Dedi Mulyadi Siapkan Regulasi Baru untuk Lindungi Kawasan Bersejarah

ARY
Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengeluarkan regulasi untuk kawasan bersejarah. (Foto: Pemprov Jabar)

adainfo.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur batasan tinggi dan luas bangunan di kawasan tertentu.

Kebijakan tersebut disiapkan untuk menjaga estetika lingkungan sekaligus melindungi kawasan bersejarah dari pembangunan yang dinilai tidak terkendali.

Rencana itu disampaikan Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan ke kawasan Istana Cipanas.

Dalam kunjungannya, Dedi menyoroti banyaknya pembangunan hotel dan bangunan di sekitar kawasan bersejarah tersebut.

Menurut pria yang akrab disapa KDM itu, pembangunan di sejumlah wilayah sering kali tidak memperhatikan aspek estetika, lingkungan, hingga keamanan objek vital negara.

Ia mengaku tidak ingin kawasan Istana Cipanas mengalami kondisi serupa dengan sejumlah daerah lain yang bangunan bersejarahnya tertutup oleh gedung-gedung tinggi.

“Nanti saya buatkan Pergub-nya. Harus ada batasan radius, tidak boleh ada bangunan yang ketinggiannya melebihi istana atau desainnya merusak pandangan. Ini demi menjaga marwah situs sejarah kita,” tuturnya dikutip, Minggu (10/05/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jabar untuk menjaga kawasan bersejarah agar tetap memiliki nilai estetika dan identitas budaya yang kuat.

Dedi menilai pengaturan tata ruang di sekitar situs sejarah penting dilakukan agar pembangunan tidak menghilangkan karakter kawasan yang memiliki nilai historis tinggi.

Soroti Hotel dan Bangunan di Sekitar Istana Cipanas

Dedi Mulyadi menyoroti pertumbuhan bangunan dan hotel yang dinilai mulai mengganggu pemandangan kawasan bersejarah tersebut.

Ia menilai pembangunan yang tidak terkontrol berpotensi merusak citra kawasan sekaligus mengurangi nilai sejarah yang dimiliki Istana Cipanas.

Menurutnya, keberadaan bangunan tinggi di sekitar situs bersejarah harus diatur secara ketat agar tidak mendominasi kawasan.

Karena itu, Pemprov Jabar berencana mengatur radius pembangunan di sekitar gedung bersejarah melalui Pergub yang tengah disiapkan.

Kebijakan tersebut nantinya akan mengatur batasan tinggi bangunan serta desain konstruksi agar tetap selaras dengan lingkungan sekitar.

Dedi menegaskan bahwa kawasan bersejarah harus dijaga sebagai bagian dari identitas budaya dan warisan sejarah Jawa Barat.

Ia juga tidak ingin kawasan penting milik negara kehilangan nilai visual akibat pembangunan komersial yang tidak memperhatikan tata ruang.

Menurutnya, pembangunan yang baik bukan hanya soal investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian budaya.

Dengan pengaturan yang jelas, pemerintah berharap kawasan bersejarah tetap terjaga sekaligus mampu menjadi daya tarik wisata budaya di Jawa Barat.

Pentingnya Filosofi Ekologi

Selain membahas penataan bangunan, Dedi Mulyadi juga menyusuri kawasan hutan lindung seluas 2,5 hektar yang berada di area Istana Cipanas.

Dalam kesempatan tersebut, ia membagikan pandangannya mengenai filosofi ekologi yang menurutnya telah diterapkan sejak masa Kerajaan Pajajaran.

Dedi menjelaskan bahwa pemilihan lokasi Istana Cipanas oleh pemerintah kolonial Belanda di masa lalu dinilai selaras dengan kearifan lokal masyarakat Sunda.

Kawasan tersebut dianggap sakral karena memiliki sumber air panas alami dan kandungan mineral yang melimpah.

Menurut Dedi, keberadaan alam dan lingkungan di kawasan itu harus dijaga karena menjadi bagian penting dari sejarah dan kehidupan masyarakat.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap pepohonan besar yang masih berdiri kokoh meski telah berusia ratusan tahun.

Bagi Dedi, keberadaan pohon-pohon tua tersebut memiliki nilai yang jauh lebih berharga dibandingkan pembangunan infrastruktur modern.

“Membangun jalan tol ribuan kilometer saya sanggup, anggarannya ada. Tapi menanam pohon sampai besar dan rimbun seperti ini, uang tidak bisa membelinya. Ini kemewahan yang sebenarnya,” paparnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari pesan ekologis yang terus disampaikan Dedi Mulyadi dalam berbagai kesempatan.

Ia menilai pembangunan harus tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan agar tidak mengorbankan keberlangsungan alam di masa depan.

Fokus Tata Lingkungan dan Penanganan Banjir

Di tengah rencana penataan kawasan bersejarah, Dedi Mulyadi juga tengah fokus menjalankan berbagai program penataan lingkungan di Jawa Barat.

Salah satu program yang menjadi perhatian utama adalah upaya penanganan banjir di sejumlah wilayah.

Persoalan banjir dinilai tidak hanya berkaitan dengan sistem drainase, tetapi juga dipengaruhi kerusakan lingkungan dan tata ruang yang tidak terkendali.

Karena itu, penataan kawasan, perlindungan hutan, hingga pengendalian pembangunan menjadi bagian penting dalam strategi pemerintah daerah.

Pembangunan di Jawa Barat harus berjalan selaras dengan upaya menjaga keseimbangan alam dan lingkungan hidup.

Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan menjaga ruang hidup masyarakat tetap nyaman dan lestari.

Melalui Pergub pembatasan tinggi bangunan yang tengah disiapkan, Pemprov Jawa Barat berharap kawasan bersejarah dan lingkungan alam tetap terjaga di tengah pesatnya pembangunan perkotaan.

Kebijakan tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal penataan ruang yang lebih berorientasi pada pelestarian budaya, estetika kota, dan keberlanjutan lingkungan di Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *