Pengawasan Keamanan Pangan di Depok Diperketat, Hasil Uji Sampel Mayoritas Aman
adainfo.id – Pengawasan keamanan pangan di Kota Depok menjadi perhatian serius menjelang meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat selama bulan Ramadan.
Komisi IX DPR RI bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan inspeksi langsung ke Pasar Depok Jaya untuk memastikan bahan makanan yang dijual kepada masyarakat aman dan bebas dari zat berbahaya.
Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan dengan mengambil sampel bahan pangan secara acak untuk kemudian diperiksa langsung di lapangan.
Langkah ini bertujuan memastikan kualitas serta keamanan makanan yang beredar di pasar tradisional tetap terjaga, terutama saat permintaan bahan pangan meningkat selama Ramadan.
Dalam pemeriksaan tersebut, sebagian besar sampel bahan pangan yang diuji dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Mayoritas Sampel Pangan Dinyatakan Aman
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan mayoritas bahan pangan yang dijual di Pasar Depok Jaya telah memenuhi standar keamanan konsumsi.
“Alhamdulillah, hari ini kita melihat bahwa sebagian besar bahan pangan sudah diperiksa. Memang masih ada beberapa yang belum dicek, tetapi sekitar 80 persen sudah diperiksa dan hasilnya alhamdulillah semuanya aman,” ujar Nihayatul kepada wartawan, Rabu (11/03/2026).
Menurut Nihayatul, hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan adanya bahan makanan yang mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan bahan-bahan yang berbahaya untuk dikonsumsi. Artinya masyarakat yang berbelanja di Pasar Depok Jaya dapat merasa lebih tenang,” kata Nihayatul.
Temuan tersebut memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berbelanja kebutuhan pangan di pasar tradisional, khususnya menjelang waktu berbuka puasa dan sahur selama Ramadan.
Contoh Pengawasan Pangan bagi Pasar Lain
Nihayatul menilai hasil pengawasan di Pasar Depok Jaya dapat menjadi contoh bagi pasar tradisional lainnya dalam menjaga kualitas makanan yang dijual kepada masyarakat.
“Saya pikir ini bisa menjadi contoh bagi pasar-pasar lain bahwa Pasar Depok ini menjual makanan yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkap Nihayatul.
Nihayatul menekankan bahwa keamanan pangan merupakan bagian penting dari perlindungan kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, kegiatan pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya pada momen tertentu.
Nihayatul juga menegaskan bahwa pemeriksaan keamanan pangan tidak boleh hanya dilakukan pada saat bulan Ramadan saja.
Pengawasan harus berjalan secara berkelanjutan agar masyarakat benar-benar terlindungi dari risiko makanan yang tidak layak konsumsi.
“Pengawasan seperti ini harus terus dilakukan, bukan hanya pada bulan puasa atau Ramadan saja, tetapi juga pada hari-hari biasa agar masyarakat benar-benar terjamin makanannya, benar-benar makanan yang baik dan sehat,” jelas Nihayatul.
Nihayatul mengimbau masyarakat agar tidak khawatir saat membeli bahan makanan di Pasar Depok Jaya karena hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa produk pangan yang dijual aman dikonsumsi.
“Jadi ibu dan bapak yang berbelanja di pasat ini tidak perlu khawatir, karena bahan makanan yang dijual di pasar ini alhamdulillah aman untuk dikonsumsi,” kata Nihayatul.
Terkait ketersediaan stok pangan nasional, Nihayatul menjelaskan bahwa Komisi IX DPR RI tidak secara langsung menangani persoalan stok bahan pangan karena hal tersebut berada di bawah kewenangan komisi lain di DPR.
“Kami di Komisi IX tidak fokus pada persoalan stok makanan, tetapi kami berharap stok pangan tetap aman ya. Kalau untuk itu (pengawasan stok pangan) merupakan ranah Komisi IV, karena kami lebih fokus pada pengawasan obat dan makanan,” ujar Nihayatul.
Dorongan Pengawasan Rutin oleh Pemerintah Daerah
Nihayatul juga menekankan pentingnya pengawasan pangan secara berkala oleh pemerintah daerah agar potensi peredaran bahan berbahaya dapat dicegah sejak dini.
“Sering kali jika pemerintah tidak rajin turun ke lapangan untuk mengambil sampel makanan dan membawanya ke laboratorium BPOM, maka pengawasan bisa berkurang. Karena itu pengawasan harus dilakukan secara rutin,” tutur Nihayatul.
Nihayatul pun meminta pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan secara acak terhadap bahan pangan yang dijual di pasar guna memastikan kualitas dan keamanannya.
“Saya meminta kepada Bapak Wakil Wali Kota Depok agar secara random membeli sampel makanan dari masyarakat untuk dilakukan pengujian. Jangan sampai pengawasan ini hanya dilakukan pada saat Ramadan saja,” tegas Nihayatul.
Pemkot Depok Lakukan Sidak Pasar Secara Berkala
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menyampaikan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan pengawasan keamanan pangan secara rutin melalui inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional.
Chandra menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan tersebut melibatkan berbagai pihak.
Termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta instansi terkait di tingkat provinsi.
“Terkait pengawasan, seperti yang sudah kami lakukan sebelumnya, kami secara rutin melakukan sidak pasar yang dilakukan bersama BPOM. Hari ini kami juga berterima kasih atas dukungan dari DPR RI, ada juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, sehingga kami bisa melakukan sidak secara langsung terkait keamanan pangan ini,” ujar Chandra.
Chandra menambahkan bahwa masukan dari Komisi IX DPR RI akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan pangan di Kota Depok.
“Sesuai arahan Ibu Wakil Ketua Komisi IX tadi, pengawasan seperti ini memang sebaiknya dilakukan secara berkala dan rutin. Hal ini tentu akan menjadi catatan penting bagi kami,” kata Chandra.
Pengawasan Pangan Akan Dilakukan Lebih Terjadwal
Ke depan, Pemkot Depok berencana memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan dengan melakukan pemeriksaan secara lebih terjadwal dan berkelanjutan.
Chandra menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat benar-benar terbebas dari bahan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan.
“Ke depan kami akan melaksanakan pengawasan secara reguler, setidaknya satu kali dalam sebulan, untuk memastikan bahwa keamanan pangan di masyarakat benar-benar terjamin dan terbebas dari kontaminasi bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan,” jelas Chandra.
Upaya pengawasan tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas bahan pangan yang dijual di pasar tradisional serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.
Terutama selama bulan Ramadan ketika aktivitas belanja bahan makanan meningkat signifikan.












