Rapat Konsolidasi di Depok, BGN Wanti-wanti Praktik Mark Up Program MBG
adainfo.id – Pengawasan penggunaan anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu perhatian serius pemerintah.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan konsolidasi dan validasi data penerima manfaat program yang digelar di Balai Kota Depok, Senin (16/03/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tersebut juga menjadi momentum peluncuran data terpadu penerima manfaat program.
Sejumlah lurah, camat, koordinator kecamatan, serta pelaksana program di tingkat lapangan hadir dalam kegiatan tersebut untuk memastikan bahwa data penerima manfaat benar-benar akurat serta tepat sasaran.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, proses verifikasi data menjadi sangat penting karena program MBG telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Secara nasional saat ini sudah menyentuh sekitar 61 juta penerima manfaat. Namun yang paling mengetahui kondisi riil di lapangan adalah para lurah dan kepala desa, karena mereka tahu secara detail jumlah sekolah, anak tidak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita di wilayahnya,” jelas Sony Kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan akurasi data penerima manfaat program.
Data yang akurat dibutuhkan untuk menentukan jumlah dapur pelayanan yang akan melayani distribusi makanan bergizi kepada masyarakat.
“Validasi ini penting agar kita mengetahui secara akurat berapa jumlah SPPG yang dibutuhkan di setiap kecamatan,” kata Sony.
Prioritas Program untuk Kelompok Rentan
Program MBG dirancang untuk membantu kelompok masyarakat yang paling membutuhkan asupan gizi.
Sony menjelaskan bahwa kelompok rentan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program ini.
“Program MBG ini memprioritaskan kelompok rentan terlebih dahulu seperti balita, ibu hamil, ibu menyusui, kemudian peserta didik. Karena itu datanya harus benar-benar akurat agar seluruh kelompok tersebut dapat tercover,” ujar Sony.
Di wilayah Depok, implementasi program tersebut telah berjalan cukup luas.
Berdasarkan data sementara, ratusan dapur pelayanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah terverifikasi untuk mendukung distribusi makanan bergizi kepada masyarakat.
“Sampai saat ini di Kota Depok sudah ada sekitar 173 SPPG yang terverifikasi dan 149 di antaranya sudah operasional. Program ini juga telah menyerap lebih dari 8.000 relawan yang bekerja di berbagai SPPG,” ungkap Sony.
Pengawasan Ketat Standar Dapur MBG
Selain memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, pemerintah juga menaruh perhatian pada standar operasional dapur pelayanan.
Sony menegaskan bahwa dapur MBG wajib memenuhi standar kesehatan dan sanitasi yang telah ditetapkan.
“SPPG yang tidak memenuhi spesifikasi, misalnya tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah atau IPAL yang baik, bisa kami suspend operasionalnya. Dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan operasional, SPPG wajib mendaftarkan diri untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” tegas Sony.
Jika dapur pelayanan tidak mampu memenuhi standar tersebut, pemerintah tidak segan menghentikan operasionalnya.
“Jika setelah batas waktu yang ditentukan masih belum memenuhi syarat untuk mendapatkan SLHS, maka operasionalnya bisa kami hentikan,” katanya.
Peringatan Keras Soal Praktik Mark Up
Dalam kesempatan tersebut, Sony juga mengingatkan bahaya praktik mark up harga bahan makanan dalam program MBG.
Ia menegaskan bahwa manipulasi harga bahan makanan sekecil apa pun dapat berpotensi menjadi tindak pidana karena program ini menggunakan anggaran negara.
“Misalnya harga jeruk Rp2.000 tapi dilaporkan Rp2.500, selisih Rp500 itu bisa menjadi tindak pidana jika dikalikan sekian ribu penerima manfaat. Karena ini menggunakan anggaran negara,” tegas Sony.
Untuk mencegah penyimpangan, pemerintah juga membuka ruang pengawasan publik melalui transparansi informasi.
“Setiap SPPG wajib memiliki akun media sosial seperti Facebook, Instagram, atau TikTok. Mereka harus mengunggah menu makanan setiap hari, jenis makanan, kandungan gizinya, serta harganya. Dengan begitu masyarakat bisa ikut melakukan kontrol sosial,” ujar Sony.
Dampak Ekonomi Program MBG
Selain berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, program MBG juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat di tingkat lokal.
Sony menjelaskan bahwa perputaran dana dari program ini cukup besar dan mengalir ke berbagai sektor ekonomi masyarakat.
“Di Depok saja dengan jumlah SPPG yang ada, perputaran uangnya bisa mencapai sekitar Rp6,5 miliar per hari. Dana ini mengalir ke relawan, pedagang beras, sayur, telur, ikan, hingga buah, sehingga ekonomi masyarakat bawah ikut bergerak,” jelas Sony.
Sementara itu, Wali Kota Supian Suri menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh pelaksanaan program MBG.
“Kami bersama para koordinator kecamatan, koordinator kota, hingga lurah saling mendukung agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Supian Suri.
Ia juga menekankan bahwa seluruh dapur pelayanan harus mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jika ada SPPG atau dapur yang tidak mengikuti ketentuan, hal tersebut bisa langsung dilaporkan. Kami ingin semua persyaratan, termasuk kelayakan kesehatan dan SLHS, benar-benar dipenuhi,” ujar Supian Suri.












