Platform Digital Global Bakal Diminta Buka Kantor di Indonesia, Ini Alasannya
adainfo.id – Pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital global yang beroperasi di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan pemerintah tidak lagi ingin hanya menerima laporan sepihak dari perusahaan platform terkait pengendalian konten bermasalah di ruang digital nasional.
Kini, pemerintah mendesak platform digital membuka informasi secara lebih transparan mengenai kapasitas pengawasan mereka.
Termasuk jumlah moderator konten hingga sistem pengendalian yang digunakan untuk menangani berbagai konten berbahaya di Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan menyusul tingginya penyebaran konten judi online, pornografi, hoaks kesehatan, penipuan digital, hingga disinformasi yang dinilai belum tertangani secara maksimal oleh platform digital.
“Kita minta transparansi, kita minta penjelasan mengenai sumber daya pengawasan mereka. Sampai saat ini ketika kita sidak misalnya sebagai contoh Meta, mereka belum dapat menjelaskan kepada kita berapa banyak orang yang mereka rekrut untuk melakukan pengawasan ruang digital di Indonesia,” papar Meutya dikutip, Rabu (20/05/2026).
Pemerintah Soroti Rendahnya Kepatuhan Platform Digital
Menurut Meutya, tingkat kepatuhan platform digital terhadap permintaan moderasi konten dari pemerintah saat ini masih tergolong rendah.
Ia mengungkapkan bahwa permintaan pemutusan akses terhadap konten bermasalah yang ditindaklanjuti platform baru berada di kisaran 20 persen.
Artinya, sebagian besar laporan atau permintaan pemerintah terkait penghapusan konten berbahaya belum direspons secara cepat oleh perusahaan platform global.
Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan serius mengingat Indonesia merupakan salah satu pasar digital terbesar di dunia dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar.
Karena itu, pemerintah meminta platform digital tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar pengguna, tetapi juga menghadirkan sistem pengawasan yang memadai dan responsif.
Menurut Meutya, lemahnya sistem moderasi konten berdampak langsung terhadap tingginya penyebaran berbagai konten negatif di ruang digital nasional.
Pemerintah mencatat masih maraknya konten judi online, deepfake pornografi, hoaks kesehatan, hingga berbagai modus penipuan digital yang terlambat ditangani oleh platform.
Platform Digital Diminta Punya Kantor Perwakilan di Indonesia
Selain menuntut transparansi pengawasan konten, pemerintah juga mulai mempertimbangkan aturan tambahan agar platform digital global memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat koordinasi antara pemerintah dengan perusahaan platform ketika terjadi persoalan di ruang digital nasional.
“Jadi ini on going prosesnya, kita terus meminta platform untuk melakukan kepatuhan-kepatuhan ini, termasuk memiliki kantor perwakilan. Ini aturan bakunya memang belum ada, jadi saat ini belum ada kewajiban untuk para platform membuat kantor perwakilan khusus,” tuturnya.
Menurut Meutya, keberadaan kantor perwakilan di Indonesia akan mempermudah komunikasi dan percepatan penanganan apabila terdapat konten berbahaya yang harus segera ditindak.
Selama ini, proses koordinasi sering kali memerlukan waktu lebih lama karena komunikasi harus dilakukan dengan kantor pusat perusahaan di luar negeri.
“Sedang kita pertimbangkan juga untuk menambah kewajiban ini agar para platform itu dapat berkomunikasi dengan lebih cepat dengan pemerintah, terutama ketika ada hal-hal yang perlu diatensi, agar mereka memiliki kantor perwakilan di dalam negeri,” ungkapnya.
Kemkomdigi Perkuat Patroli Siber Harian
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital juga terus memperkuat patroli siber harian bersama berbagai kementerian dan lembaga untuk menekan penyebaran konten negatif di internet.
Patroli tersebut difokuskan pada penanganan perjudian online, disinformasi, radikalisme digital, hingga ancaman terhadap anak di ruang siber.
Pemerintah menilai penguatan pengawasan digital perlu dilakukan secara berkelanjutan seiring semakin cepatnya penyebaran informasi di media sosial dan platform digital global.
Selain itu, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan dan deepfake juga dinilai meningkatkan tantangan baru dalam pengawasan ruang digital.
Karena itu, pemerintah menegaskan perlunya kerja sama lebih kuat antara negara dan perusahaan platform agar ruang digital Indonesia dapat menjadi lebih aman bagi masyarakat.
Dengan meningkatnya tekanan pemerintah terhadap platform digital global, aturan terkait transparansi moderasi konten dan kewajiban kehadiran fisik perusahaan di Indonesia diperkirakan akan menjadi perhatian utama dalam kebijakan ruang digital nasional ke depan.












