Merasa Dihadang Jelang Aksi, Aliansi Gerakan Menuju Indonesia Bangkrut Sampaikan Protes

AZL
Keterangan dari Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum terkait dugaan penghadangan Aliansi Gerakan Menuju Indonesia Bangkrut di Jakarta, Jum'at (12/06/26). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Ma’shum, melayangkan protes keras terhadap tindakan yang disebut dilakukan aparat kepolisian kepada massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Menuju Indonesia Bangkrut saat hendak menggelar aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/06/2026).

Mahasiswa yang telah merencanakan aksi unjuk rasa di Bundaran HI diduga mengalami penghadangan sebelum tiba di lokasi.

Athof menilai tindakan tersebut tidak hanya menghambat jalannya demonstrasi, tetapi juga berdampak pada hak mahasiswa untuk menjalankan ibadah salat Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Athof setelah massa aksi yang berasal dari berbagai kampus mengaku tertahan di kawasan Dukuh Atas ketika dalam perjalanan menuju titik kegiatan.

BEM UI Sebut Aksi Sudah Diberitahukan ke Polisi

Athof menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan dengan mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada kepolisian, termasuk kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam surat tersebut, kata dia, lokasi demonstrasi telah dicantumkan secara jelas, yakni di kawasan Bundaran HI.

“Kami, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Menuju Indonesia Bangkrut, ingin melakukan keterangan terkait blokade serta represivitas yang dilakukan oleh polisi kepada kami, dan kami juga dipaksa melakukan demonstrasi di DPR. Padahal kami merencanakan, dan juga telah mengirimkan surat kepada kepolisian, kami akan mengadakan aksi di Bundaran HI,” ujar Athof kepada awak media.

Menurutnya, mahasiswa telah berupaya mengikuti mekanisme yang berlaku sebelum menggelar kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Athof mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.55 WIB saat rombongan mahasiswa berada di kawasan Dukuh Atas.

Pada waktu itu, mahasiswa disebut tengah berupaya menuju lokasi untuk melaksanakan salat Jumat sebelum melanjutkan agenda aksi.

“Pada pukul 12 kurang 5 menit siang, kami tepatnya di Dukuh Atas, ditahan oleh polisi. Saat itu, kami sedang ingin menjalankan ibadah salat Jumat,” katanya.

Menurut Athof, kondisi tersebut membuat mahasiswa tidak dapat melanjutkan perjalanan sesuai rencana yang telah disusun sebelumnya.

Soroti Hak Beribadah yang Dijamin Konstitusi

Athof menilai pelaksanaan ibadah merupakan hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Karena itu, ia mempertanyakan alasan aparat yang disebut tidak memberikan akses kepada mahasiswa untuk menjalankan ibadah sesuai tujuan mereka.

“Di mana hal itu telah diatur dalam Undang-Undang 1945 Konstitusi dan juga Pancasila. Akan tetapi para polisi tidak menghiraukan hal itu dan justru mereka malah melanggar konstitusi tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, hak untuk beribadah tidak seharusnya dibatasi selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin utama yang disampaikan mahasiswa dalam menyikapi peristiwa yang terjadi menjelang pelaksanaan aksi.

Mahasiswa Klaim Tidak Mendapat Penjelasan

Athof juga mengaku pihaknya sempat meminta penjelasan kepada aparat terkait alasan penghentian rombongan mahasiswa.

Namun menurutnya, pertanyaan tersebut tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Massa justru diarahkan untuk melaksanakan salat di lokasi lain.

“Ketika ditanyakan alasannya apa, mereka tidak menjawab dan mereka malah mengatur kita untuk salat di tempat lain. Sejak kapan kepolisian punya hak untuk mengatur bagaimana cara beragama dilakukan? Sejak kapan polisi punya hak untuk melarang rakyat Indonesia melakukan ibadah yang diatur dalam konstitusi?” katanya.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa hanya ingin melaksanakan agenda yang telah direncanakan sebelumnya tanpa mengganggu ketertiban umum.

Lebih lanjut, Athof kembali menegaskan bahwa seluruh prosedur administratif terkait aksi telah ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku.

Karena itu, ia mengaku mempertanyakan tindakan aparat yang disebut melakukan penghadangan terhadap massa mahasiswa saat berada di kawasan Semanggi dan sekitarnya.

“Seperti yang tadi disampaikan sebelumnya, kami sudah menyampaikan pemberitahuan aksi secara tertulis kepada Kepolisian Republik Indonesia, Kapolres Jakarta Pusat. Karena kami memang merencanakan bahwa aksi ini akan dilakukan di Bundaran HI,” ujarnya.

Aksi Menuju Indonesia Bangkrut sendiri diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa.

Mereka berangkat untuk menyampaikan aspirasi terkait isu ekonomi, demokrasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penghadangan dan dugaan pembatasan akses yang disampaikan oleh massa aksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *