Perampasan HP di Depok, Pelaku Serang Korban Pakai Sajam

ARY
Ilustrasi perampasan hp di Kota Depok menggunakan senjata tajam (Sajam). (Foto: AI)

adainfo.id – Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di wilayah Bojongsari, Kota Depok, pada Selasa (28/04/2026) dini hari, saat seorang pria menjadi korban perampasan handphone di Jalan Suhaemi, Kelurahan Duren Mekar.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dan melibatkan korban berinisial ZA (29), seorang karyawan swasta.

“Pelaku merampas handphone milik korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok,” kata Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban sedang bermain game di warung bubur.

Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya secara tiba-tiba.

Pelaku mendatangi korban tanpa banyak interaksi, lalu langsung melakukan perampasan disertai ancaman menggunakan senjata tajam.

“Awalnya korban sedang bermain game sendirian di warung bubur, kemudian didatangi pelaku yang langsung merampas handphone sambil menyerang korban menggunakan golok,” jelasnya.

Aksi tersebut berlangsung cepat dan mengejutkan korban yang tidak sempat mengantisipasi kedatangan pelaku.

Korban Melawan, Terjadi Pergumulan

Dalam situasi terdesak, korban sempat melakukan perlawanan untuk mempertahankan barang miliknya.

Upaya tersebut memicu terjadinya pergumulan antara korban dan pelaku di lokasi kejadian.

Korban berusaha merebut senjata tajam yang digunakan pelaku, sehingga terjadi aksi saling dorong yang cukup berbahaya.

“Korban berhasil mengelak dan terjadi pergumulan saat korban berupaya merebut golok milik pelaku,” jelasnya.

Perlawanan tersebut menjadi salah satu faktor yang memperlambat aksi pelaku hingga akhirnya menarik perhatian warga sekitar.

Keributan yang terjadi di lokasi kejadian pun membuat warga sekitar segera berdatangan untuk memberikan pertolongan kepada korban.

Kehadiran warga menjadi titik balik dalam upaya menghentikan aksi pelaku.

“Warga datang menolong korban, kemudian berhasil menangkap dan mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Pelaku yang berinisial FKB (30) berhasil diamankan di lokasi bersama barang bukti berupa handphone milik korban serta senjata tajam yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari respons cepat warga dan koordinasi dengan aparat kepolisian yang segera datang ke lokasi kejadian.

Korban Alami Luka dan Kerugian Materi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik berupa sobekan pada bagian jari tangan kiri akibat kontak dengan senjata tajam saat mencoba melawan pelaku.

Selain luka fisik, korban juga mengalami kerugian materiil berupa satu unit handphone dengan nilai sekitar Rp6 juta.

Kondisi korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis, sementara barang bukti yang berhasil diamankan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

“Pelaku telah diamankan beserta barang bukti berupa handphone dan golok yang digunakan dalam aksi tersebut,” bebernya.

Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku, korban, serta seluruh barang bukti telah dibawa ke tingkat kepolisian daerah untuk mendalami kasus tersebut secara menyeluruh.

“Penanganan perkara diambil alih oleh Polda Metro Jaya, dan pelaku bersama korban serta barang bukti telah dibawa untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kejahatan jalanan yang menjadi perhatian aparat keamanan, khususnya dalam meningkatkan patroli dan pengawasan di jam rawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *