DPRD Depok Soroti LKPJ 2025, Regulasi hingga Kinerja Pemerintah Jadi Catatan Kritis

AZL
LKPJ 2025 jadi catatan serius DPRD Kota Depok. (Foto: DPRD)

adainfo.id – Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Depok pada Kamis (30/04/2026) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.

Dengan menyoroti sejumlah aspek krusial mulai dari kepatuhan regulasi hingga kualitas kinerja pemerintah daerah.

Sebanyak 38 anggota dewan hadir dalam rapat tersebut, menandai lanjutan dari proses evaluasi yang telah dimulai sejak akhir Maret 2026.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan LKPJ yang telah melalui sejumlah tahapan sebelumnya.

“Rapat paripurna hari ini merupakan rangkaian dari rapat sebelumnya pada 27 Maret 2026. Saat itu Wali Kota Depok telah menyampaikan LKPJ Tahun 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia khusus LKPJ serta tiga Raperda melalui Rapat Bamus pada 6 April 2026,” ujar Ade.

Dalam forum tersebut, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD menyampaikan berbagai catatan strategis yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Regulasi dan Kualitas Dokumen Jadi Sorotan Utama

Anggota Pansus LKPJ, Babai Suhaimi, menyoroti kualitas dokumen LKPJ yang dinilai masih belum memenuhi standar yang diharapkan, terutama terkait penggunaan regulasi yang sudah tidak sesuai.

“Rekomendasi pertama adalah perbaikan dokumen LKPJ. Pansus menilai penyusunannya harus lebih serius dan cermat, karena masih menggunakan Permendagri 16 Tahun 2020, padahal seharusnya sudah mengacu pada Permendagri 29 Tahun 2024,” ucap Babai.

Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian penggunaan regulasi tersebut berpotensi memengaruhi validitas laporan serta akurasi evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Oleh karena itu, pembaruan regulasi dalam dokumen LKPJ menjadi kebutuhan mendesak.

Selain itu, kejelasan indikator kinerja juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan.

DPRD menilai bahwa dokumen LKPJ harus mampu menggambarkan capaian program secara jelas melalui indikator output dan outcome yang terukur.

“Dokumen LKPJ wajib mencantumkan outcome dan output secara jelas. Selain itu, perlu komunikasi yang lebih baik dengan pemerintah provinsi dan pusat, serta peningkatan kinerja Tim TPPD sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2028,” jelas Babai.

Sorotan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Dalam pembahasan lebih lanjut, DPRD juga menyoroti sejumlah sektor strategis yang dinilai masih memerlukan perhatian serius, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Pada sektor pendidikan, DPRD menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap serapan anggaran serta percepatan pembangunan sarana pendidikan.

Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) dan pembangunan sekolah baru dinilai perlu segera direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Hasil kajian Pansus menunjukkan perlunya audit SILPA di Dinas Pendidikan, percepatan pembangunan RSSG dan SMP Negeri baru, serta pembentukan tim khusus untuk mengatasi kendala lahan. Selain itu, kesejahteraan guru tidak tetap perlu ditingkatkan, pelatihan guru difokuskan pada digitalisasi, pengawasan PPDB diperketat, serta akses pendidikan bagi siswa miskin harus dijamin,” papar Babai.

Di sektor kesehatan, DPRD mendorong peningkatan kualitas layanan melalui langkah konkret yang terukur.

Penurunan angka kematian ibu menjadi salah satu prioritas yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah.

“Di bidang kesehatan, diperlukan audit menyeluruh dan intervensi untuk menekan angka kematian ibu. Standarisasi fasilitas puskesmas perlu ditingkatkan, capaian penurunan stunting harus dipertahankan, serta digitalisasi layanan harus dipercepat agar waktu tunggu pasien dapat dipangkas dan target UHC tercapai,” beber Babai.

Sementara itu, di sektor infrastruktur, DPRD menekankan pentingnya perencanaan yang lebih matang serta pelaksanaan proyek yang lebih efektif.

Penyusunan blueprint drainase dan jaringan jalan terintegrasi dinilai penting untuk mengatasi persoalan banjir dan kemacetan.

“Pansus merekomendasikan penyusunan blueprint drainase dan jaringan jalan terintegrasi untuk mengatasi banjir dan kemacetan. Selain itu, perlu peningkatan akurasi perencanaan, percepatan pembebasan lahan, jaminan kualitas material, serta digitalisasi pemantauan progres fisik proyek,” ungkap Babai.

Pengangguran dan Tata Kelola Keuangan Jadi Perhatian

Selain sektor pembangunan fisik, DPRD juga memberikan perhatian terhadap aspek sosial ekonomi, khususnya terkait penanganan kemiskinan dan tingkat pengangguran.

“Penanggulangan kemiskinan dan peningkatan SDM perlu diperkuat, terutama melalui perbaikan program perlindungan sosial, peningkatan akses layanan dasar, pemberdayaan kelompok miskin, serta pembangunan yang lebih inklusif,” terang Babai.

DPRD mencatat tingkat pengangguran terbuka di Depok mencapai 6,52 persen, sehingga diperlukan langkah strategis untuk menekan angka tersebut melalui program yang lebih terarah.

“Untuk menekan angka pengangguran, diperlukan pelatihan berbasis industri, penguatan program link and match, optimalisasi bursa kerja online, perlindungan hak pekerja, serta perluasan wirausaha baru,” papar Babai.

Di bidang keuangan daerah, DPRD mendorong perbaikan tata kelola serta optimalisasi pendapatan asli daerah melalui penguatan sistem perpajakan dan pengelolaan aset.

“Tata kelola keuangan dan aset perlu diperbaiki, khususnya melalui optimalisasi pajak daerah sesuai rekomendasi BPK maupun Inspektorat,” tutur Babai.

Ia juga menambahkan langkah konkret yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan.

“Badan keuangan daerah perlu meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, menagih piutang, serta memberikan sosialisasi dan penghargaan kepada wajib pajak teladan,” kata Babai.

Selain itu, persoalan pertanahan juga menjadi perhatian utama karena dinilai masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor.

“Pengadaan tanah perlu direformasi secara menyeluruh karena realisasinya masih rendah. Hal ini menjadi hambatan utama pembangunan sekolah, jalan, dan infrastruktur lainnya. Selain itu, SILPA yang besar harus dihindari agar tidak menjadi anggaran pasif,” jelas Babai.

Secara keseluruhan, DPRD menilai bahwa dokumen LKPJ 2025 masih memerlukan pembenahan menyeluruh agar mampu mencerminkan kinerja pemerintah secara lebih akurat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Secara keseluruhan, LKPJ 2025 masih perlu banyak pembenahan, mulai dari kepatuhan regulasi, kualitas data, serapan anggaran, hingga dampak program. Perbaikan ini penting agar program pembangunan lebih akurat, transparan, dan benar-benar dirasakan masyarakat,” terang Babai.

DPRD juga mendorong agar setiap program pembangunan ke depan lebih tepat sasaran dan berbasis teknologi guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di berbagai sektor.

“Semua sektor harus lebih tepat sasaran, berbasis teknologi, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai kebutuhan masing-masing sektor,” pungkas Babai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *