PPP Kota Depok Pecah
adainfo.id – Gejolak politik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kota Depok kian memanas. Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) bersama delapan Pimpinan Anak Cabang (PAC) secara terbuka menyatakan penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Nomor 0066/SK/DPP/W/II/2026 yang menetapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat.
Penolakan tersebut mencuat dalam forum Silaturrahmi Cabang (Silatcab) PPP Kota Depok yang digelar di Lembang, Bandung, pada 19-20 April 2026.
Forum ini menjadi momentum konsolidasi politik bagi para pengurus yang menilai keputusan DPP tidak sejalan dengan mekanisme organisasi dan aturan internal partai.
Dalam dinamika yang berkembang, istilah “PPP Depok pecah” mulai mencuat sebagai gambaran kondisi riil di lapangan.
Dua kubu yang saling berseberangan kini menunjukkan sikap politik yang semakin tegas, membuka potensi konflik berkepanjangan di tubuh partai berlambang Ka’bah tersebut.
Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Ma’mun Pratama, menegaskan bahwa forum Silatcab tidak hanya membahas konsolidasi internal, tetapi juga menghasilkan sikap resmi terhadap berbagai keputusan DPP dan DPW PPP Jawa Barat.
Menurutnya, selain menolak SK DPP PPP Nomor 0066, para peserta Silatcab juga menyatakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan lain yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) partai.
Forum yang dihadiri oleh sembilan pengurus harian DPC PPP Kota Depok, ketua dan sekretaris dari delapan PAC, unsur Majelis Pakar, dan Majelis Pertimbangan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh PPP Jawa Barat seperti Pepep Saeful Hidayat, Mohammad Said, dan Komarudin Taher.
Ma’mun memastikan bahwa seluruh peserta yang hadir merupakan pengurus sah yang memiliki legitimasi organisasi berdasarkan surat keputusan yang masih berlaku.
“Semua ini bukan pengurus abal-abal, tetapi sudah dipastikan mereka ber-SK. Surat keputusan yang disahkan dan ini berlaku hingga Februari 2027,” ujar Ma’mun, Senin (20/04/2026).
Silatcab Lahirkan Sikap Politik Terbuka
Para pengurus secara tegas menyampaikan pernyataan yang menolak penetapan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat, serta menolak penunjukan Agus Solihin dan Dudung Abdul Rohim.
Penolakan tersebut berdasarkan pada penilaian bahwa proses penetapan tidak sesuai dengan mekanisme organisasi dan bertentangan dengan aturan internal partai.
Selain itu, mereka juga menolak SK DPP sebelumnya yang menetapkan struktur pelaksana tugas (Plt) DPW PPP Jawa Barat, termasuk penunjukan tokoh-tokoh yang tidak melalui proses yang transparan dan akuntabel.
Di tengah konflik tersebut, kubu yang menolak SK DPP justru menyatakan dukungan terhadap langkah Taj Yasin Maimoen yang menerbitkan surat pembatalan pengesahan Plt DPW dan DPC PPP.
Dukungan ini menjadi indikasi bahwa konflik tidak hanya terjadi di tingkat daerah, tetapi juga berkaitan erat dengan dinamika politik di tingkat pusat.
Para pengurus menilai langkah Taj Yasin sebagai upaya mengembalikan marwah organisasi dan menjaga agar proses pengambilan keputusan tetap berada dalam koridor konstitusi partai.
Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, Ma’mun Pratama secara terbuka mengakui bahwa kondisi PPP Kota Depok saat ini telah terbelah menjadi dua kubu.
“Ya, kami pastikan PPP Kota Depok terbagi dua atau dua kubu,” tegasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan perpecahan tersebut terjadi. Ia menyebut bahwa langkah penolakan tersebut merupakan respons terhadap kebijakan yang tidak konstitusional.
“Berharap sebetulnya pada pihak terkait, terutama yang berada di sebelah, kita tidak ingin PPP sebetulnya pecah yang nanti akan jadinya kebingungan daripada konstituen yang sejak lama berdiri PPP. Jadi kami pun sebetulnya ingin sekali bahwa hal ini tidak terjadi. Cuma mau gak mau, kami lihat langkah-langkah yang dilakukan oleh kubu sebelah,” ujarnya.
”Surat Pernyataan Bersama” Sebagai Bentuk Penolakan Terbuka
Ma’mun juga menegaskan bahwa kelompok yang menolak SK DPP menyebut diri sebagai barisan pejuang konstitusi. Istilah ini digunakan untuk menegaskan bahwa langkah yang diambil bukan sekadar manuver politik, tetapi bagian dari upaya menjaga aturan organisasi.
“Sehingga kami yang memang pejuang-pejuang PPP sejati yang kami namakan adalah barisan pejuang konstitusi melakukan langkah ini,” tambahnya.
Pernyataan ini memperlihatkan bahwa konflik yang terjadi tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga ideologis, menyangkut cara pandang terhadap kepemimpinan dan tata kelola partai.
Sebagai bentuk sikap resmi, para pengurus DPC dan PAC PPP Kota Depok juga mengeluarkan surat pernyataan bersama yang berisi enam poin penting.
Dalam pernyataan tersebut, mereka menegaskan tidak bersedia menandatangani dokumen apa pun yang diajukan oleh Ketua DPC PPP Kota Depok.
Mereka juga menolak seluruh SK DPP PPP yang berkaitan dengan penunjukan Plt maupun pengurus definitif DPW PPP Jawa Barat, termasuk SK Nomor 0022 dan SK Nomor 0066.
Selain itu, mereka pun menolak instruksi DPW PPP Jawa Barat terkait agenda Musyawarah Cabang (Muscab) yang tidak sesuai dengan aturan organisasi.
Poin penting lainnya adalah dukungan terhadap langkah Taj Yasin Maimoen serta komitmen untuk menempuh jalur hukum jika terjadi perselisihan di kemudian hari.
Ancaman Gugatan ke Pengadilan
Dalam pernyataan tersebut, para pengurus juga menyampaikan kesiapan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan negeri jika konflik tidak menemukan titik temu.
Langkah hukum ini menjadi indikasi bahwa konflik internal PPP Depok berpotensi berlanjut ke ranah yudisial.
Upaya hukum tersebut sebagai langkah terakhir untuk menyelesaikan sengketa yang tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme internal partai.
Dampak terhadap Basis Kader dan Konstituen
Perpecahan yang terjadi di tubuh PPP Kota Depok berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap basis kader dan konstituen.
Dengan adanya dua kubu yang saling berseberangan, risiko kebingungan di tingkat akar rumput menjadi semakin besar. Hal ini dapat mempengaruhi soliditas partai dalam menghadapi agenda politik ke depan.
Delapan PAC yang berada dalam barisan penolak SK DPP memiliki kekuatan struktural hingga tingkat ranting dan anak ranting. Jaringan tersebut mencakup ratusan hingga ribuan kader yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan.
Kondisi ini menjadikan konflik internal PPP Depok sebagai salah satu dinamika politik lokal yang berpotensi berdampak luas, tidak hanya bagi internal partai, tetapi juga terhadap peta politik di Kota Depok dan Jawa Barat secara keseluruhan












