Potongan Aplikator Ojol Jadi Isu Panas saat May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Ini
adainfo.id – Presiden Prabowo Subianto secara terbuka meminta penurunan potongan penghasilan pengemudi ojek online (Ojol) hingga di bawah 10 persen saat menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (01/05/2026).
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan karena menyentuh salah satu isu paling krusial dalam ekosistem transportasi online, yakni pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi.
Dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh dan pengemudi ojek online, Prabowo menegaskan bahwa potongan sebesar 20 persen yang selama ini berlaku dinilai tidak mencerminkan keadilan bagi pekerja lapangan.
Ia menilai bahwa para pengemudi merupakan pihak yang menanggung beban kerja dan risiko terbesar, sehingga sudah seharusnya mendapatkan porsi penghasilan yang lebih besar dibandingkan perusahaan aplikasi.
“Ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Aplikator perusahaan minta disetor 20%, gimana ojol, setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa? Kalian minta 10%? Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%. Harus di bawah 10%,” tegas Prabowo.
Pernyataan tersebut disambut respons antusias dari para peserta yang hadir, terutama pengemudi ojek online yang selama ini menyoroti besarnya potongan dari aplikator.
Sorotan Ketimpangan Pembagian Pendapatan
Prabowo juga menyoroti ketimpangan yang terjadi dalam sistem pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi.
Ia menilai bahwa sistem yang berlaku saat ini cenderung menguntungkan perusahaan, sementara pengemudi harus bekerja lebih keras untuk mendapatkan penghasilan yang layak.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak sejalan dengan prinsip keadilan dalam hubungan kerja, terutama bagi pekerja yang berada di sektor informal seperti pengemudi ojek online.
“Enak aje, lu yang keringat, dia yang dapat duit, sorry aja. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia,” bebernya.
Pernyataan ini mempertegas posisi pemerintah yang mulai mengambil sikap terhadap dinamika hubungan antara aplikator dan mitra pengemudi.
Selama ini, sistem kemitraan dalam transportasi online kerap menjadi perdebatan karena dianggap belum sepenuhnya memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja.
Isu ini semakin relevan seiring meningkatnya jumlah pengemudi transportasi online di Indonesia, yang kini menjadi salah satu sektor penopang mobilitas masyarakat di perkotaan.
Pemerintah Siapkan Regulasi Perlindungan Ojol
Selain menyoroti besaran potongan, Prabowo juga mengumumkan langkah konkret pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi pengemudi transportasi online.
Ia menyatakan telah menandatangani regulasi baru yang akan menjadi dasar hukum perlindungan pekerja di sektor tersebut.
“Saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online, yang tadi saya bicara. Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,” ujarnya.
Regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pengemudi, terutama terkait jaminan sosial dan perlindungan kerja.
Dengan adanya payung hukum yang lebih jelas, pemerintah berupaya memastikan bahwa pengemudi ojek online tidak lagi berada dalam posisi rentan, baik dari segi ekonomi maupun keselamatan kerja.
Langkah ini juga mencerminkan pengakuan negara terhadap peran strategis pengemudi transportasi online dalam mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Skema Baru Pembagian Pendapatan
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengungkapkan rencana perubahan skema pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi.
Ia menyebut bahwa porsi pendapatan untuk pengemudi akan ditingkatkan secara signifikan dibandingkan skema yang berlaku saat ini.
“Juga tadi, pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi,” ungkapnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek online, yang selama ini bergantung pada pendapatan harian.
Perubahan skema tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil dan berkelanjutan.
Dengan peningkatan porsi pendapatan, pengemudi diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan kualitas kerja mereka.
Momentum May Day dan Sorotan Publik
Pernyataan Prabowo terkait potongan ojol menjadi salah satu isu utama dalam peringatan May Day 2026.
Momentum ini dimanfaatkan pemerintah untuk menyampaikan komitmen dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di berbagai sektor, termasuk sektor informal.
Isu transportasi online menjadi perhatian khusus karena melibatkan jutaan pekerja di seluruh Indonesia.
Dinamika hubungan antara pengemudi dan aplikator selama ini sering memunculkan polemik, terutama terkait tarif, potongan, dan status kerja.
Dengan adanya pernyataan tegas dari Presiden, arah kebijakan pemerintah dinilai mulai mengarah pada perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja di sektor ini.
Kebijakan penurunan potongan serta peningkatan porsi pendapatan bagi pengemudi diharapkan dapat menjadi solusi terhadap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi.
Di sisi lain, implementasi kebijakan tersebut akan menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam menyeimbangkan kepentingan antara perusahaan aplikasi dan para pengemudi.
Pemerintah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang tidak hanya berpihak pada pekerja, tetapi juga menjaga keberlanjutan industri transportasi online secara keseluruhan.
Langkah tegas yang disampaikan dalam peringatan May Day ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan lebih aktif dalam mengatur sektor ekonomi digital, khususnya yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan pekerja.
Dengan semakin besarnya peran transportasi online dalam kehidupan masyarakat, kebijakan yang diambil saat ini diperkirakan akan memberikan dampak jangka panjang terhadap struktur industri serta hubungan kerja di sektor tersebut.












