Ratusan WNI Eks Sindikat Online Scam di Kamboja Dipulangkan, KBRI Catat Lonjakan Signifikan

AZL
Suasana kepulangan WNI penipuan online scam dari Kamboja. (Foto: Kemlu)

adainfo.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja melaporkan sebanyak 692 Warga Negara Indonesia (WNI) telah difasilitasi kepulangannya ke Tanah Air sejak 30 Januari hingga 22 Februari 2026.

Pemulangan tersebut ditujukan bagi para WNI yang sebelumnya terjerat sindikat penipuan daring atau online scam di Kamboja.

Dalam rilis pers yang dikutip pada Senin (23/02/2026), KBRI menyebutkan sebanyak 462 WNI telah kembali ke Indonesia dengan membeli tiket secara mandiri setelah memperoleh berbagai fasilitas dari perwakilan RI di Kamboja.

Kepulangan terbesar tercatat terjadi pada 22 Februari 2026 dengan jumlah mencapai 131 orang.

Sekitar sepertiga dari mereka sebelumnya ditampung di fasilitas sementara yang disediakan KBRI bersama otoritas Kamboja.

Sebagian WNI yang pulang difasilitasi menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak memiliki dokumen resmi.

Hampir seluruhnya juga dibantu untuk mengajukan keringanan denda keimigrasian kepada otoritas setempat.

Namun, KBRI memperkirakan jumlah sebenarnya lebih besar karena sebagian WNI tidak melaporkan kepulangannya secara resmi kepada perwakilan RI.

Lonjakan Laporan WNI ke KBRI Phnom Penh

Lonjakan signifikan terjadi sejak pertengahan Januari 2026.

Berdasarkan data KBRI, sejak 16 Januari hingga 22 Februari, jumlah WNI yang melapor langsung ke KBRI Phnom Penh mencapai 4.725 orang.

Angka tersebut setara dengan 92 persen dari total kasus sepanjang 2025 yang mencapai 5.088 WNI.

Kenaikan tajam ini menunjukkan eskalasi signifikan pada awal 2026, terutama terkait kasus online scam yang melibatkan pekerja migran nonprosedural.

Mayoritas WNI yang melapor sebelumnya mencari penginapan secara mandiri di guest house atau hotel sembari menunggu proses deportasi dan penyelesaian administrasi keimigrasian.

Sementara itu, lebih dari 900 WNI lainnya masih berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan KBRI bersama otoritas Kamboja.

Fasilitasi SPLP dan Keringanan Denda

Dalam proses pemulangan, sejumlah WNI tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah karena paspor mereka ditahan atau hilang.

Untuk itu, KBRI menerbitkan SPLP guna mempercepat proses kepulangan.

Dengan dukungan tim teknis dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, proses asesmen dan penerbitan SPLP terus dipercepat agar WNI yang tidak memiliki paspor dapat segera kembali ke Indonesia.

Selain dokumen perjalanan, permasalahan denda keimigrasian juga menjadi perhatian.

Banyak WNI yang overstay akibat situasi kerja yang tidak sesuai perjanjian awal atau karena ditahan oleh sindikat penipuan daring.

KBRI aktif membantu pengajuan keringanan denda kepada otoritas setempat agar beban finansial para WNI dapat ditekan dan proses kepulangan tidak terhambat.

Pemantauan Kebutuhan Dasar di Penampungan

Duta Besar (Dubes) RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, memastikan pihaknya terus memantau dan memenuhi kebutuhan dasar para WNI yang berada di penampungan sementara.

“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujarnya dikutip, Senin (23/02/2026).

KBRI bekerja sama dengan otoritas Kamboja untuk memastikan keamanan dan kelayakan fasilitas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen perlindungan negara terhadap warga negaranya yang menghadapi permasalahan hukum dan ketenagakerjaan di luar negeri.

Proses Pemeriksaan di Tanah Air

Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan penegak hukum.

Pemeriksaan ini bertujuan melengkapi early assessment yang sebelumnya dilakukan oleh KBRI Phnom Penh.

“Saat ini memang jumlah WNI yang melapor ke KBRI lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang telah pulang,” kata Dubes RI.

KBRI Phnom Penh memprediksi permintaan kepulangan akan terus meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Momentum tersebut biasanya mendorong para WNI untuk kembali berkumpul bersama keluarga di Indonesia.

Peningkatan ini juga seiring bertambahnya penerbitan SPLP dan keringanan denda keimigrasian yang bakal disetujui dalam beberapa pekan mendatang.

Dengan tren laporan yang terus bertambah, KBRI mengintensifkan koordinasi dengan kementerian terkait serta aparat setempat guna mempercepat proses pemulangan dan meminimalkan risiko kemanusiaan.

Kasus online scam yang menjerat ribuan WNI di Kamboja menjadi sorotan serius pemerintah pada awal 2026.

Lonjakan laporan dalam waktu singkat menunjukkan kompleksitas persoalan penempatan tenaga kerja nonprosedural serta praktik perekrutan yang tidak transparan.

Upaya pemulangan massal yang difasilitasi negara menjadi bagian dari langkah penanganan darurat sekaligus penguatan sistem perlindungan WNI di luar negeri.

Terutama di kawasan Asia Tenggara yang menjadi titik rawan aktivitas sindikat penipuan daring lintas negara.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *