Tower BTS Bedahan Diprotes Warga, Dugaan Pelanggaran Perizinan dan Keselamatan Jadi Sorotan
adainfo.id – Pembangunan tower atau menara Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, menuai sorotan warga sekitar.
Keberadaan tower milik salah satu provider telekomunikasi tersebut dipermasalahkan bukan hanya terkait faktor keselamatan lingkungan, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai proses rekomendasi dan izin lingkungan yang diterbitkan.
Tower BTS yang dibangun di wilayah RT007/RW03 itu disebut memiliki tinggi sekitar 30 hingga 40 meter.
Sejumlah warga khawatir keberadaan tower tersebut berpotensi membahayakan permukiman maupun fasilitas umum di sekitar lokasi apabila terjadi musibah robohnya menara.
Persoalan tersebut kini berkembang menjadi perhatian masyarakat lantaran lokasi pembangunan berada tidak jauh dari area permukiman warga dan kawasan wisata kolam renang yang cukup ramai dikunjungi masyarakat.
Ketua RT005/RW04 Kelurahan Bedahan, Mawardi, mengungkapkan kekhawatiran warga terhadap dampak keselamatan dari pembangunan tower BTS tersebut.
Menurutnya, meski titik pembangunan tower bukan berada di wilayah administrasi RT yang dipimpinnya, namun posisi tower dinilai cukup dekat dan dampaknya bisa langsung dirasakan warga di lingkungan sekitar.
“Kami khawatirnya kalau sewaktu-waktu roboh, towernya bisa menimpa rumah warga atau menimpa pengunjung Kolam Renang Putri Duyung saat sedang ramai,” ujar Mawardi, Selasa (12/5/2026).
Ia menuturkan, hingga saat ini memang belum muncul penolakan terbuka dari masyarakat sekitar.
Namun warga tetap mempertanyakan aspek keamanan bangunan tower yang memiliki ketinggian cukup besar dan berada dekat dengan lingkungan padat penduduk.
Menurut Mawardi, persoalan keselamatan menjadi perhatian utama masyarakat karena jika terjadi hal yang tidak diinginkan, dampaknya dapat mengancam jiwa warga maupun pengunjung fasilitas umum di sekitar lokasi tower.
Persetujuan Lingkungan Dipertanyakan
Sorotan warga juga mengarah pada proses persetujuan lingkungan dalam pembangunan tower BTS tersebut.
Mawardi mengaku dirinya tidak pernah dimintai persetujuan ataupun tanda tangan terkait pembangunan tower, meskipun lokasi tower berbatasan langsung dengan lingkungan RT yang dipimpinnya.
“Walau lokasinya berbatasan tidak ada permintaan persetujuan ke saya. Prinsipnya, kalau lingkungan saya keberatan ya saya juga keberatan,” tegasnya.
Ia juga menyebut kekhawatiran warga semakin besar karena posisi tower berada dekat dengan kawasan Kolam Renang Putri Duyung yang kerap dipadati pengunjung.
“Cuma kita khawatir lagi musibah roboh kena pengunjung Putri Duyung atau rumah warga, takutnya RT yang kena sasaran, kecuali saya ikut tanda tangan,” tambahnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait sejauh mana proses rekomendasi lingkungan dilakukan dan pihak-pihak mana saja yang dilibatkan dalam penerbitan persetujuan pembangunan tower.
Pihak Pengembang Klaim Sudah Kantongi Izin
Di sisi lain, penanggung jawab pembangunan tower BTS memastikan bahwa seluruh proses perizinan telah dikantongi.
“Kalau soal perijinan, kita sudah punya ijinnya,” ujar penanggung jawab pembangunan tower saat dikonfirmasi.
Pernyataan serupa juga disampaikan Lurah Kelurahan Bedahan, Sukron Makmun.
Menurut Sukron, izin lingkungan pembangunan tower telah ditandatangani warga sekitar dan diketahui pihak kelurahan maupun kecamatan.
“Ijin lingkungannya sudah ada, sudah ditanda tangani warga sekitar, ada tangan Lurah dan Camat juga,” ujar Sukron saat ditemui di ruang kerjanya.
Meski demikian, pernyataan tersebut tidak langsung meredam pertanyaan warga terkait mekanisme pelibatan masyarakat yang terdampak langsung dari keberadaan tower.
Dalam keterangannya, Sukron Makmun juga mengungkapkan bahwa pengelola maupun pemilik Kolam Renang Putri Duyung disebut tidak ikut menandatangani izin lingkungan pembangunan tower BTS tersebut.
Menurutnya, pihak pengelola kolam renang menolak keberadaan tower karena khawatir terhadap dampak keselamatan apabila tower roboh.
“Putri Duyung tidak tanda tangan, mereka menolak. Makanya tower yang semula dekat lokasi Putri Duyung, digeser 35 meter menjauh dari lahan Putri Duyung,” ungkap Sukron.
Pergeseran titik tower sejauh 35 meter itu disebut sebagai langkah kompromi agar dampak tower tidak langsung mengarah ke area kolam renang.
Namun bagi sebagian warga, langkah tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran mengenai risiko keselamatan lingkungan sekitar.
Pernyataan lain yang turut menjadi perhatian publik muncul saat Lurah Bedahan menyebut adanya kontribusi dari pembangunan tower terhadap acara pelantikan Ketua RT dan RW se-Kelurahan Bedahan periode 2026–2031.
Acara tersebut diketahui digelar pada 9 April 2026 dan dihadiri Camat Sawangan serta Wali Kota Depok.
“Acara pelantikan RT RW Bedahan yang waktu itu, ya dari situ,” kata Sukron.
Pernyataan tersebut memunculkan berbagai tanggapan di masyarakat karena dikaitkan dengan proses pembangunan tower BTS yang saat ini tengah menuai sorotan.
Sejumlah warga mempertanyakan apakah kontribusi tersebut berkaitan dengan bentuk dukungan sosial perusahaan atau bagian dari komunikasi pembangunan tower kepada lingkungan sekitar.
Aspek Keselamatan Jadi Perhatian Utama
Persoalan keselamatan kini menjadi isu utama yang berkembang di tengah masyarakat sekitar pembangunan tower BTS Bedahan.
Warga menilai keberadaan tower dengan tinggi puluhan meter di dekat kawasan permukiman dan fasilitas umum memerlukan pengawasan ketat, termasuk terkait standar konstruksi dan mitigasi risiko.
Selain itu, masyarakat juga berharap adanya transparansi dalam proses penerbitan rekomendasi lingkungan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di kemudian hari.
Dalam berbagai kasus pembangunan tower BTS di wilayah perkotaan, aspek keselamatan biasanya menjadi perhatian utama karena menyangkut risiko terhadap masyarakat sekitar apabila terjadi kerusakan konstruksi akibat cuaca ekstrem maupun faktor teknis lainnya.
Pemerintah Diminta Transparan Soal Perizinan
Sorotan terhadap pembangunan tower BTS Bedahan kini tidak hanya tertuju pada pihak pengembang, tetapi juga kepada pemerintah daerah dan aparatur wilayah terkait proses rekomendasi lingkungan.
Warga berharap pemerintah dapat menjelaskan secara terbuka mengenai proses penerbitan izin, pihak-pihak yang dilibatkan, hingga kajian keselamatan terhadap keberadaan tower tersebut.
Selain itu, masyarakat juga meminta adanya pengawasan berkala terhadap pembangunan tower agar sesuai dengan ketentuan tata ruang dan standar keselamatan yang berlaku.
Kekhawatiran warga semakin besar karena lokasi pembangunan berada di kawasan padat penduduk yang berbatasan langsung dengan area aktivitas masyarakat.
Polemik pembangunan tower BTS di wilayah Kelurahan Bedahan kini berkembang menjadi perhatian warga sekitar Sawangan.
Selain menyangkut keselamatan, persoalan tersebut juga memunculkan pembahasan mengenai keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan pembangunan infrastruktur di lingkungan permukiman.
Warga berharap seluruh proses pembangunan dapat dilakukan secara terbuka dan mempertimbangkan keamanan masyarakat sebagai prioritas utama.
Sementara itu, hingga kini proses pembangunan tower BTS di lokasi tersebut masih terus berjalan di tengah sorotan dan kekhawatiran masyarakat sekitar.












