 21 Februari 2025 di Kota Depok, Jawa Barat. Layanan SIM Keliling dari Satlantas Polres Metro Depok dikhususkan untuk perpanjang SIM A dan C.

Bagi Anda yang ingin perpanjang SIM A dan C ini lokasi layanan SIM Keliling hari ini. Layanan SIM keliling Polrestro Kota Depok akan beroperasi di tiga lokasi pada hari Jumat, 7 Februari 2025.

Info SIM Keliling:

  • Cimanggis Square, Jl Raya Bogor, Cimanggis, Kota DepokWaktu Operasional: 08.00 – 15.00 WIB
  • Trans Studio Mall Cibubur, Jl Raya TransyogiWaktu Operasional: 08.00 – 15.00 WIB
  • Gerai SIM Mal Depok Town Square, Jl Margonda RayaWaktu Operasional: 10.00 – 16.30 WIB

Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat Kota Depok yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi mereka.

Antrean di layanan ini biasanya lebih sedikit dibandingkan di kantor Satpas SIM Polrestro Kota Depok. Masyarakat dapat memilih lokasi layanan tersebut yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.

Selain itu, perpanjangan surat izin  mengemudi  juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh di smartphone.

Jangan sampai terlambat untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda. Segera manfaatkan layanan ini di Kota Depok pada hari ini, Jumat 21 Februari 2025.

Persyaratan dan Ketentuan Layanan SIM Keliling

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat harus memenuhi syarat berikut:

  • Membawa KTP asli dan fotokopi.
  • Membawa SIM lama yang akan diperpanjang (bukan SIM yang telah kedaluwarsa lebih dari 1 tahun).
  • Membayar biaya perpanjangan sesuai dengan ketentuan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Tips Menggunakan Layanan SIM Keliling

  • Datang Lebih Awal: Dengan batasan 200 pemohon per hari, datang lebih awal dapat meningkatkan peluang Anda dilayani.
  • Periksa Kelengkapan Dokumen: Pastikan semua dokumen yang diperlukan dibawa agar proses berjalan lancar.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Depok yang ingin memperpanjang SIM mereka! Jangan lupa untuk mencatat jadwal dan lokasi sesuai kebutuhan Anda.

Biaya Perpanjangan SIMBiaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah:

SIM A:Rp 80.000,-
SIM C:Rp 75.000,

Demikian informasi layanan SIM Keliling di Kota Depok pada Jumat. Semoga artikel ini bermanfaat.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *