Hasil Ramp Check Angkutan Mudik Lebaran 2026, Ini Jumlah Bus yang Aman dan Tak Laik Jalan
adainfo.id – Sebanyak 60.946 armada bus angkutan mudik Lebaran 2026 telah menjalani ramp check yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) guna memastikan keselamatan dan kenyamanan jutaan pemudik di seluruh Indonesia.
“Dari angka tersebut sebanyak 27.635 atau 45,34 persennya adalah armada AKAP, sebanyak 27.461 atau 45,06 persen adalah kendaraan AKDP, angkutan pariwisata sebanyak 2.651 atau 4,35 persen dan kategori lainnya sebanyak 3.199 atau 5,25 persen,” tutur Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dikutip Rabu (25/03/2026).
Berdasarkan hasil ramp check yang dilakukan sejak 23 Februari hingga 23 Maret 2026, mayoritas armada bus dinyatakan memenuhi syarat untuk beroperasi.
Dari total yang diperiksa, sebanyak 38.758 unit atau 63,59 persen dinyatakan diizinkan beroperasi.
Namun demikian, masih ditemukan sejumlah pelanggaran yang menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap armada angkutan umum.
Ribuan kendaraan teridentifikasi memiliki kekurangan, baik dari sisi teknis maupun administrasi.
“Ada yang Peringatan Perbaikan (Melanggar Teknis Penunjang) sebanyak 13.116 unit atau 21,52 persen. Mendapat sanksi Tilang dan Dilarang Operasional (Melanggar Administrasi) sebanyak 1.941 unit atau 3,18 persen dan Dilarang Operasional (Melanggar Teknis Utama) sebanyak 7.131 unit atau 11,70 persen,” ungkapnya.
Data tersebut menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga armada bus memerlukan perhatian serius, terutama yang masuk kategori dilarang beroperasi akibat pelanggaran teknis utama.
Hal ini menjadi indikator penting bahwa pemeriksaan berkala masih sangat dibutuhkan dalam menjaga keselamatan transportasi darat.
Pemeriksaan Pengemudi Jadi Prioritas Keselamatan
Pada kesempatan yang sama, Kemenhub juga menegaskan bahwa ramp check tidak hanya menyasar kendaraan.
Akan tetapi juga kondisi kesehatan para pengemudi sebagai faktor krusial dalam keselamatan perjalanan.
Sebanyak 683 pengemudi telah menjalani pemeriksaan kesehatan selama periode ramp check.
Hasilnya menunjukkan sebagian besar dalam kondisi prima dan layak mengemudi.
“Sebagian besar pengemudi yang diperiksa itu sehat dan laik untuk berkendara yaitu 634 orang atau sekitar 92,83 persen. Sementara 40 orang atau 5,86 persen laik berkendara dengan catatan dan 9 pengemudi dinyatakan tidak laik berkendara,” jelasnya.
Temuan ini memperlihatkan bahwa meskipun mayoritas pengemudi dalam kondisi baik, tetap diperlukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada pengemudi yang mengoperasikan kendaraan dalam kondisi tidak fit.
Faktor kelelahan, kesehatan, serta kesiapan mental menjadi aspek penting yang terus dipantau selama periode mudik Lebaran.
Ramp Check di Titik Wisata dan Jalur Padat
Selain terminal dan pool bus, kegiatan ramp check juga dilakukan di sejumlah titik strategis.
Termasuk rest area di jalur wisata yang mengalami lonjakan volume kendaraan.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah Rest Area Km 45 Tol Jagorawi di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor, yang dikenal sebagai jalur utama menuju destinasi wisata Puncak dan Sukabumi.
Pada Selasa (23/03/2026), sebanyak 34 unit kendaraan diperiksa di lokasi tersebut.
Hasilnya menunjukkan bahwa hanya sebagian kendaraan yang memenuhi standar operasional.
Sebanyak 18 unit dinyatakan diizinkan beroperasi, sementara 16 kendaraan lainnya mendapatkan peringatan perbaikan karena melanggar aspek teknis penunjang.
“Kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi aspek teknis dan/atau administrasi di antaranya BLU-e tidak aktif sebanyak 2 kendaraan, tidak memiliki BLU-e sebanyak 3 kendaraan, KPS tidak aktif sebanyak 3 kendaraan, tidak ada KPS sebanyak 13 kendaraan,” ungkapnya.
Pelanggaran administratif seperti tidak aktifnya sistem BLU-e dan ketiadaan Kartu Pengawasan (KPS) menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan legalitas dan pengawasan operasional kendaraan di lapangan.
Imbauan untuk Operator Bus
Kemenhub mengimbau seluruh operator bus untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Hal ini mencakup penyediaan armada yang benar-benar laik jalan serta memastikan pengemudi dalam kondisi sehat dan siap mengemudi.
Pemerintah menekankan bahwa keselamatan transportasi bukan hanya tanggung jawab regulator.
Namun juga seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi darat, termasuk perusahaan otobus dan pengelola angkutan umum.
Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat selama musim mudik, pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
Ramp check yang dilakukan secara masif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam transportasi umum.
Selain itu juga guna memberikan rasa aman bagi jutaan pemudik yang menggunakan layanan angkutan bus di seluruh Indonesia.












