DPRD Desak Pembenahan Total, Ungkap Krisis Sampah hingga Digitalisasi Layanan di Depok
adainfo.id – Persoalan lingkungan hidup dinilai telah memasuki tahap darurat, setelah anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang mengalami kelebihan kapasitas.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (30/04/2026), yang membahas evaluasi kinerja pemerintah daerah melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
“Persoalan lingkungan hidup sudah masuk kategori darurat sampah. TPA Cipayung saat ini dalam kondisi overload, sehingga perlu modernisasi teknologi. Pemerintah juga perlu menyediakan alat berat di TPS dan menyusun roadmap pengelolaan sampah terintegrasi, tidak lagi menggunakan pola angkut dan buang seperti sekarang,” terang Babai.
“Kondisi ini sudah berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah Cipayung, dan harus segera diatasi oleh Pemerintah Kota Depok,” imbuhnya.
Sorotan terhadap TPA Cipayung mencerminkan tekanan besar terhadap sistem pengelolaan sampah di wilayah perkotaan yang terus berkembang.
DPRD menilai pendekatan konvensional yang masih digunakan saat ini sudah tidak lagi mampu mengimbangi volume sampah yang meningkat setiap tahun.
Kondisi tersebut menuntut adanya perubahan strategi secara menyeluruh, mulai dari modernisasi teknologi pengolahan sampah hingga penyusunan roadmap terintegrasi yang mencakup seluruh rantai pengelolaan limbah.
DPRD juga menekankan bahwa persoalan lingkungan tidak hanya berdampak pada aspek kebersihan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan kualitas hidup warga.
Oleh karena itu, penanganan darurat sampah harus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah.
Digitalisasi Layanan Publik dan Keamanan Data
Selain isu lingkungan, DPRD menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik.
Babai menilai bahwa peningkatan kualitas layanan administrasi harus didukung oleh sistem digital yang terintegrasi dan aman.
“Cakupan dokumen administrasi harus ditingkatkan melalui layanan jemput bola dan digitalisasi. Selain itu, keamanan data harus dijamin, layanan publik perlu terintegrasi, serta pelayanan harus lebih cepat dan bebas dari maladministrasi,” tutur Babai.
Dalam sektor komunikasi dan informatika, penguatan keamanan siber menjadi perhatian utama.
Perlindungan data pribadi masyarakat dinilai harus diperkuat seiring meningkatnya penggunaan layanan digital oleh pemerintah.
“Keamanan siber dan perlindungan data pribadi masyarakat harus diperkuat. Selain itu, 930 titik WiFi gratis perlu dioptimalkan, aplikasi layanan publik diintegrasikan ke dalam satu sistem, serta literasi digital untuk menangkal hoaks harus terus ditingkatkan,” jelas Babai.
DPRD juga mendorong integrasi data sektoral dalam satu sistem data daerah yang terhubung dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna meningkatkan akurasi perencanaan pembangunan.
“Data sektoral harus diintegrasikan dalam satu data Depok, bersinergi dengan BPS untuk indikator makro, memudahkan akses data publik, serta meningkatkan kompetensi agen statistik,” jelasnya.
Dalam aspek kearsipan dan persandian, penguatan sistem keamanan informasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi digital.
“Keamanan informasi dan enkripsi harus diperkuat, audit siber dilakukan secara berkala bersama BSSN, serta implementasi sistem elektronik dan SOP keamanan siber harus dilakukan secara menyeluruh,” ucapnya.
“Pengelolaan arsip harus dipercepat melalui sistem digital seperti Srikandi, peningkatan kompetensi SDM kearsipan, serta integrasi dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” sambungnya.
Kemacetan, Infrastruktur, dan Transportasi Perkotaan
DPRD juga menyoroti persoalan kemacetan yang masih menjadi keluhan masyarakat di berbagai titik di Depok.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya pembenahan sistem transportasi secara komprehensif.
“Integrasi transportasi publik harus dipercepat dan manajemen lalu lintas perlu dioptimalkan secara cerdas. Penataan PJU, trotoar ramah disabilitas, penertiban parkir liar, serta evaluasi rekayasa lalu lintas harus dilakukan karena kemacetan masih dirasakan di berbagai titik di Kota Depok,” ungkap Babai.
Penataan infrastruktur pendukung seperti penerangan jalan umum, trotoar, serta sistem parkir menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
DPRD menilai bahwa solusi terhadap kemacetan tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik.
Akan tetapi juga pada manajemen lalu lintas berbasis teknologi yang mampu mengoptimalkan penggunaan jalan secara efisien.
Penguatan Ekonomi, UMKM, dan Investasi Daerah
Dalam sektor ekonomi, DPRD mendorong penguatan koperasi dan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Digitalisasi menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing pelaku usaha di tengah persaingan global.
“Digitalisasi UMKM harus di masifkan, termasuk sertifikasi halal, optimalisasi promosi melalui gerai dan pameran, serta kemudahan akses permodalan. Program ekonomi kreatif juga perlu disinergikan dengan dana RW sebesar Rp300 juta,” terangnya.
Sementara itu, dalam aspek investasi, DPRD menilai perlunya perbaikan sistem perizinan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha.
“Promosi investasi harus lebih agresif dan terarah. Perizinan melalui OSS perlu disederhanakan, kepastian hukum dijamin, dan realisasi investasi harus selaras dengan tata ruang. Saat ini, OSS masih dirasakan menyulitkan oleh masyarakat dan pelaku usaha,” bebernya.
Pada sektor kepemudaan dan olahraga, DPRD mendorong peningkatan pembinaan generasi muda melalui pengembangan kewirausahaan serta penyediaan sarana olahraga yang memadai.
“Perlu pengembangan pusat kewirausahaan pemuda, revitalisasi sarana olahraga, pembinaan atlet usia dini, serta transparansi dana hibah organisasi. Usulan pembentukan dinas khusus pemuda dan olahraga juga perlu dikaji secara mendalam,” terangnya.
Babai menegaskan bahwa transformasi digital dan penguatan ekonomi harus berjalan beriringan untuk menghasilkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Seluruh urusan pemerintahan harus didorong ke arah digital, terintegrasi, berbasis data akurat, serta memanfaatkan dana RW sebagai penguat di tingkat komunitas,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa arah kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Targetnya adalah menekan angka pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan, lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang aman dan transparan,” ucapnya.
Menurutnya, seluruh program pembangunan harus berorientasi pada peningkatan ekonomi warga melalui pendekatan berbasis teknologi dan produktivitas.
“Urusan pilihan harus lebih produktif, berbasis teknologi, dan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya melalui ketahanan pangan, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan PAD dari sektor ekonomi kreatif,” tukasnya.












