Serangan terhadap Aktivis KontraS Picu Gelombang Suara Mahasiswa UI

ARY
Aliansi BEM se-UI menyampaikan pernyataan sikap di Tugu Makara UI, Kota Depok terkait penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Minggu (15/03/26). (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Aliansi BEM se-UI menyampaikan sikap tegas menyusul insiden penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Respons tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Yatalathof Ma’shum Imawan, saat aksi penyampaian pernyataan sikap di kawasan Tugu Makara UI, Minggu (15/03/2026).

Para mahasiswa menilai peristiwa yang menimpa Andrie Yunus sebagai bentuk intimidasi serius terhadap ruang sipil dan perjuangan pembela hak asasi manusia.

Dalam penyampaian sikap tersebut, Yatalathof Ma’shum Imawan menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam menghadapi tindakan kekerasan yang dinilai sebagai upaya pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat.

“Kami bersama masyarakat tidak akan tunduk terhadap penindasan dan pembungkaman,” ucap Athof sapaannya.

Mahasiswa Soroti Upaya Pembungkaman Aktivis

Athof menyebut insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai peristiwa yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.

Menurutnya, kejadian tersebut mencerminkan ancaman nyata terhadap para pembela hak asasi manusia yang selama ini aktif mengadvokasi berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM.

“Penyerangan terhadap Andrie Yunus atau intimidasi lainnya ini tidak akan membuat kami, masyarakat semesta menjadi takut kepada kekuasaan yang membawa kezaliman,” paparnya.

Athof menambahkan bahwa mahasiswa bersama masyarakat luas akan terus menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka bagi berbagai bentuk kritik dan advokasi terhadap ketidakadilan.

Dalam aksi yang berlangsung di kawasan Depok tersebut, aliansi mahasiswa UI menyampaikan empat pernyataan sikap sebagai bentuk respons terhadap insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.

Athof menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen mahasiswa dalam mengawal kebebasan sipil dan memperjuangkan perlindungan terhadap aktivis hak asasi manusia.

“Perjuangan dan perlawanan kami akan hidup dengan nafas yang panjang untuk senantiasa merongrong kekuasaan. Suara-suara perlawanan yang bisa mengguncang kursi-kursi kekuasaan pun akan terus hidup dan lantang bergemuruh di banyak pusat dan sudut kota,” terangnya.

Pernyataan tersebut disampaikan secara bergantian oleh perwakilan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM se-UI di hadapan peserta aksi serta masyarakat yang berada di sekitar area kampus.

Empat Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa UI

Dalam aksi tersebut, aliansi mahasiswa UI menegaskan empat pernyataan sikap yang menjadi sikap resmi mahasiswa terhadap kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus.

Pertama, menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi ironi yang dialami oleh para pembela HAM, termasuk Andrie Yunus yang menjadi target intimidasi dan pembungkaman di ruang sipil.

Kedua, menuntut negara untuk menangkap, mengungkap, serta menjamin transparansi dalam proses hukum bagi para pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan ini serta menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya.

Ketiga, menuntut negara untuk memberikan perlindungan kepada korban serta saksi dalam kasus penyerangan ini.

Keempat, mengecam segala bentuk ancaman dan pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dalam ruang sipil serta menuntut negara untuk menjamin perlindungan terhadap keselamatan para pembela HAM dan siapapun yang menggunakan haknya dalam ruang sipil.

Empat pernyataan tersebut dibacakan secara bergiliran oleh perwakilan mahasiswa yang hadir dalam aksi solidaritas tersebut.

Aksi tersebut juga menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menegaskan kembali posisi mereka sebagai bagian dari masyarakat sipil yang berperan dalam mengawal demokrasi dan kebebasan berekspresi di ruang publik.

Para mahasiswa menyatakan bahwa solidaritas terhadap Andrie Yunus merupakan bagian dari komitmen mereka untuk terus menjaga ruang sipil agar tetap terbuka bagi advokasi dan perjuangan hak asasi manusia di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *