Mengapa Air Situ Bahar Mendadak Hitam dan Bau? Ini Penjelasan dan Temuan DLHK Depok

AZL
Kadis DLHK Kota Depok saat meninjau Situ Bahar yang diduga tercemar, Kamis (18/06/26). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Warna air yang berubah menjadi hitam pekat disertai aroma menyengat di Situ Bahar, Kecamatan Cilodong, memicu perhatian masyarakat dan pemerintah.

Menindaklanjuti keluhan warga, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok langsung turun ke lapangan untuk menyelidiki penyebab pencemaran yang diduga berasal dari berbagai sumber.

Inspeksi dilakukan dengan mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ingin memastikan tingkat pencemaran terkini sekaligus mengidentifikasi sumber limbah yang menyebabkan kualitas air Situ Bahar terus menurun.

Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraini, mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium terbaru masih dalam proses sehingga masyarakat diminta menunggu hasil analisis yang diperkirakan keluar pada pekan depan.

Hasil Uji Sebelumnya Temukan Sejumlah Parameter Melebihi Ambang Batas

Reni menjelaskan hasil uji laboratorium sebelumnya menunjukkan terdapat beberapa indikator pencemaran yang nilainya telah melampaui baku mutu lingkungan.

Parameter tersebut meliputi kadar amoniak, nitrit, serta Biological Oxygen Demand (BOD) yang menjadi indikator tingginya kandungan bahan pencemar organik di dalam perairan.

Meski demikian, ia menegaskan data tersebut merupakan hasil pengujian terdahulu sehingga DLHK kembali melakukan pengambilan sampel untuk mengetahui kondisi terbaru Situ Bahar.

“Kan yang tinggi itu amoniak, terus nitrit, sama BOD-nya. Tapi ini uji lab bukan yang terbaru. Jadi untuk kondisi saat ini, kami melakukan uji lab lagi dan baru akan keluar hasilnya minggu depan,” ujar Reni saat inspeksi di Situ Bahar, Kamis (18/06/2026).

Menurutnya, hasil laboratorium terbaru akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan yang paling tepat untuk memulihkan kualitas air situ.

DLHK Selidiki Dugaan Limbah Industri dari Hulu

Selain menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, DLHK mulai menelusuri kemungkinan adanya limbah industri yang masuk ke kawasan Situ Bahar.

Reni mengungkapkan terdapat indikasi pencemaran berasal dari kawasan hulu yang berada di perbatasan Kota Depok dengan Kabupaten Bogor.

Karena itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah terkait untuk menelusuri sumber pencemar yang diduga berasal dari aktivitas industri.

“Jadi nanti kami akan melakukan banyak koordinasi juga dengan Kota maupun Kabupaten Bogor karena ada indikasi limbah industri yang masuk ke sini itu adalah limbah industri yang dari pabrik,” katanya.

DLHK juga akan melakukan inventarisasi terhadap seluruh industri yang memiliki potensi membuang limbah ke aliran Kali Jantung yang bermuara langsung ke Situ Bahar.

Pendataan tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat mengetahui sumber pencemaran sekaligus menentukan langkah penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran.

“Pabrik yang membuang limbahnya ke sini itu kita harus inventarisir. Jadi semua industri yang berada di sekitar sini dan membuang ke Kali Jantung itu harus kami inventarisir sebagai potensi sumber pencemar,” jelasnya.

Limbah Rumah Tangga Ikut Perburuk Kondisi Air

Selain dugaan limbah industri, DLHK juga menemukan adanya kontribusi limbah domestik dari kawasan permukiman di sekitar situ.

Berdasarkan hasil uji laboratorium pada 2025, pencemaran didominasi oleh grey water atau limbah rumah tangga yang berasal dari aktivitas mandi, mencuci pakaian, hingga penggunaan wastafel.

Jenis limbah tersebut memang tidak termasuk limbah tinja atau black water, namun tetap memberikan beban pencemaran yang cukup besar terhadap kualitas air apabila dibuang langsung ke badan air tanpa pengolahan.

“Kemudian yang kedua, ada limbah domestik. Walaupun mungkin volumenya kalau lihat hasil uji lab yang 2025, itu mungkin bukan dari limbah black water-nya, tapi sebagian dari grey water,” ujar Reni.

DLHK juga akan melakukan identifikasi terhadap sampah yang masuk ke kawasan Situ Bahar karena keberadaannya dinilai semakin memperburuk kualitas lingkungan perairan.

Siapkan IPAL hingga Penataan Kawasan Situ

Sebagai solusi jangka panjang, DLHK Kota Depok akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyusun langkah penataan kawasan sekaligus menentukan sistem pengelolaan yang mampu mengurangi pencemaran secara berkelanjutan.

Reni mengatakan berbagai alternatif akan dikaji setelah hasil laboratorium terbaru diterima.

Termasuk kemungkinan pembangunan saluran pengendali maupun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Kalau memang nanti hasil analisanya misalnya perlu adanya saluran gendong, nanti kita coba inventarisir yang terbaik seperti apa, tujuannya adalah supaya tidak terjadi kembali hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.

Pembangunan IPAL komunal maupun IPAL di saluran masuk atau inlet Situ Bahar menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban pencemaran dari limbah rumah tangga sebelum air memasuki kawasan situ.

“Nah, untuk limbah rumah tangga tadi itu kami akan komunikasi dengan Dinas PUPR, dengan BBWSCC. Kalau memang ada limbah yang masuk ke sini, kemungkinan besar kita akan coba bangunkan misalnya IPAL komunal, atau IPAL sebelum masuk ke setu, jadi nantinya bakal ada IPAL di inlet,” ujarnya.

DLHK Kota Depok menegaskan penyelidikan terhadap dugaan pencemaran Situ Bahar akan terus dilakukan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pembuangan limbah ilegal dari aktivitas industri.

Pemerintah berharap hasil investigasi dan langkah penanganan yang disiapkan mampu memulihkan kualitas air Situ Bahar.

Sekaligus mengatasi keluhan masyarakat yang selama ini terdampak bau menyengat, perubahan warna air, serta penurunan kualitas lingkungan di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *