Jaksa Agung Ultimatum Kejaksaan di Daerah Agar Berani Menindak Korupsi Besar

AG
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, saat kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Selasa (31/03/26). (Foto: kejaksaan.go.id)

adainfo.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin kembali menegaskan arah kebijakan penegakan hukum nasional dengan memberikan peringatan keras kepada jajaran kejaksaan di daerah.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu dalam menangani perkara korupsi berskala besar yang berdampak langsung terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Papua pada Selasa (31/03/2026).

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menekankan bahwa intensitas pemberantasan korupsi di daerah harus sejalan, bahkan mampu melampaui, penanganan perkara di tingkat pusat.

“Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan pusat dan tidak boleh hanya terfokus pada dana desa. Aparat harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar,” tegas Burhanuddin.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menandai dorongan kuat dari pimpinan tertinggi Kejaksaan RI agar terjadi perubahan pola penegakan hukum di daerah, yang selama ini dinilai masih cenderung fokus pada perkara-perkara dengan skala kecil hingga menengah.

Dalam arahannya, Jaksa Agung juga menyinggung sejumlah perkara besar yang tengah ditangani di wilayah Papua.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PON XX Papua yang sebelumnya telah menyedot anggaran besar negara.

Selain itu, proyek pembangunan sarana aerosport di Mimika juga masuk dalam radar pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum. Kedua kasus ini dinilai memiliki kompleksitas tinggi serta potensi kerugian negara yang signifikan.

Penegasan Jaksa Agung tersebut mengindikasikan bahwa Kejaksaan tidak hanya akan mengejar pelaku, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan secara profesional dan akuntabel.

Pemulihan Kerugian Negara Jadi Prioritas

Selain menekankan aspek penindakan, Burhanuddin juga menyoroti pentingnya pemulihan kerugian negara sebagai bagian integral dari pemberantasan korupsi.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat tunggakan uang pengganti yang cukup besar di wilayah Papua.

“Mengingat masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp 97,14 miliar di wilayah Papua,” ujarnya.

Angka tersebut mencerminkan bahwa upaya penegakan hukum belum sepenuhnya optimal jika tidak diiringi dengan pengembalian kerugian negara.

Oleh karena itu, Kejaksaan diminta untuk tidak hanya fokus pada aspek pemidanaan, tetapi juga pada strategi asset recovery yang efektif.

Perkuat Peran Jaksa Pengacara Negara

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga meminta jajaran kejaksaan untuk memperkuat fungsi jaksa pengacara negara.

Peran ini dinilai sangat penting dalam mendampingi pemerintah daerah, khususnya dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

Pendampingan hukum sejak tahap perencanaan diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang berujung pada tindak pidana korupsi.

Selain itu, pengawasan internal juga menjadi perhatian serius. Burhanuddin menekankan bahwa integritas institusi harus dijaga secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan di dalam tubuh Kejaksaan itu sendiri.

Pengawasan Proyek Strategis Nasional

Di bidang intelijen, Jaksa Agung memberikan perhatian khusus terhadap pengawalan proyek strategis nasional di Papua.

Tercatat terdapat 38 proyek dengan nilai mencapai Rp3,7 triliun yang harus diawasi secara ketat oleh aparat kejaksaan.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut berjalan sesuai dengan perencanaan serta tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara.

Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi preventif dalam pemberantasan korupsi, di mana potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi kasus hukum yang lebih besar.

Sorotan di Bidang Pidana Umum

Tidak hanya di bidang tindak pidana khusus, Burhanuddin juga menyoroti sejumlah persoalan di bidang pidana umum.

Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat kekurangan fasilitas balai rehabilitasi serta adanya tunggakan eksekusi terhadap terpidana dan barang bukti di sejumlah Kejaksaan Negeri.

Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat efektivitas sistem penegakan hukum secara keseluruhan, sehingga perlu segera dilakukan pembenahan.

Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus penembakan pesawat Smart Air di wilayah Merauke.

Waspadai Perlawanan Balik Koruptor

Salah satu poin penting yang disampaikan Jaksa Agung adalah peringatan terhadap fenomena “corruptors fight back” atau perlawanan balik dari para pelaku korupsi.

Fenomena ini sering terjadi ketika aparat penegak hukum mulai mengusut kasus-kasus besar yang melibatkan kepentingan tertentu.

Oleh karena itu, Burhanuddin meminta seluruh jajaran kejaksaan untuk tetap teguh dan tidak terpengaruh oleh tekanan yang mungkin muncul.

Ia menegaskan bahwa setiap penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar dapat mempertahankan kepercayaan publik.

Profesionalisme dan Keberanian Jadi Kunci

Arahan Jaksa Agung ini menegaskan bahwa keberanian dan profesionalisme merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Tanpa keberanian, aparat penegak hukum akan kesulitan mengungkap kasus besar.

Sementara tanpa profesionalisme, proses hukum berpotensi menimbulkan polemik baru.

Dengan penekanan pada kedua aspek tersebut, Kejaksaan RI diharapkan mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya dalam menangani perkara-perkara yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia akan terus diperkuat, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga di seluruh daerah, termasuk wilayah dengan kompleksitas tinggi seperti Papua.

Tekanan Publik dan Harapan Reformasi Penegakan Hukum

Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas, arahan Jaksa Agung ini menjadi momentum penting bagi reformasi penegakan hukum di Indonesia.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk mampu mengungkap dan menindak kasus-kasus korupsi besar yang selama ini dianggap sulit disentuh.

Dengan adanya dorongan kuat dari pimpinan Kejaksaan RI, diharapkan jajaran di daerah dapat menunjukkan kinerja yang lebih progresif dan berani dalam menangani perkara, sehingga mampu memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *