Pemilahan Sampah Rumah Tangga Jadi Kunci Atasi Sampah Perkotaan

ARY
Pemilahan sampah rumah tangga sebagai upaya atasi sampah perkotaan. (Foto: KLH)

adainfo.id – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung praktik pemilahan sampah rumah tangga di Kelurahan Rorotan sebagai upaya konkret mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya di kawasan perkotaan.

Kunjungan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup di wilayah padat penduduk.

Dalam kegiatan tersebut, Hanif melihat secara langsung bagaimana masyarakat mulai menerapkan sistem pemilahan sampah sejak dari rumah.

Hanif menegaskan bahwa persoalan sampah di perkotaan belum sepenuhnya tertangani secara optimal.

Oleh karena itu, pendekatan berbasis rumah tangga dinilai menjadi langkah paling efektif dalam mengatasi permasalahan tersebut.

“Kita belum melihat pengelolaan sampah yang selesai 100 persen di kawasan perkotaan. Di Rorotan ini kita mencoba pola sederhana dan efisien, dimulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga,” ucap Hanif dalam keterangannya dikutip Kamis (26/03/2026).

Menurutnya, pemilahan sampah sejak awal akan memudahkan proses pengolahan dan mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Hal ini dinilai penting mengingat kapasitas TPA yang semakin terbatas.

“Tekanan ke Bantargebang harus dikurangi. Kalau sampah organik bisa diselesaikan di rumah, beban TPA akan jauh berkurang,” bebernya.

Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga secara lebih bertanggung jawab.

Pengolahan Sampah Bernilai Ekonomi dan Lingkungan

Selain sebagai solusi lingkungan, pemilahan sampah juga memiliki nilai tambah dari sisi ekonomi.

Hanif menjelaskan bahwa sampah yang dikelola dengan baik dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat.

Sampah organik, misalnya, dapat diubah menjadi kompos atau bahan bakar alternatif yang dapat digunakan kembali.

Sementara itu, sampah anorganik yang telah dipilah akan lebih mudah untuk didaur ulang.

Dalam kunjungannya, Hanif juga meninjau Bank Sampah KoepoeKoepoe yang menjadi salah satu contoh pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Bank sampah tersebut mengelola sampah rumah tangga secara sistematis dengan melibatkan partisipasi aktif warga setempat.

Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk menabung sampah yang memiliki nilai ekonomi.

Selain itu, Hanif juga mengunjungi fasilitas Bio Reaktor Kompos yang digunakan untuk mengolah sampah organik menjadi kompos berkualitas tinggi.

Produk kompos ini kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan penghijauan dan pertanian perkotaan.

Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah dapat dilakukan secara efektif di tingkat lokal dengan dukungan teknologi sederhana dan partisipasi masyarakat.

Peran Aktif Warga dan Pemerintah Lokal

Program pemilahan sampah di Rorotan tidak lepas dari peran aktif warga dan pemerintah setempat.

Di wilayah RW 06, masyarakat telah mulai menerapkan sistem pemilahan sampah secara bertahap dalam satu bulan terakhir.

Kegiatan ini didukung oleh kader RT dan RW yang secara aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada warga.

Pendekatan berbasis komunitas ini dinilai efektif dalam membangun kesadaran kolektif.

Lurah Rorotan, Ahmad Fitroh, menegaskan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah.

“Upaya ini merupakan hasil kerja sama warga dan pemerintah setempat. Kami ingin menunjukkan kontribusi nyata masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga,” ungkap Fitroh.

Selain pemilahan sampah, warga juga didorong untuk menerapkan kebiasaan ramah lingkungan lainnya, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan memanfaatkan wadah yang dapat digunakan ulang.

Langkah-langkah sederhana ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi volume sampah secara keseluruhan.

Evaluasi dan Replikasi Program Secara Nasional

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi program ini.

Hasil dari evaluasi tersebut nantinya akan dijadikan acuan untuk memperluas penerapan model pemilahan sampah berbasis rumah tangga ke wilayah lain.

Pendekatan ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis partisipasi masyarakat.

Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam mendorong ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi dianggap sebagai limbah semata, tetapi sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat, dukungan pemerintah, serta penerapan teknologi sederhana, model pengelolaan sampah seperti di Rorotan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *